• Disinyalir Ada Kades Jadi Anggota Parpol, Dewan Minta PMD Kroscek

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 17 Maret 2021
    A- A+
    Dedi Putra SHi

    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, Dedi Putra SHi mensinyalir ada Kepala Desa (Kades) yang terlibat Partai Politik (Parpol). Oleh karena itu, ia meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar bisa mengkroscek nya. Karena hal itu telah melanggar aturan yang mengatur tentang desa.


    "DPMD diminta mengkroscek keanggotaan seluruh kades yang kemarin menjadi Calon Legislatif (Caleg). Karena tak boleh. Di dalam UU tentang desa menyatakan kades tak boleh terlibat partai politik," sebutnya beberapa hari lalu.


    Anggota Komisi I DPRD Meranti itu menginginkan DPMD bisa betul-betul mengecek SK pengunduran diri dari parpol saat mengikuti Pilkades. Sehingga kades yang duduk saat ini benar-benar bersih dan tidak melanggar aturan yang berlaku.


    "Kita mensinyalir masih ada kades yang duduk saat ini masih terlibat partai politik. Untuk membuktikannya, DPMD harus bisa mengeceknya," pintanya.


    Plt Kepala DPMD, Drs H Irmansyah MSi yang dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021) mengakui akan coba menelusuri informasi dari salah satu anggota DPRD tersebut. "Kita akan coba kroscek nantinya," ujarnya.


    Ditambahkan Sekretaris DPMD, H Edi M Nur bahwa ada beberapa kades yang duduk saat ini memang pernah terlibat parpol. Bahkan ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 2019 lalu.


    Tetapi, lanjutnya salah satu syarat dokumen untuk mengikuti Pilkades adalah seluruh calon wajib membuat surat pernyataan tidak terlibat partai politik. Dokumen itu menjadi pegangannya untuk meyakini kades yang telah terpilih saat ini tidak terlibat dalam parpol.


    "Kades memang tidak boleh terlibat parpol, apalagi menjadi pengurus. Surat pernyataan tidak terlibat parpol saat mengikuti Pilkades menjadi pegangan kami. Jadi tidak mungkin ada kades yang masih terlibat parpol," katanya meyakinkan. (Ahmad)

  • No Comment to " Disinyalir Ada Kades Jadi Anggota Parpol, Dewan Minta PMD Kroscek "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com