KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menolak permohonan izin kunjungan kerja (Kunker) Anggota DPRD Riau ke luar negeri (LN).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Masrul Kasmy membenarkan penolakan izin oleh Kemendagri itu. Ini dikarenakan, pemerintah saat ini masih terfokus dalam penanganan Covid-19, termasuk anggaran masih dialihkan untuk penanggulan Covid-19.
"Saya sudah dapat kontak dari Biro Tapem, itu tidak bisa dijalankan. Karena apa, di pusat sendiri belum ada bisa kontak dengan pihak Rusia. Mereka belum bisa membuka pertalian dengan pihak Rusia,"kata Masrul, Jumat (19/3/21) usai pelantikan Kadishub dan Kepala BPBD Riau di Gedung Daerah.
Masrul mengakui, tidak hanya satu negara saja yang bakal menjadi kunjungan perjalanan dinas anggota DPRD Riau itu, tetapi juga dua negara di Eropa. Namun Masrul tidak mengetahui pasti satu negara tujuan lainnya yang menjadi incaran anggota DPRD Riau.
"Ada satu lagi ke Eropa, ke negara mana saya lupa. Yang jelas permintaan mereka untuk ke Eropa belum dipenuhi oleh pihak Kemendagri,"tegasnya lagi.
Seperti diketahui, perjalanan dinas anggota DPRD Riau pada tahun 2021 ini yang dianggarkan pada APBD Riau ini total mencapai Rp396,1 miliar.Dari jumlah tersebut Rp13 miliar digunakan untuk perjalanan dinas ke luar negeri. Rinciannya, Rp12 miliar untuk anggota DPRD Riau dan Rp1 miliar untuk sekretariat DPRD Riau.nor
No Comment to " Kemendagri Tolak Izin Kunker Anggota DPRD Riau Ke LN "