Plt Kadis PMD, Drs H Irmansyah MSi |
KORANRIAU.co,SELATPANJANG - Sebanyak 29 Kepala Desa (Kades) dari 96 desa di Kabupaten Kepulauan Meranti masa jabatannya akan berakhir pada 24 April nanti. Sementara, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak baru akan dilaksanakan sekitar bulan Juli atau Agustus 2021.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Drs H Irmansyah MSi yang dikonfirmasi mengakui setelah masa jabatan 29 kades tersebut habis akan dilantik Penjabat (PJ) untuk mengisi jabatan kades sementara.
"Kita sudah menginventarisir pegawai yang berstatus PNS di masing-masing kecamatan untuk menjadi PJ kades 29 desa tersebut," ujar Irmansyah yang dikonfirmasi, (17/3/2021).
Ditambahkan Plt Kabid Pemerintahan Desa, Saputra Warisa setelah 29 desa sudah ditunjuk PJ nya, akan dilakukan pelantikan untuk mengisi jabatan yang ditinggal kades definitif. "Pelantikan akan kita lakukan pada 24 April nanti, atau bertepatan saat jabatan kades definitif berakhir," katanya.
"PJ kades nantinya harus PNS. Kita sudah menyurati seluruh kecamatan. Jika tidak tersedia, maka akan kita cari PNS golongan II di OPD lainnya," tambahnya.
63 BPD Dilantik Marathon
Lebih jauh, Saputra Warisa menjelaskan bahwa saat ini juga sebanyak 63 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah terpilih. Seluruhnya akan segera dilantik secara marathon.
"63 BPD ini termasuk BPD 29 desa yang akan segera melaksanakan Pilkades. Waktunya sedang kita susun. Rencananya akhir bulan ini (Maret) pelantikan BPD akan mulai kita lakukan. Terutama BPD 29 desa yang akan melaksanakan Pilkades," sebutnya.
BPD yang desa nya akan melaksanakan Pilkades ungkap Saputra akan bertugas mempersiapkan proses Pilkades. Sebab, secara otomatis mereka akan bertugas membentuk panitia Pilkades.
"Makanya BPD 29 Desa yang akan Pilkades akan kita prioritaskan dulu untuk dilantik. Sehingga persiapan dan tahapan Pilkades bisa dipersiapkan segera," terangnya. (Ahmad)
No Comment to " 24 April, Masa Jabatan 29 Kades Berakhir "