KORANRIAU.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan jenazah anggota Dewan Pengawas (Dewas) lembaga itu, Artidjo Alkostar, akan dimakamkan di Kompleks Pemakaman Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
"Tempat pemakaman di Kompleks Pemakaman UII, Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km. 14,5 Sleman, Yogyakarta," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (1/3).
Ali mengatakan almarhum Artidjo diberangkatkan dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (28/2) pukul 20.00 WIB dan diperkirakan tiba di Yogyakarta pukul 03.00 WIB, Senin (1/3).
Jenazah, kata dia, akan langsung disemayamkan di Auditorium Profesor Abdul Kahar Muzakkir UII Yogyakarta.
"Prosesi pemakaman oleh Pihak Rektorat UII direncanakan pada pukul 10.00 WIB, sebelumnya akan disalatkan di Masjid Ulil Albab UII," tambah Ali.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menambahkan pimpinan KPK, anggota Dewan Pengawas KPK, hingga beberapa pejabat struktural KPK direncanakan menghadiri prosesi pemakaman tersebut.
Sebagai informasi, Artidjo tutup usia kemarin pada umur 72 tahun. Selama ini ia dikenal sebagai salah seorang ahli hukum di Indonesia. Artidjo merupakan mantan Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA).
Ia kerap mendapat banyak sorotan atas keputusan dan pernyataan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar atau dikenal dalam dunia hukum sebagai dissenting opinion. Artidjo juga dikenal kerap memberi hukuman tinggi kepada para koruptor.
Setelah pensiun dari MA, Artidjo ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo. Ia dilantik pada Desember 2019 lalu.cnnindonesia/nor
No Comment to " Artidjo Alkostar Dimakamkan di Kompleks Makam UII Yogyakarta "