Uji petik dilakukan oleh tim yang SK nya diterbitkan oleh Sekda, Dr H Kamsol. Dimana Ketua Timnya yakni Asisten III Setdakab, Rosdaner. Sementara tim sendiri terdiri dari sejumlah OPD, diantaranya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan Satpol PP.
Sekretaris BKD, Bakharuddin MPd, mengatakan uji petik ini dilakukan untuk memastikan apakah tenaga non PNS yang terdaftar dan bekerja di seluruh OPD benar-benar ada. Jika memang ditemukan fiktif, akan langsung dicoret.
"Kalau terdapat fiktif akan kita coret. Kita juga mau tau berapa kondisi rill jumlah tenaga non PNS yang ada di seluruh OPD. Sejauh ini jumlah tenaga non PNS yang teregistrasi di BKD sebanyak 3.767," ungkapnya yang ditemui, Selasa (30/3/2021).
Ditambahkan Plt Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (P2IK), Budi Hardiantika, bahwa jumlah tenaga non PNS yang berada di bawah DLH terdiri dari petugas kebersihan, tenaga administrasi sampai dengan petugas taman.
"Yang kita temukan cuma ada petugas kebersihan yang sedang sakit, perannya digantikan oleh istrinya. Namun tanggung jawabnya dalam membersihkan jalan tetap dilaksanakan. Namun digantikan sementara karena sakit. Sementara persoalan lain atau fiktif, belum ada," ucapnya.
Pelaksanaan uji petik tenaga non PNS ini sendiri akan dilaksanakan secara maraton ke tiap OPD. Sehingga seluruhnya bisa dicek secara baik dan detil.
"Besok kita akan mencoba mengecek keberadaan OPD lain. OPD mana belum bisa kami beri tau. Sebab, kita mau dilaksanakan seperti inspeksi mendadak (sidak). Sehingga, tidak bisa diantisipasi oleh OPD terkait," ucapnya.
Disebutkannya, uji petik tersebut dilakukan sampai semua OPD bisa benar-benar dicek. Khususnya yang terjangkau.
"Kita akan upayakan pengecekan ke OPD yang terjangkau dulu. Seperti Dinas, Badan, Kecamatan Tebingtinggi dan Tebingtinggi Barat. Sedangkan kecamatan lain yang berbeda pulau akan kita lakukan nanti, dan dengan pola lain. Sehingga uji petik ini bisa dilakukan secara menyeluruh ke OPD," terangnya.
Dijelaskan Budi, uji petik dilakukan untuk menjawab dari berbagai isu dan masukan tentang adanya tenaga non PNS yang fiktif. Melalui uji petik ini juga akan dibuktikan, apakah honorer fiktif memang ada atau tidak.
"Kita lakukan ini untuk memastikan kondisi sebenarnya. Kita mau tau kondisi rill. Sejauh ini yang dilaporkan seluruh OPD jumlah tenaga non PNS sebanyak 3.767 orang. Bisa saja nanti, terdapat tenaga non PNS yang belum terlapor. Dalam membuktikannya bisa lewat KTP. Sehingga sinkron data yang masuk dengan KTP yang bersangkutan. Karena saat penerimaan seluruh tenaga non PNS terdapat sejumlah syarat seperti, ijazah, SK, pas foto dan KTP," sebut Budi. (Ahmad)
No Comment to " Cek Honorer Fiktif, Uji Petik Tenaga Non PNS Mulai Dilakukan "