Sampah di BUang di TPS Rumbia |
KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Meranti, Drs H Irmansyah MSi mengakui bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Desa Gogok, Kecamatan Tebingtinggi Barat sudah sangat tidak layak lagi. Mulai dari terlalu dekat dengan lingkungan masyarakat, berada di tepi jalan poros, sampai dengan luas lahan yang terlalu kecil.
"Tempat penampungan sampah yang berada di Gogok, sangat tidak layak. Luasnya hanya 1,5 hektar saja. Kemudian dekat dengan pemukiman masyarakat. Ditambah lagi berada di tepi jalan besar," ungkapnya, Kamis, (18/3/2021).
Irmansyah menyebutkan masalah pengelolaan sampah di Meranti masih belum maksimal. Hal itu disebabkan belum tersedianya TPA yang layak. Sehingga DLH berusaha memaksimalkan pengelolaan dengan fasilitas yang ada saja.
"Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang berada di Jalan Rumbia, Selatpanjang juga tidak layak dan tidak terkendali lagi. Karena sampah yang dibuang tidak dimasukkan ke dalam bak penampungan sampah yang telah disiapkan sebanyak 4 unit. Penyebabnya, yang membuat sampah berserakan adalah pemulung dan petugas yang membuang sampah di lahan warga. Makanya kami sudah panggil pemilik lahan untuk memagari lahannya agar tidak menjadi sasaran pembuangan sampah," akunya.
Kondisi itu diperparah lagi banyak petugas pengumpul sampah yang menggunakan Kaisar merasa jauh untuk membuang sampah di TPA Gogok. Sehingga membuang sampah di lahan warga yang bertada di TPS Rumbia.
"Kendaraan pengangkut sampah Kaisar rata-rata dari kelurahan. Petugas kita hanya empat unit saja. Mereka merasa jauh membuang sampah jika harus ke TPA Gogok," ujarnya.
Agar pengelolaan sampah di TPS Rumbia bisa tetap berjalan, Irmansyah menyebutkan telah menugaskan sebanyak 5 orang petugas. "Mereka bekerja pagi dan sore untuk memastikan sampah bisa dibuang ke bak sampah yang sudah kita siapkan di Rumbia," ucapnya.
TPA Sesab Sedang Dipersiapkan
Lebih jauh, Kepala DLH Meranti itu menerangkan saat ini juga sedang dipersiapkan TPA di Desa Sesab, Tebingtinggi. Dimana seluas 10,5 hektar lahan sudah dihibahkan oleh masyarakat untuk dijadikan TPA nantinya.
"Lahan sudah dapat. Lewat Bidang Aset juga sudah usulkan untuk kepengurusan sertifikat lahan ke BPN. Sehingga bisa diusulkan untuk mendapatkan anggaran pembangunan TPA ke Pusat," jelasnya.
"Syarat untuk bisa dibantu pusat, lahannya harus sertifikat. Kita usulkan menjadi TPA terpadu dengan alokasi anggaran sebesar Rp 41miliar. Nantinya akan ada bangunan pemilahan sampah, bak sampaih untuk pemilahan dan diolah menjadi pupuk dan fasilitas lainnya," tambah Irmansyah.
Sementara saat ini juga, lanjut dia sedang dilakukan study kelayakan dan Detail Engenering Design (DED). Ia berharap bisa cepat selesai dan pembangunan bisa dilakukan secepatnya.
"Sebelum pembangunan TPA, kami juga sudah sampaikan agar dapat dibangun dulu jalan masuk. Setidaknya 2,4 kilometer. Dan itu sudah kita usulkan ke Dinas PUPRPKP," ucapnya. (Ahmad)
No Comment to " DLH Akui TPA di Gogok Sangat Tak Layak "