KORANRIAU.co,PEKANBARU-Terduga perampas sepeda motor Honda BeAT dan handphone di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Refly Setiawan Harahap, membenarkan adanya penangkapan seorang laki-laki diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
Ipda Refly mengungkapkan laki-laki inisial RE (24 tahun) warga Desa Taulan Baru Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, ditangkap Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Rainly Labolaang bersama Tim Opsnal pada Sabtu subuh 27 Maret 2021 sekira pukul 03.00 WIB.
"Tersangka RE ditangkap oleh Tim Opsnal di Jalan Lingkar Kilometer 4 Pasirpengaraian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu," ungkap Ipda Refly, Sabtu.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Rainly Labolaang menjelaskan tersangka RE ditangkap berdasarkan Laporan Polisi tanggal 24 Januari 2021.
Hasil pemeriksaan penyidik, tambah AKP Rainly, tersangka RE mengaku merampas motor BeAT warna biru, dan handphone Realme milik korban Berkat Yakin bersama rekannya inisial AR di sekitaran Jalan Lingkar Pasirpengaraian pada Selasa 24 Januari 2021 sekira pukul 02.00 WIB.
"Rekan tersangka berinisial AR, saat ini masih dalam pencarian," jelasnya.
AKP Rainly menerangkan modus tersangka RE dan rekannya AR yaitu mendatangi korban Berkat Amin yang sedang duduk di sekitar Jalan Lingkar Pasirpengaraian, dan langsung menodongkan pisau ke leher korban.
Karena korban tidak melawan, tersangka RE dan rekannya AR langsung mengambil sepeda motor dan handphone korban. Selain menangkap tersangka RE, tambah AKP Rainly, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil menemukan sepeda motor Honda BeAT milik korban yang diambil tersangka.
"Saat ini tersangka RE sudah ditahan di Mapolres Rokan Hulu guna pemeriksaan selanjutnya," tandas AKP Rainly.rtc/nor
No Comment to " Dua Bulan Buron, Begal Motor Ini Ditangkap Polisi Rohul "