• Insentif PNS Dibayarkan 2 Bulan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 14 Maret 2021
    A- A+
    Kepala BPKAD, Bambang Suprianto SE MM


    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Tunjangan kinerja atau Insentif Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah dibayarkan. Pembayaran dilakukan sekaligus dua bulan yakni, Januari dan Februari.


    Hal itu diungkapkan Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH, Jum'at (12/3/2021). Ia mengaku sudah memerintahkan untuk dibayarkan.


    "Insentif sudah dibayar," ujarnya.


    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto SE MM yang dikonfirmasi terpisah menyebutkan pembayaran insentif PNS sudah dilakukan sejak Jum'at (12/3/2021). Pembayarannya langsung dua bulan.


    "Hari ini (Jum'at) sudah mulai dibayarkan. Kita bayar langsung untuk Bulan Januari dan Februari," katanya.


    Pembayaran insentif PNS ini tambah Bambang dilakukan masih menggunakan sistem manual. Karena dengan pola SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) masih belum selesai.


    "Walaupun pembayarannya masih dengan pola manual, tetapi nilainya sudah disetujui pusat dengan kelas atau tingkatan masing-masing PNS sesuai dalam pola SIPD," terangnya. (Ahmad)

  • No Comment to " Insentif PNS Dibayarkan 2 Bulan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com