Kabag Umum Setdakab Meranti |
KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Sekitar lebih kurang sepekan yang lalu, tiba-tiba Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH mendatangi mess Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang berada di Pekanbaru. Bersama sejumlah pejabat, orang nomor satu di Meranti itu, tiba-tiba meminta penjaga dan orang yang tinggal di mess tersebut untuk segera angkat kaki atau keluar hari itu itu. Karena ia ingin mess segera dikosongkan.
Setelah diminta keluar, pejaga mess bergegas untuk membawa seluruh barang-barangnya. Ia pun merasa dipecat tanpa alasan yang jelas.
Seperti yang diakui Trisno, penjaga mess Pemkab Meranti di Pekanbaru. Ia bertugas sebagai tukang bersih, pengawas dan penjaga mess Pemkab Meranti tersebut.
"Tugas saya untuk menjamin kebersihan dan pengawas mess," ujarnya yang dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).
Ia mengaku terkejut saat itu. Bagaimana tidak, tiba-tiba saja, tanpa alasan yang jelas dan salah langsung disuruh keluar hari itu juga.
"Saya pun tak tau. Pagi saat pak bupati datang, langsung meminta saya keluar tanpa ada salah. Bahkan seluruh barang-barang saya disuruh keluar hari itu juga. Padahal saat itu hari sedang hujan lebat. Saya merasa sudah diberhentikan tanpa alasan yang jelas," ceritanya.
Tidak hanya dirinya, Sutrisno mengatakan tukang masak mes dan seorang protokol yang stamby di mess juga disuruh keluar. Sehingga tidak ada lagi barang-barang milik pribadi yang ada didalam mess tersebut.
"Kami yang tinggal di mess itu ada tiga orang. Dan langsung disuruh keluar semua saat itu juga. Termasuk diminta mengeluarkan seluruh barang-barang kami," ujarnya.
Trisno menyebutkan saat ini sedang sibuk mencari pekerjaan baru. "Maaf pak, suaranya putus-putus, saya sedang keliling dan berjuang mencari kerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan keluarga,"akunya.
Kepala Bagian Umum Setdakab Meranti, Adi Pranoto yang dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021) mengakui pengosongan mess dilakukan atas perintah bupati (H Muhammad Adil SH). Namun ditegaskannya belum ada pemecatan.
"Ada 4 orang yang bertugas di mess Pemkab Meranti di Pekanbaru. Setelah disuruh keluar oleh pak Bupati, mereka tidak dipecat dan masih bekerja dibawah Bagian Umum Setdakab. Namun masih bertugas di Pekanbaru untuk membantu proses pengembalian kendaraan dinas yang ada disana untuk dibawa ke Selatpanjang," ujarnya.
Ia menegaskan belum ada satupun orang yang diberhentikan. Khususnya di bawah Bagian Umum Setdakab. Tidak hanya honorer yang di Pekanbaru, tetapi juga honorer yang ada di Batam dan Jakarta juga masih dipekerjakan.
"Di Batam ada satu orang petugas kita dan di Jakarta ada dua orang yang statusnya supir atau driver. Dan, belum ada satupun yang kita berhentikan," tegasnya.
Validasi Data Honorer
Walaupun wacana Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH untuk mengurangi jumlah tenaga honorer di Pemkab Meranti belum dilakukan, namun polanya masih terus dilakukan. Sementara, validasi data honorer juga terus dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Kita sedang melakukan validasi data jumlah honorer. Validasi data dilakukan dengan mengecek dan menyinkronkan data digital dengan data manual. Sehingga jumlah honorer yang ada saat ini bisa diketahui secara pasti," terang Sekretaris BKD, Bakharudin.
Ia menjelaskan untuk data digital, seluruh honorer telah mengisinya melalui google form. Dimana, melalui aplikasi tersebut juga menyertakan SK pengangkatan, foto dan ijazah.
"Seluruh honorer wajib mengisi data dan mengupload SK pengangkatan, foto dan ijazah terakhir. Dimana admin google form ini dipegang oleh BKD," ujarnya.
Selain itu, juga ada data manual dalam bentuk berkas fisik yang disimpan di masing-masing OPD. Data manual ini untuk membackup data digital tersebut.
"Validasi data honorer masih terus kita lakukan. Soal pengurangan tenaga honorer itu menjadi kebijakan bupati. Kita hanya menyiapkan datanya saja," jelas Bakharudin. (Ahmad)
Tidak dipecat,hanya gaji yg tidak di bayar, alias tidak ada gaji lg
BalasHapus