Browsing "Older Posts"

  • Gubri Syamsuar Minta Kabupaten/Kota Bentuk TP2DD

    By redkoranriaudotco → Rabu, 31 Maret 2021


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Gubernur Riau H Syamsuar menegaskan meminta kepada pemerintah kabupaten/kota di Riau agar segera membentuk Satuan Tugas Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).


    Sebelumnya Menindaklanjuti dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah pada tanggal 31 Maret 2021 telah dikukuhkan 3 TP2DD di Provinsi Riau.


    Ketiga TP2DD yang dikukuhkan yakni TP2DD Kota Pekanbaru, dan TP2DD Kabupaten Kampar, di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, 31 Maret 2021 dan dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, Walikota Pekanbaru Firdaus dan Bupati Kampar Catur Sugeng, serta seluruh Kepala Daerah lainnya di Provinsi Riau secara virtual. Turut hadir menyaksikan Kapolda Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala BPKP Riau. 


    Syamsuar mengatakan, sesuai Keppres, seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Riau termasuk yang diharuskan membentuk TP2DD paling lambat 1 tahun sejak dikeluarkannya Kepres atau sebelum Maret 2022. 


    “Pembentukan TP2DD di seluruh Provinsi Riau ini ditargetkan lebih cepat, yakni sebelum akhir 2021. Dengan hadirnya ini juga sekaligus langkah antisipasi penyalahgunaan hasil pajak dan retrebusi oleh oknum-oknum tertentu,” ungkapnya.


    Kepala BI Riau Decymus dalam sambutannya mengatakan TP2DD di ketiga Pemda ini merupakan pilot project yang selanjutnya akan direplikasi ke seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. 


    “TP2DD merupakan forum koordinasi lintas instansi, lembaga dan pemangku kepentingan terkait (stakeholders) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. TP2DD tingkat Provinsi diketuai oleh Gubernur, sedangkan TP2DD tingkat Kabupaten/Kota diketuai oleh Bupati/Walikota yang didukung oleh Pimpinan Bank Indonesia dan Kementrian Keuangan serta instansi/lembaga terkait di lingkungan Pemda,” jelasnya. 


    Dia menambahkan, tujuan utama TP2DD untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP), mulai dari pembayaran pajak, retribusi, hingga perijinan. Berdasarkan hasil monitoring pilot project  ETP pada 2019 di 12 wilayah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), elektronifikasi transaksi pemda mampu meningkatkan PAD secara rata-rata hingga 14%. 


    Selain itu, keberadaan TP2DD juga sangat diperlukan mengingat masih adanya berbagai kendala dalam pengembangan digitalisasi di daerah, antara lain keterbatasan infrastruktur teknologi di daerah, masih tingginya budaya melakukan pembayaran secara tunai, dan kesiapan infrastruktur bank pengelola dana Pemda.


    Dari sisi makroekonomi, digitalisasi yang berkembang pesat di masyarakat merupakan peluang bagi Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan (inklusi ekonomi). 


    Sebagaimana diketahui, digitalisasi telah mengubah secara revolusioner cara masyarakat melakukan aktivitas ekonominya mulai dari berbelanja, berjualan, melakukan pembayaran hingga mendapatkan sumber pembiayaan secara online. 


    “Digitalisasi di lingkungan Pemda akan memberikan kemudahan bagi dunia usaha untuk melakukan investasi, terutama dalam melakukan pembayaran dan perijinan, sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi Riau, dan tentunya digitalisasi fiskal akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik yang selama ini kita cita-citakan,” sambung Decymus.


    Urgensi untuk melakukan percepatan digitalisasi fiskal atau elektronifikasi transaksi pemda (ETP), kata Decymus, dianggap sesuatu yang mendesak untuk dilakukan di masa pandemi Covid-19. PAD yang menurun tajam sebagai dampak melemahnya transaksi ekonomi di masyarakat. 


    Dia menambahkan, untuk memperkuat kembali kemampuan Pemda dalam memberikan stimulus untuk mempercepat pemulihan ekonomi, diperlukan inovasi daerah dengan menerapkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah — baik dari sisi incoming maupun outgoing — yang dilakukan secara simultan dengan langkah-langkah memasyarakatkan pembayaran berbasis digital atau non tunai secara luas, baik antar instansi pemerintah, masyarakat dengan pemerintah, dan  masyarakat dengan pelaku usaha.


    Sejauh ini, dijelaskan, mayoritas Pemda di Riau telah mengimplementasikan elektronifikasi di sisi pendapatan untuk pajak, namun implementasi untuk retribusi masih rendah, sedangkan elektronifikasi untuk moda transportasi masih belum diterapkan. 


    “Sementara itu, di sisi belanja seluruh Pemda di Riau telah menerapkan secara non tunai, namun sebagian besar prosesnya masih dilakukan melalui teller dan belum memanfaatkan cash management system (CMS) secara optimal,” ungkapnya.mcr/nor

  • Pemerintah Tolak Demokrat Moeldoko Versi KLB

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat Penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (31/3).


    "Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak " ujar Yasonna dalam keterangannya.


    Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.


    Selain itu pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.


    Kemenkumham resmi mengonfirmasi telah menerima dokumen hasil KLB Partai Demorkat pada Senin (16/3) lalu, atau sekitar dua pekan pasca KLB tersebut digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3).


    Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, dokumen itu berisi susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat.


    Beberapa hari kemudian, Menkumham Yasonna meminta kubu Moeldoko melengkapi berkas. Yasonna menyebut pihaknya belum bisa memproses hasil KLB Deli Serdang karena sejumlah dokumen belum masuk ke Kemenkumham.


    "Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya, diberikan waktu, karena kami kan punya waktu 7 hari, maka kita beri waktu. Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami, kita lihat lagi," ujar Yasonna di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (21/3).


    Demokrat hasil KLB sendiri kemudian resmi mengumumkan beberapa nama yang masuk jajaran kepengurusan pada Selasa (23/3).


    Selain nama Moeldoko yang terpilih secara aklamasi, ada nama-nama lain yang menduduki kursi elit partai. Sebagian besar di antara mereka adalah eks partai Demokrat yang dipecat Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).


    Infografis Sejarah Demokrat Berdiri hingga TerbelahInfografis Sejarah Demokrat Berdiri hingga Terbelah. (Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)

    Dalam daftar tersebut, ada nama kader senior Marzuki Alie dipilih jadi Ketua Dewan Pembina. Kemudian, Jhoni Allen Marbun, menjabat sekretaris jenderal. Lalu Max Sopacua, pendiri Partai Demokrat yang kebagian kursi Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat.


    Nama lain yang kebagian kursi jabatan di Partai Demokrat versi KLB adalah Ahmad Yahya. Yahya didapuk sebagai Ketua Mahkamah Partai Demokrat.


    Selain beberapa nama tersebut, ada nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat era Ketum Anas Urbaningrum (2010-2013) yang sebelumnya santer disebut akan masuk kepengurusan. Namun, Nazaruddin belum dikonfirmasi masuk kepengurusan.


    "Bendahara tidak dijabat Nazaruddin," Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, Kamis (25/3).


    Dengan penolakan ini, Partai Demokrat secara resmi masih dipimpin Ketua Umum AHY hasil Kongres 2020, didampingi ayahnya SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai.cnnindonesia/nor

  • Mabes Polri Diserang, Pelaku Sempat Todongkan Senjata

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Seorang terduga teroris diduga berupaya melakukan penyerangan ke area Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3) sore.


    Dari rekaman video kamera pengawas (CCTV) sekitar yang merekam kejadian itu terlihat seorang berbaju hijab mendatangi area di Rupatama Mabes Polri. Dia pun terlihat menodongkan senjata, sebelum akhirnya dilumpuhkan oleh tembakan petugas.


    Pantauan CNNINdonesia.com, kejadian sekitar pukul 16.45 WIB. Dan, lokasi dari video yang beredar di dekat Rupatama Mabes Polri. Sejumlah warga dan wartawan yang berada di sekitar lokasi sempat mendengar beberapa kali letupan yang diduga tembakan.


    Sementara sejumlah awak media, tidak diperbolehkan masuk ke area tersebut di Mabes Polri. Sejumlah petugas tampak berjaga ketat di sekitar pintu masuk.


    Berdasarkan pantauan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terlihat telah mendatangi area tersebut sore ini.cnnindonesia/nor

  • Kajati Riau Minta Pejabat Tidak Layani Oknum Jaksa Minta Uang dan Proyek

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja menyurati seluruh kepala daerah yang ada di Bumi Lancang Kuning. Surat itu, berupa imbauan agar tidak melayani dan memberikan jika ada oknum jaksa yang datang meminta uang maupun proyek. 


    Surat dengan nomor bernomor R-97/L.4/03/2021 telah dilayangkan kepada Gubernur Riau, Syamsuar serta Wali Kota/Bupati tertanggal Senin (29/3). Hal ini, dalam rangka mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejati Riau.


    Selian itu, untuk mengantisipasi adanya perbuatan oknum jaksa maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan Kejati Riau seperti Kajati, Wakajati dan para Asisten yang berupaya untuk meminta uang dan atau barang. Termasuk intervensi/ intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan dilingkup pemerintah Provinsi Riau maupun pemerintah kabupaten kota se Provinsi Riau. 


    Dalam surat tersebut juga terdapat beberapa poin penekanan. Pertama agar para kepala daerah agar tidak melayani atau memfasilitasi segala bentuk permintaan uang dan atau barang termasuk intervensi intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkup Pemerintah Provinsi Riau. Yang dilakukan oleh oknum jaksa atau pegawai, baik para Pejabat dilingkungan wilayah Kejaksaan Tinggi Riau maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan  di Kejati Riau serta para Kajari se-Wilayah Riau.


    Kedua, para kepala daerah diminta segera melaporkan kepada pimpinan Kejati Riau jika ada upaya permintaan uang dan atau barang termasuk fasilitas lain atau intervensi intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan tersebut. Pengaduan melalui hotline laporan pengaduan kejati-riau kejaksaan,go.id/ptsp/. 


    Dan untuk mendukung kecepatan dan kelancaran penanganan pengaduan, diharapkan informasi disertai dengan data identitas pelapor, identitas terlapor, kronologis kejadian, data dukung yang relevan. Identitas pelapor akan dilindungi, sepanjang laporan dilakukan berdasarkan itikad baik sesuai ketentuan yang berlaku. 


    Ketiga, Kejati Riau terus mendukung pembangunan daerah dan investasi daerah untuk kemajuan daerah se-Provinsi Riau melalui pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan secara profesional dan proporsional demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Terakhir, para kepala daerah diminta meneruskan imbauan ini kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di seluruh Provinsi Riau.


    Terkait surat itu, Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto membenarkannya. Surat imbauan ini sebagai upaya untuk meraih WBBK. ''Antara lain dengan cara itu. Itu termasuk ke kabupaten dan kota. Jadi gubernur beserta Walikota dan bupati disurati,'' ujar Raharjo, Rabu (31/3). 


    Upaya ini, sambung mantan Kajari Kabupaten Semarang, sebagai bentuk pencegahan bila ada oknum yang menjual nama para pimpinan di Kejati Riau untuk meminta sejumlah uang ataupun proyek. ''Siapa tau ada yang menjual-jual nama seperti yangg terjadi di beberapa kabupaten,'' tegasnya. 


    Diketahui beberapa waktu lalu, di Provinsi Riau memang dibuat geger oleh perilaku tiga oknum jaksa, yakni Kajari Indragiri Hulu Hayin Suhikto, Kasi Pidsus, Ostar Alpansri dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengelolaan, Rionald Febri Rinando. Ketiganya bersama-sama memeras 63 kepala sekolah SMP di Kota Kendondong total Rp1,5 miliar di tempatnya bertugas sejak Mei 2019 sampai Juni 2020. Mereka juga sudah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. 


    Kepada Raharjo, apakah surat ini merupakan dampak akibat perbuatan ketiga oknum jaksa. Sehingga, diharapkan tidak ada lagi kasus yang melibatkan oknum jaksa, dia menyebutkan, ini upaya preventif. ''Ini upaya preventif saja, mencegah. Jangan sampai peristiwa yang sudah berlaku terjadi karena kurangnya komunikasi. Kalau kita komunikasi kan dengan surat mudah-mudahan tidak terjadi seperti yang lalu. Bukan karena ada kejadian baru. Lebih baik mencegah,'' pungkas Raharjo.Riri


  • 20 Polsek di Riau Tidak Lagi Lakukan Penyidikan

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sebanyak 1.062 Kepolisian Sektor (Polsek) di Indonesia tidak lagi melakukan proses penyidikan penanganan perkara. Dari jumlah itu, 20 Polsek di antaranya berada di Provinsi Riau yang nantinya akan berfokus pada tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. 


    Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan). Surat itu ditandangani oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta.


    Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas yang disampaikan pada acara Commander Wish pada 28 Januari 2021 lalu. Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan. 


    Dalam surat keputusan itu juga disebutkan Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu.


    Selanjutnya, dalam lampiran Surat Keputusan Kapolri itu tercantum 1.026 Polsek yang akan menerapkan kebijakan baru itu. Untuk jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau, ada 20 Polsek yang nantinya tidak lagi melakukan penyidikan, yang tersebar di seluruh Kepolisian Resor (Polres)/Polresta.


    Di Polresta Pekanbaru ada dua Polsek, yaitu Polsek Pekanbaru Kota dan Kawasan Pelabuhan Pekanbaru. Di Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polsek Kuala Cenaku. Lalu di Polres Dumai ada Polsek Dumai Kota dan Kawasan Pelabuhan Dumai.


    Kemudian, di Polres Kampar ada Polsek Bangkinang Kota dan Bangkinang Barat. Lalu, di Polres Indragiri Hilir (Inhil) ada Polsek Tembilahan, Batang Tuaka, dan Sungai Batang. Sedangkan, di Polres Bengkalis ada Polsek Bengkalis dan Bantan.


    Selanjutnya, di Polres Pelalawan ada Polsek Pangkalan Kerinci. Di Polres Rokan Hilir (Rohil) ada Polsek Tanah Putih dan Rantau Kopar. Di Polres 

    Rokan Hulu (Rohul) ada Polsek Rambah. Di Polres Siak ada Polsek Siak. Sementara, di Polres Kuantan Singingi (Kuansing) ada Polsek Kuantan Tengah dan Hulu Kuantan. Terakhir, Polres Kepulauan Meranti ada Polsek Tebing Tinggi Barat.


    "Iya (akan ada penyesuaian).  Karena dia tidak akan melakukan penanganan, penyidikan perkara lagi. Nanti Kapolresnya itu (yang mengarahkan)," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (31/3).


    "Mereka (20 Polsek) akan fokus pada tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat," sambung perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto.


    Terkait keputusan ini, lanjut dia, akan segera disampaikan ke jajaran. Termasuk 20 Polsek yang disebutkan di atas. "Karena baru kita terima SKEP (Surat Keputusan Kapolri,red). Tentu nanti kita sampaikan ke jajaran," pungkas perwira polisi berpangkat tiga bunga melati.Riri



  • Peran Polsek Tebingtinggi Barat Hanya Untuk Khantibmas

    By redkoranriaudotco →

    Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK


    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Satu dari lima Polisi Sektor (Polsek) yang ada di bawah kendali Polres Kepulauan Meranti, tidak bisa lagi melakukan proses penyidikan. Sehingga nantinya hanya berperan untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (khantibmas).


    Polsek tersebut yakni, Polsek Tebingtinggi Barat. Polsek ini menjadi satu dari 20 polsek di Riau yang fungsi penyidikannya dicabut Kapolri.  Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan. 


    Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (tidak melakukan penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 


    Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito yang dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021) mengatakan saat ini terkait teknis menarik kewenangan fungsi penyidikan itu masih dibahas di Bidang Hukum (Bid Kum). Secara teknis , Eko menyebutkan dalam mengungkap kasus di wilayah Polsek Tebingtinggi Barat akan bergabung dengan Sat Reskrim atau Sat Narkoba Polres Meranti.


    "Masih dibahas di bidkum. Kemungkinan, unit reskrim polsek (Polsek Tebingtinggi Barat) nanti digabung dgn Sat Reskrim Polres," ungkap AKBP Eko.


    Ia mengatakan Polsek Tebingtinggi Barat nantinya akan fokus berperan dalam menjadi Kemanan, dan Ketertiban Masyarakat (Khantibmas). Namun tetap harus melek terhadap pelanggaran tindak pidana di wilayahnya.


    Kapolsek Tebingtinggi Barat, Iptu, AGD Simamora menyebutkan walaupun fungsi penyidikan di tarik, namun proses penyelidikan dalam penegakan hukum masih bisa dilakukan. "Untuk poenegakan hukum, kita hanya penyelidikan saja," ujarnya. (Ahmad)

  • Dirut BRK Pastikan Uang Nasabah Tetap Aman

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Direktur Utama (Dirut) PT Bank Riau Kepri (BRK) Andi Buchori memastikan semua uang nasabah tetap aman, pasca ditangkapnya oknum teller di bank milik daerah itu.


    Penegasan itu disampaikan Andi menanggapi kasus pembobolan rekening nasabah di BRK Cabang Pembantu Pasir Pangaraian Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang dilakukan oleh mantan teller. Hal ini juga menjadi komitmen pihaknya dalam memberikan kepercayaan kepada nasabah.


    "Jadi nasabah tidak perlu khawatir. Karena setiap rupiah yang dipercayakan ke BRK akan kita kelola sebaik-baiknya,"tegas Andi didampingi Direktur Dana dan Jasa Suharto dan Sekretaris Perusahaan (Sekper) Wahyudi, Rabu (31/3/21) di Pekanbaru.


    Andi memaparkan, pihaknya sengaja melaporkan kasus ini ke Polda Riau sebagai upaya untuk menumbuhkan kepercayaan kepada nasabah. Selain itu, sebagai komitmen pihaknya dalam menindaktegas bagi oknum-oknum pegawai yang nakal.


    "Laporan ke aparat kepolisian itu merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga dan memelihaara kepercayaan para nasabah. Supaya mereka lebih nyaman lagi,"ulasnya.


    Pihaknya juga akan terus melakukan upaya pencegahan agar kasus kecurangan (fraud) ini tidak terjadi lagi. Salah satunya, dengan cara meningkatkan sistim pengamanan setiap pimpinan cabang BRK, sehingga tidak disalahgunakan oleh oknum teller.


    "Kejadian di Rohul itukan oknum ini menyalahgunakan password yang dimiliki atasannya. Saat ini sistim pengamanannya dengan menggunakan finger print, jadi tidak password lagi,"terangnya.


    Pada kesempatan itu, Andi juga mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Riau karena telah menangkap pelakunya. Dia berharap, masyarakat tetap mempercayakan terhadap BRK selaku lembaga keuangan milik pemerintah daerah ini.nor

  • Telkomsel Serahkan Hadiah untuk Pemenang Program To the POIN Festival

    By redkoranriaudotco →

     


    PEKANBARU, KORANRIAU.co - Telkomsel menyerahkan hadiah pemenang program To the POIN Festival yang khusus digelar untuk para pelanggan setia. Di program tersebut, ada banyak pemenang undian yang merupakan pelanggan setia Telkomsel di wilayah Sumatera.

    Program Telkomsel POIN ini telah berjalan dari bulan November hingga Desember 2020, dan saat ini Telkomsel telah mengundi seluruh pemenang yang telah mengikuti program tersebut.

    General Manager Prime Segment and Direct Channel Management Sumatera Telkomsel Ricky E Panggabean mengatakan, sebagai Digital Telco Company terdepan, Telkomsel selalu hadir mengapresiasi para pelanggan melalui berbagai program loyalty berhadiah seperti To the POIN Festival.

    "Hal ini juga merupakan bentuk nyata Telkomsel dalam membahagiakan pelanggan yang telah setia dalam menggunakan produk dan layanan kami," ujar Rizky.

    Saat ini Telkomsel telah mengundi pelanggan yang mengikuti program To the POIN Festival. Ada banyak pelanggan di wilayah Sumatera yang mendapatkan hadiah seperti Mobil Honda HRV, ratusan gram Emas, smartphone dan ratusan ribu pulsa.

    Secara khusus, Telkomsel menyerahkan langsung hadiah tersebut kepada pelanggan di GraPARI Ringroad Citiwalk Medan. Pelanggan dapat mengecek para pemenang di web resmi www.telkomsel.com.

    "Melalui program tersebut, Telkomsel berharap dapat meningkatkan loyalitas pelanggan dalam menggunakan produk dan layanan Telkomsel," sebutnya.

    Sebelumnya, Telkomsel menggelar program lucky draw To the POIN Festival dengan menukarkan sejumlah POIN yang dimiliki pelanggan. Selama periode akhir tahun 2020, pelanggan yang telah menukarkan POIN dengan kupon akan diundi dan berkesempatan memenangkan 2,500 hadiah menarik seperti Grand Prize 1 unit Mobil mewah Mercedez-Benz C180, 3 unit Mobil Honda HRV, 6.600 keping emas berat 3500 gr, puluhan Smartphone serta pulsa untuk 1800 pemenang.

    "Telkomsel secara konsisten terus menghadirkan beragam program apresiasi pelanggan melalui penukaran POIN. Dengan menukarkan sejumlah Telkomsel POIN di aplikasi my Telkomsel atau layanan UMB di *700#, Pelanggan akan mendapatkan penawaran menarik di berbagai merchant, paket data dan telpon, dan lain-lain. Telkomsel terus memberikan kesempatan bagi pelanggan untuk mendapatkan nilai tambah dari berbagai program loyalty yang ada," sebut Ricky. (rid/ckp)

  • Kadis LHK Riau Bantah Ada Penyelewengan Bankeu Covid-19 Rp8,3 Miliar

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Makmud Murod membantah tudingan yang disampaikan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), terkait dugaan penyelewengan bantuan keuangan (Bankeu) untuk penanganan Covid-19 dari Pemprov Riau.


    Murod mengakui, dugaan korupsi itu telah dilaporkan LSM ke Kejati Riau. Namun Kejati meminta Inspektorat Riau untuk menindaklanjuti laporan LSM itu.


    "Untuk hal ini, instruksi Kejati ini kami telah diperiksa oleh Inspektorat. Perlu kami tegaskan, terkait laporan dugaan korupsi bantuan keuangan Covid-19 itu, tidak ada,"tegasnya, Rabu (31/3/21).


    Namun yang menjadi pertanyaan bagi Murod, karena pihaknya tidak pernah mendapatkan Bankeu Covid-19 dari Pemprov Riau itu. Apalagi, pihaknya bukan termasuk stake holder yang membantu penanganan Covid-19.


    Kendati ada kekeliruan terkait hal itu, namun pihaknya tidak akan mempermasalahkan atau menggugat LSM yang telah melaporkan dugaan itu. Yang terpenting, laporan yang disampaikan LSM itu tidak benar.


    "Karena dari hasil pemeriksaan Inspektorat sudah membuktikan bahwa tidak ada terjadi pungutan atau korupsi Bankeu Covid-19.  Apalagi nilainya sampai Rp8,3 miliar, yang kami anggap sangat fantastis sekali,"bebernya.


    Terlebih lagi memang lanjutnya, di DLHK Riau tidak ada kegiatan penanganan Covid-19. Karena kegiatannya tidak ada, tentu anggarannya tidak ada pula.


    "Nah persoalan ini perlu kami luruskan, karena telah menjadi konsumsi publik dan tidak terkendali. Tentunya hal ini merugikan bagi instansi kami,"ulasnya.


    Murod juga menyebutkan, telah melaporkan hal ini kepada Gubernur Riau H Syamsuar yang saat itu sempat terkejut dan merasa heran. Apalagi, Gubri memang mengetahui jika Bankeu itu tidak pernah ada di DLHK Riau.


    Terakhir, Murod mengharapkan kepada pihak-pihak yang memiliki tendensi negatif terhadap DLHK untuk dapat memahami jika perbuatannya itu dapat merugikan orang lain. Terlebih lagi, tudingan itu tidak didukung dengan fakta-fakta dan bukti yang kuat sehingga merugikan instansinya.nor








     


  • Pasca Dana Nasabah BRK Bobol, OJK Riau Ingatkan Rutin Cek Saldo

    By redkoranriaudotco →

      


    PEKANBARU, KORANRIAU.co - Kasus bobolnya dana nasabah Bank Riau Kepri (BRK)  BRK Cabang Rokan Hulu sekitar Rp1,3 miliar memberi pelajaran kepada masyarakat dan kalangan perbankan. Kasus ini dapat beresiko hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan sebagai lembaga kepercayaan masyarakat.

    Atas kasus ini pula, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mengingatkan kepada masyarakat atau nasabah-nasabah bank untuk secara rutin melakukan pengecekan saldo di rekening. 

    "Jangan biarkan rekening itu domain atau tidak aktif. Biasanya rekening rekening tidak aktif rentan dimainkan atau digunakan oleh oknum yang nakal untuk digunakan. Harus ada aktivitas di rekening itu, apakah cek saldo," ujar Kepala OJK Riau, Yusri, Rabu (31/3/2021).

    Yusri yakin kasus Bank Riau Kepri ini tidak membuat luntur kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, khususnya Bank Riau Kepri. "Namun demikian, perbankan juga diingatkan agar jangan sampai membuat hilang kepercayaan masyarakat. Kalau kepercayaan sudah hilang, tentu akan sulit bagi perbankan," ujar Yusri. 

    Terkait kasus yang menimpa perbankan Bank Riau Kepri, dijelaskannya, kalau kasus sudah lama sejak 2015 lalu. Cuma saja waktu itu penegakan hukumnya belum dilakukan dan ihak otoritas memberikan kewenangan kepada pihak berwajib untuk menindaklanjutinya.

    OJK lanjut Yusri, senantiasa memberi rasa kepada masyarakat, memberi efek jera kepada  pelaku, mendesak pada banknya untuk melaporkan ke pihak hukum. "Kejahatan di perbankan tidak boleh dilindungi, karena perbankan itu adalah lembaga kepercayaan masyarakat. Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur, apalagi hilang terhadap perbankan," ingat Yusri lagi.

    Yusri juga mengingatkan, jika menemukan indikasi tindak pidana di sektor perbankan, agar melaporkan kepada pihak penegak hukum. Sedangkan kasus BRK ini, diyakininya tidak ada kaitan upaya mengganjal BRK menuju Bank berbasis Syariah. "Kasus ini tak ada terkait dengan upaya pihak oknum lain mengganjal upaya BRK menuju Bank Syariah," tandas Yusri pula. (rid) 


  • Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Riau Resmi Dikukuhkan

    By redkoranriaudotco →

     


    PEKANBARU, KORANRIAU.co - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yakni TP2DD Provinsi Riau, Rabu (31/3/2021) resmi dikukuhkan. Pengukuhan TP2DD terdiri dari TP2DD Kota Pekanbaru, dan TP2DD Kabupaten Kampar ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) No. 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

    "TP2DD di ketiga Pemda ini merupakan pilot project yang selanjutnya akan direplikasi ke seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau," ujar Kepala BI Riau, Decymus, Rabu (31/3/2021) di Gedung Daerah, Balai Serindit Gubernuran Riau.

    Ia mengatakan, TP2DD merupakan forum koordinasi lintas instansi, lembaga dan pemangku kepentingan terkait (stakeholders) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

    "TP2DD tingkat Provinsi diketuai oleh Gubernur, sedangkan TP2DD tingkat Kabupaten/Kota diketuai oleh Bupati/Walikota yang didukung oleh Pimpinan Bank Indonesia dan Kementrian Keuangan serta instansi/lembaga terkait di lingkungan Pemda," jelasnya.

    Lanjut Decymus, tujuan utama TP2DD adalah untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP), mulai dari pembayaran pajak, retribusi, hingga perijinan.

    Berdasarkan hasil monitoring pilot project ETP pada 2019 di 12 wilayah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), elektronifikasi transaksi pemda mampu meningkatkan PAD secara rata-rata hingga 14%.

    Selain itu, keberadaan TP2DD juga sangat diperlukan mengingat masih adanya berbagai kendala dalam pengembangan digitalisasi di daerah, antara lain keterbatasan infrastruktur teknologi di daerah, masih tingginya budaya melakukan pembayaran secara tunai, dan kesiapan infrastruktur bank pengelola dana Pemda.

    "Dari sisi makroekonomi, digitalisasi yang berkembang pesat di masyarakat merupakan peluang bagi Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan (inklusi ekonomi)," ungkapnya.

    Gubernur Riau Syamsuar yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, sesuai Keppres, seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Riau termasuk yang diharuskan membentuk TP2DD paling lambat 1 tahun sejak dikeluarkannya Kepres atau sebelum Maret 2022.

    "Pembentukan TP2DD di seluruh Provinsi Riau ini ditargetkan lebih cepat, yakni sebelum akhir 2021. Dengan hadirnya ini juga sekaligus langkah antisipasi penyalahgunaan hasil pajak dan retrebusi oleh oknum-oknum tertentu," ungkapnya.

    Hadir dalam acara ini Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar serta seluruh Kepala Daerah lainnya di Provinsi Riau secara virtual. Turut hadir juga menyaksikan Kapolda Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala BPKP Riau. (rid)



  • Bank Riau Kepri Tindak Tegas Oknum Pegawai yang Bobol Rekening Nasabah

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Terkait oknum mantan pegawai Bank Riau Kepri (BRK) yang melakukan tindakan fraud dengan membobol rekening nasabah, dan telah ditetapkan 2 orang oknum mantan pegawai tersebut sebagai tersangka, Bank Riau Kepri mengambil tindakan tegas.


    Bank Riau Kepri telah membuat laporan dugaan tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan oleh mantan teller BRK Cabang Pasir Pengaraian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau dengan Laporan Polisi No. LP/102/III/2021/SPKT/RIAU tanggal 12 Maret 2021.


    Dimana diduga mantan teller Bank Riau Kepri tersebut telah melakukan penarikan terhadap 3 rekening nasabah secara tidak sah pada kurun waktu 2010-2015. 


    "Kasus ini sudah kita laporkan ke Polda Riau. Dan pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah melakukan pemeriksaan, dan meminta keterangan terhadap beberapa orang saksi dari internal BRK dan nasabah, serta meminta beberapa dokumen yg diperlukan guna kepentingan perkara," kata Pinbag Komunikasi Korporasi, Dwi Harsadi Putra, Rabu (31/3/21).


    Dwi mengatakan, penyidik telah menetapkan status tersangka terhadap mantan teller itu, dan terhadap mantan Pinsi Pelayanan Nasabah selaku atasan mantan teller, karena kelalaiannya dalam prosedur penarikan dana nasabah yang dilakukan oleh mantan teller tersebut.


    "Kami BRK telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum teller dan Pinsi itu dengan tidak memperpanjang kontrak, dan memberhentikan oknum teller bersangkutan sementara itu oknum Pinsi Pelnas mengambil langkah resign dari BRK. Karena perbuatannya mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," tegasnya.


    Disamping itu, lanjut Dwi, pihaknya BRK mengapresiasi langkah pihak Kepolisian yang telah memproses tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh 2 orang oknum mantan pegawai tersebut. 


    "Kasus ini menjadi pelajaran untuk seluruh insan Bank Riau Kepri, agar mereka bekerja secara jujur dan tidak menyalahi aturan yang telah ditentukan," tegasnya lagi.


    Untuk lancarnya proses penyidikan ini, tambah Dwi, BRK menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas, dan kepada oknum mantan pegawai tersebut harus menjalani proses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.


    "Kami juga menghimbau kepada seluruh nasabah untuk tidak perlu khawatir atas ulah oknum mantan pegawai tersebut, kami BRK tetap akan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), dan senantiasa berupaya mengantisipasi hal serupa agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,"tuturnya.nor


  • Mahfud Sebut Dana Otsus Papua Akan Naik, DPR Sindir Kasus HAM

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Pemerintah akan meningkatkan jumlah dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. 


    Sementara, DPR menyebut aspirasi masyarakat Papua tak cuma soal dana, tapi juga penanganan kasus pelanggaran HAM.

    Mahfud mengakui sejauh ini pembangunan di Papua masih belum efektif akibat situasi keamanan yang tidak kondusif, masih tingginya kasus korupsi, dan belum terintegrasinya sejumlah program pemerintah.


    "Saya ingin mengatakan ke depannya pemeriksaan BPK diharapkan lebih bisa terukur karena dana Otsus akan naik, kemudian aspirasi penegakan hukum sangat kuat disampaikan dari masyarakat. Dan kerjasama antara pemerintah dengan BPK sangat penting," ujar Mahfud, saat menjadi pembicara kunci dalam seminar 'Pendapat BPK terkait dengan Pengelolaan Dana Otsus Provinsi Papua dan Papua Barat', dalam siaran persnya, Rabu (31/3) dikutip dari Antara.



    Sebelumnya Mahfud telah menerima laporan dugaan korupsi dana Otsus dari Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Papua.


    Pihaknya menyebut dugaan korupsi dana Otsus Papua itu sudah masuk tahap penyelidikan. Pembagian tugas pun sudah diberikan ke masing-masing aparat penegak hukum untuk menangani kasus tersebut, yakni Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri.


    Hal senada juga pernah diungkapkan oleh Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2021 pada Februari lalu.


    Dari hasil penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat pemborosan dan ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran. Selain itu, ada mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas-fasilitas umum di wilayah Papua.


    "Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun," kata Karoanalis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko dalam pemaparannya disiarkan di kanal Youtube Tribrata TV, Rabu (17/2).cnnindonesia/nor

  • Trump Cemooh Biden saat Pidato di Pernikahan Kerabat

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, lagi-lagi menggunakan kesempatan berbicara di depan publik untuk menyindir penerusnya, Joe Biden.


    Kali ini, Trump mengkritik habis kebijakan Biden saat berpidato dalam salah satu acara pernikahan kerabat di resor pribadinya, Mar-a-Lago, Palm Beach, Florida.


    Dalam momen sakral itu, Trump menyinggung berbagai kebijakan pemerintahan Biden, mulai dari masalah dengan China, Iran, hingga aturan imigrasi di perbatasan AS-Meksiko.


    Terkait masalah imigrasi, Trump menganggap kebijakan Biden yang membatalkan aturan pengetatan imigran semasa dirinya menjadi presiden sangat buruk dan keliru.


    Menurutnya, sejak Biden melonggarkan perbatasan AS, gelombang imigran termasuk anak di bawah umur tanpa pendamping terus mencoba menyeberang masuk.


    "Apa yang terjadi dengan anak-anak? Mereka hidup dalam kemelaratan, mereka hidup seperti yang belum pernah dilihat siapa pun," kata Trump merujuk pada kondisi di perbatasan AS seperti dikutip AFP.


    Dalam kesempatan itu, Trump juga kembali mengungkit hasil pemilihan presiden pada November 2020 yang ia anggap curang. Menurutnya, hasil pemilu itu menimbulkan pertanyaan tentang integritas hasil pemilu.


    Seluruh gugatan Trump dan timnya terkait klaim kecurangan pemilu sendiri sudah dimentahkan oleh pengadilan.cnnindonesia/nor

  • Buka Puasa Gol 415 Menit, Ronaldo Makin Dekat Rekor

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Cristiano Ronaldo berhasil mencetak gol ke-103 untuk timnas Portugal setelah mengalami paceklik gol selama 415 menit.


    Ronaldo mampu membobol gawang Luksemburg di menit ke-51 setelah menerima umpan matang Joao Cancelo. Gol tersebut membuat Portugal berbalik unggul 2-1 setelah sempat tertinggal di babak pertama.


    Bagi Ronaldo, dikutip dari BR Football, gol itu juga membuatnya mengakhiri puasa gol selama 415 menit bersama timnas Portugal. Puasa gol itu merupakan puasa gol terlama yang dialami Ronaldo di timnas Portugal sejak 2012.


    Dengan tambahan gol ke gawang Luksemburg, Ronaldo sudah mencetak 103 gol untuk timnas Portugal. Ronaldo pun makin mendekati rekor gol untuk tim nasional yang saat ini dipegang legenda Iran, Ali Daei.


    Ali Daei mencetak total 109 gol selama kariernya bersama Iran. Hal itu berarti Ronaldo tinggal butuh tujuh gol untuk melewati rekor tersebut.


    Peluang Ronaldo untuk memecahkan rekor tersebut di tahun ini terbuka lebar lantaran Portugal bakal sibuk dengan Kualifikasi Piala Dunia 2022 dan juga tampil di Piala Eropa 2020 bulan Juli mendatang.


    Gol ke gawang Luksemburg juga memastikan rekor lain bagi Ronaldo yaitu selalu mencetak gol di tiap tahun untuk timnas Portugal sejak 2004.


    Tahun tersubur Ronaldo adalah pada 2019 ketika ia mampu mencetak 14 gol dalam satu tahun untuk Portugal.


    Portugal saat ini jadi pemuncak klasemen grup A dengan nilai tujuh poin. Portugal unggul selisih gol atas Serbia yang ada di posisi kedua. Serbia bakal jadi saingan utama Portugal untuk jadi juara grup dan lolos langsung ke Piala Dunia.cnnindonesia/nor

  • Berkat KIP, Anak Pembuat Batu Bata Ini BIsa Kuliah

    By redkoranriaudotco → Selasa, 30 Maret 2021


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, menjadi harapan bagi setiap anak yang ingin melanjutkan kuliah setelah menyelesaikan pendidikan di SMA. Seperti yang dirasakan oleh Dewi Fuji Sri Rahayu. Ia dapat melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, berkat adanya program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu. 


    Dewi Fuji Sri Rahayu, menetap di Jalan Budi Bakti RT02/RW08, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Ayahnya bekerja ditempat pencetakan batu bata. Sementara, pekerjaan ibunya hanya sebagai ibu rumah tangga. 



    Ia dibesarkan oleh keluarga yang ekonominya terbilang pas-pasan. Namun, Dewi Fortuna berpihak kepadanya. Harapan Dewi untuk menjadi mahasiswi terwujud di tahun 2020 berkat program KIP Kuliah. Ia diterima di Unilak untuk melanjutkan pendidikan di bangku kuliah secara gratis. 


    Dewi menceritakan pengalamannya terkait program KIP Kuliah. Dijelaskannya, saat ia masih SMA kedua orang tua pernah bercerita tentang KIP Kuliah. Kemudian, ia bersama orang tuanya mencari tahu cara untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah. Setelah melakukan registrasi, lalu petugas datang untuk melakukan survey dan wawancara. Sebulan kemudian, Ketua RT di tempat ia tinggal, datang untuk mengantarkan KIP Kuliah. 



    "Jika tidak ada kartu KIP Kuliah mungkin tidak bisa kuliah. Maklum penghasilan orang tua yang berkerja sebagai buruh batu bata di Tenayan Raya tidak mencukupi untuk biaya kuliah," ujarnya, pada Selasa (30/03/2021). 


    "Saya mengucapkan terimakasih kepada orang tua, karena sudah memperbolehkan saya untuk melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum, Universitas Lancang Kuning. Terimakasih juga kepada Pak Presiden dan Pak Nadiem Makarim, sehingga ada ribuan anak Indonesia yang bisa melanjutkan kuliah," ujar Dewi yang meraih IPK 3,79.


    Disebutkannya, selain biaya kuliah yang ditanggung, penerima KIP Kuliah juga mendapatkan uang saku. "Allhamdulilah saya bisa fokus belajar. IPK saya 3,79. Uang saku digunakan untuk kebutuhan kuliah seperti ngeprint, beli buka dan uang jajan.


    Terpisah, Rektor Unilak mengatakan, di tahun 2020 sebanyak 109 mahasiswa masuk Unilak dengan menggunakan KIP Kuliah. 109 mahasiswa itu tersebar di sembilan fakultas. 


    "Mahasiswa pemegang KIP Kuliah mendapatkan bantuan uang kuliah 2,4 juta rupiah dan uang saku sebanyak 4,2 juta rupiah/semester atau 700 ribu rupiah setiap bulanya" Ujar Dr. Junaidi, ketika dihubungi Media Center Riau, Selasa (30/3) siang. 


    Disebutkan Dr. Junaidi, bahwa KIP Kuliah ini betul betul sangat bermanfaat, dan manfaatnya sangat dirasakan bagi penerima terlebih di saat pandemi corona. Bagi anak-anak di Riau pemegang KIP Kuliah, ia menghimbau untuk melanjutkan kuliah di Unilak, dan bagi mahasiwa penerima KIP Kuliah agar dapat fokus belajar dan mempertahankan nilai bagus. 


    "Kami mengucapkan terimakasih kepada Presiden, dan Menteri Pendidikan, dan di tahun ini kami mendapatkan informasi bahwa anggaran KIP Kuliah meningkat," kata Dr Junaidi. mcr/nor

  • Gubri Panen Raya di Desa Rokan Baru Pesisir Rohil

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-- Gubernur Riau H Syamsuar bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau melakukan Panen Raya padi di Kepenghuluan Rokan Baru Pesisir Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rohil, Selasa (30/3/2021).


    Dalam sambutannya, Gubri Syamsuar menyampaikan rasa bangga karena peningkatan lahan yang semakin luas untuk bertani padi khususnya di wilayah Kepenghuluan Rokan Baru Pesisir.


    "Selamat untuk petani, saya sangat bangga sekali, karena pada panen raya pertama dulu saya datang kesini hanya 133 hektare, tapi datang kali ini untuk panen raya padi sebanyak 350 hektare," kata Syamsuar.


    Diungkapkannya, dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan ini menang harus ada upaya lebih serta kerja keras seperti sinergitas antara masyarakat, pemerintah, dan instansi terkait supaya lebih berkembang.


    "Artinya, dengan peluasan lahan yang sedemikian terus meningkat tentunya masyarakat merasa tertandang dengan situasi yang ada disini," ucapnya.


    Ia menceritakan bahwa berdasarkan informasi dari Penghulu setempat peningkatan lahan padi didesa tersebut berasal dari kebun sawit namun berkebun sawit tidak terlalu menghasilkan dan tidak memuaskan bagi masyarakat.


    "Alhamdulillah dengan tanaman padi hasilnya menggembirakan," pungkasnya.


    Turut hadir Komandan Korem (Danrem) 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Bupati Rokan Hilir Suyatno, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, serta Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau Syahfalefi.mcr/nor

  • Satpol Akan Layangkan Surat Peringatan Ketiga ke Jondul

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Satpol PP Pekanbaru akan layangkan surat peringatan ketiga setelah peringatan kedua diberikan pada minggu lalu. Peringatan kedua berlaku selama lima hari dan berakhir pada 30 Maret ini.


    Untuk melayangkan surat peringatan ketiga dijadwalkan 31 Maret ini. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, Selasa (30/3/2021).


    "Surat peringatan kedua berlaku sampai hari ini, berarti besok kita layangkan peringatan ketiga," ujar Iwan.


    Dikatakan Iwan, surat peringatan itu berlaku lima hari. Begitu juga dengan peringatan ketiga yang akan dilayangkan besok.


    Ia pun menegaskan, apabila peringatan ketiga sudah berakhir dan sejumlah rumah di permukiman jondul yang diduga tempat prostitusi masih beroperasi akan diberi tindakan tegas. Namun, menjelang itu, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Upika terkait penertiban tempat tersebut.


    "Setelah lima hari (peringatan ketiga), baru kita akan undang Upikanya berkaitan dengan rencana kegiatan penertiban. Tentu kita duduk bersama dulu," terang Iwan.


    Sejauh ini kata Iwan, pada peringatan kedua minggu lalu sudah 13 tempat yang tutup dari 36 surat peringatan pertama yang dilayangkan. "Sekitar 23 tempat masih beroperasi pada saat pemberian peringatan kedua," ucapnya.


    Dari laporan personelnya, Ia mengaku sejumlah tempat masih tetap beroperasi menjelang peringatan ketiga dilayangkan.Rahmat


  • Jaksa Klarifikasi Mantan Kepala DLHK Pekanbaru, Dugaan Penyimpangan Retribusi Sampah

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Puluhan saksi telah dimintai keterangan dalam pengusutan dugaan penyimpangan pungutan uang retribusi sampah di Kota Bertuah. Salah satu di antaranya, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri.


    Penanganan kasus ini berawal dari laporan yang diterima dari masyarakat Kecamatan Tenayan Raya. Atas laporan tersebut, Korps Adhyaksa  menindaklanjutinya dengan melakukan pengusutan retribusi sampah se-Kota Pekanbaru. 


    Dalam laporan tersebut, diduga ada oknum di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru yang melakukan pungutan liar (pungli) ke masyarakat. Tarif pungutan dikutip dari masyarakat tidak sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.


    Tak hanya itu saja, besaran tarif dipungut bervariasi dan tidak disetorkan ke kas daerah. Sehingga, disinyalir merugikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam pemasukan pendapatan asli daerah (PAD). 

     

    Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara menyampaikan, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti. Salah satunya dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait."Masih, masih (jalan pengusutannya)," ungkap Lasargi Marel, Selasa (30/3).


    Pria akrab disapa Marel menuturkan, puluhan orang yang diundang untuk diklarifikasi. Pihak-pihak ini, disinyalir mengetahui permasalahan pemungutan uang retribusi sampah tersebut.


    "20-an la. Itu ada THL (Tenaga Harian Lepas,red), pihak dinas (DLHK Pekanbaru,red), pihak mandiri (pihak yang melakukan pemungutan,red), dan lainnya," kata mantan Kasi Pidsus Kejari Pelalawan. 


    Saat disinggung sejumlah nama yang pernah memimpin DLHK Pekanbaru saat dugaan penyimpangan itu terjadi, Marel mengatakan, ada yang telah diklarifikasi. Dia adalah Zulfikri, mantan Kepala DLHK yang kini menjabat sebagai Kadispora Pekanbaru. "Kalau yang itu (Zulfikri,red), udah (diklarifikasi)," jelas Marel. 


    Lanjut dia, dalam penanganan perkara ini, pihaknya memiliki strategi khusus. Jika semua ditelusuri, khususnya warga yang membayar retribusi, tentunya penanganan perkara akan memakan waktu yang panjang. "Kalau dikejar semua, ini masih panjang. Makanya kita ambil sampel aja," pungkas Lasargi Marel.


    Untuk diketahui selain Kejari, Polda Riau juga mengusut permasalahan yang terjadi di DLHK Kota Pekanbaru. Yang mana, terkait dugaan kelalaian pengelolaan sampah. Pengusutan perkara ini, berawal adanya tumpukan sampah di sejumah titik pada ruas jalan di Kota Bertuah. 


    Kondisi tersebut, lantaran kontrak kerja PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya selaku pihak ketiga dalam jasa angkutan sampah, telah berakhir. Sehingga, sementara waktu pengangkutan sampah diambil alih Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. 


    Dalam masa transisi itu, DLHK melakukan pengangkutan sampah di 12 kecamatan, menjelang didapatinya pemenang lelang proyek tersebut. Namun, kinerjanya dinilai belum maksimal dikarenakan keterbatasan sarana dan prasarana. 


    Atas permasalahan ini, Polda Riau melakukan proses penyelidikan. Dalam tahap ini, telah memintai keterangan sebanyak 20 pihak terkait yang disinyalir mengetahui perkara tersebut. Kemudian, dilakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan penanganan kasus tersebut. Hasilnya, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. 


    Pada tahap penyidikan, Ditreskrimum Polda Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap Kadis LHK, Agus Pramono bersama bawahannya terkait. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama dijalani Agus Pramono sebagai saksi. Lalu, Sekdako Pekanbaru, Muhammad Jamil, Kepala Bappeda Kota Pekanbaru, Ahmad, dan lainnya. 


    Dalam kasus ini, para tersangka bisa dijerat dengan Pasal 40 dan atau Pasal 41 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Yakni, Pasal 40 ayat 1 ancamannya 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Sedangkan Pasal 41 ayat 1 ancamannya 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta.Riri

  • Cek Honorer Fiktif, Uji Petik Tenaga Non PNS Mulai Dilakukan

    By redkoranriaudotco →
    Tim melakukan uji petik terhadap tenaga non PNS di DLH Meranti 

    KORANRIAU.co, SELATPANJANG
    - Uji petik terhadap keberadaan tenaga non PNS seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dilakukan. Pada hari pertama, Selasa (30/3/2021), uji petik dilakukan terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di halaman Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang.


    Uji petik dilakukan oleh tim yang SK nya diterbitkan oleh Sekda, Dr H Kamsol. Dimana Ketua Timnya yakni Asisten III Setdakab, Rosdaner. Sementara tim sendiri terdiri dari sejumlah OPD, diantaranya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan Satpol PP.


    Sekretaris BKD, Bakharuddin MPd, mengatakan uji petik ini dilakukan untuk memastikan apakah tenaga non PNS yang  terdaftar dan bekerja di seluruh OPD benar-benar ada. Jika memang ditemukan fiktif, akan langsung dicoret.


    "Kalau terdapat fiktif akan kita coret. Kita juga mau tau berapa kondisi rill jumlah tenaga non PNS yang ada di seluruh OPD. Sejauh ini jumlah tenaga non PNS yang teregistrasi di BKD sebanyak 3.767," ungkapnya yang ditemui, Selasa (30/3/2021).


    Ditambahkan Plt Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (P2IK), Budi Hardiantika, bahwa jumlah tenaga non PNS yang berada di bawah DLH terdiri dari petugas kebersihan, tenaga administrasi sampai dengan petugas taman.


    "Yang kita temukan cuma ada petugas kebersihan yang sedang sakit, perannya digantikan oleh istrinya. Namun tanggung jawabnya dalam membersihkan jalan tetap dilaksanakan. Namun digantikan sementara karena sakit. Sementara persoalan lain atau fiktif, belum ada," ucapnya.


    Pelaksanaan uji petik tenaga non PNS ini sendiri akan dilaksanakan secara maraton ke tiap OPD. Sehingga seluruhnya bisa dicek secara baik dan detil.


    "Besok kita akan mencoba mengecek keberadaan OPD lain. OPD mana belum bisa kami beri tau. Sebab, kita mau dilaksanakan seperti inspeksi mendadak (sidak). Sehingga, tidak bisa diantisipasi oleh OPD terkait," ucapnya.  


    Disebutkannya, uji petik tersebut dilakukan sampai semua OPD bisa benar-benar dicek. Khususnya yang terjangkau.


    "Kita akan upayakan pengecekan ke OPD yang terjangkau dulu. Seperti Dinas, Badan, Kecamatan Tebingtinggi dan Tebingtinggi Barat. Sedangkan kecamatan lain yang berbeda pulau akan kita lakukan nanti, dan dengan pola lain. Sehingga uji petik ini bisa dilakukan secara menyeluruh ke OPD," terangnya.


    Dijelaskan Budi, uji petik dilakukan untuk menjawab dari berbagai isu dan masukan tentang adanya tenaga non PNS yang fiktif. Melalui uji petik ini juga akan dibuktikan, apakah honorer fiktif memang ada atau tidak.


    "Kita lakukan ini untuk memastikan kondisi sebenarnya. Kita mau tau kondisi rill. Sejauh ini yang dilaporkan seluruh OPD jumlah tenaga non PNS sebanyak 3.767 orang. Bisa saja nanti, terdapat tenaga non PNS yang belum terlapor. Dalam membuktikannya bisa lewat KTP. Sehingga sinkron data yang masuk dengan KTP yang bersangkutan. Karena saat penerimaan seluruh tenaga non PNS  terdapat sejumlah syarat seperti,  ijazah, SK, pas foto dan KTP," sebut Budi. (Ahmad)

  • Oknum Bank Riau Kepri Bobol Rekening Nasabah Miliaran Rupiah, Teller dan Head Teller Ditangkap

    By redkoranriaudotco →

     


    PEKANBARU, KORANRIAU.co - Kasus tindak pidana berbankan terjadi di Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu. Dana miliaran rupiah milik nasabah berhasil dicuri oleh dua oknum pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau. Menariknya, uang hasil kejahatan itu digunakan untuk kepentingan pribadinya. 

    Pengungkapan perkara pembobolan rekening milik nasabah bank berplat merah ini, dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Hal itu, setelah menerima laporan dari salah seorang korban beberapa waktu yang lalu. 

    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyampaikan, pembobolan rekening diketahui saat salah seorang nasabah bernama, Hothasari Nasution mendatangi bank tersebut untuk mencetak rekening koran milik orang tuanya, Hj Rosmaniar pada 31 Desember 2015 lalu. Hasilnya, diketahui saldo rekening berkurang lantaran adanya sejumlah transaksi penarikan tanpa sepengetahuan korban. 

    "Saldo awal rekening Rosmaniar pada 13 Januari 2015 Rp1.230.900.966, tapi yang tersisa hanya Rp9.792.044. Padahal, korban tidak pernah melakukan transaksi apapun dari rekeningnya," ujar Sunarto didampingi Kasubdit II Reskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, Selasa (30/3). 

    Pembobolan rekening ini, sambung pria akrab disapa Narto, tidak hanya terjadi kepada Rosmaniar. Melainkan turut dialami dua buah hatinya yakni Hothasaari Nasution dan Hasimah yang merupakan nasabah di BRK Cabang Rokan Hulu. "Ternyata, rekening dua nasabah ini juga dilakukan penarikan tanpa sepengetahuan pemiliknya," papar Narto. 

    Para korban diketahui mengalami kerugian miliaran rupiah setelah melakukan pengecekan terhadap rekeningnya. Adapun rinciannya yakni Rosmaniar sebesar Rp1.215.303.076, Hothasari Nasution sebesar Rp133.050.000, dan Hasimah Rp41.995.000. Selanjutnya, korban yang tak terima melaporkan yang dialaminya ke Kepolisian. 

    Atas laporan itu, perwira berpangkat tiga bunga melati menambahkan, pihaknya melakukan pendalaman. Hingga akhirnya menetapkan dua orang tersangka yang merupakan mantan pegawai Bank Riau Kepri. "Kami telah menangkap dan menahan dua tersangka yakni seorang perempuan berinisial NH (37) selaku mantan teller bank. Lalu, AS (42) mantan Head Teller atau Pemimpin Seksi Pelayanan," imbuh Narto. 

    Selain itu, penyidik kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 135 lembar slip transaksi asli nasabah Rosmaniar dengan nomor rekening 1152105198, periode 19 Januari 2012-18 Februari 2015. 

    Lalu, 84 lembar slip transaksi asli nasabah Hothasari Nasution dengan nomor rekening 1152000985, periode 23 Desember 2010-2 September 2013, dan 

    9 lembar slip transaksi asli nasabah Hasimah dengan nomor rekening 1152116991, periode 14 Agustus 2014- 23 Januari 2015. 

    "Modus dilakukan tersangka NH selaku teller menuliskan dan menirukan tanda tangan nasabah dalam Form Slip Penarikan. Sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah," paparnya. 

    "Sedangkan, tersangka AS selaku Head Teller) memberikan user id berikut password. Agar  tersangka NH dapat melakukan 8 transaksi penarikan dari rekening nasabah korban pertama dan 1 transaksi dari rekening nasabah kedua," kata Kabid Humas Polda Riau menjelaskan. 

    Lebih lanjut Narto mengimbau, masyarakat bahwa pekerja bank memiliki potensi untuk melakukan kejahatan tindak pidana perbankan. Mereka bisa melakukan pencurian dana dari rekening nasabah. "Oleh karena itu, kami diingatkan kepada masyarakat atau nasabah harus rajin mengecek saldo, apalagi rekening dormant atau rekening diam," pintanya. 

    Sementara, Kasubdit II Reskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian menambahkan, tersangka NH ditangkap di kediamannya pada, Selasa (16/3). Sedangkan, AS diringkus tanpa perlawana pada, Sabtu (27/3) lalu. "Sekali penarikan NH mengambil uang nasabah sekitar Rp1,5 juta sampai Rp96 juta. Untuk penarikan di atas Rp25 juta mesti harus disetujui Head Teller, maka AS inilah yang memberikan user id milik nasabah," kata Teddy. 

    Uang hasil kejahatan itu, sebut mantan Kasat Reskrim Polres Pelalawan, digunakan tersangka untuk kebutuhannya sehari-hari. Namun, pihak bank telah bertanggung jawab dengan melakukan penggantian. "Uang nasabah ini sudah diganti pihak bank," pungkas Teddy. 

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a jo ayat (2) huruf b Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998, tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1998 tentang Perbankan. Ancaman pidananya minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal Rp5 miliar dan maksimal Rp200 miliar.(rir)


  • Minta Persetujuan Mendagri, Pj Bupati Inhu Bisa Mutasi Pejabatnya

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Chairul Riski mengaku tidak menutupkan kemungkinan akan melakukan mutasi pejabat eselon jika hal itu diperlukan.


    Penegasan Riski itu diungkapkannya saat disinggung terkait program kerja Pj Bupati Inhu usai dilantik, sesuai dengan tugas yang disampaikan dalam SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Riski mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Mendagri.


    "Kita lihat dulu. Jika diperlukan (mutasi-red), kita akan meminta persetujuan dari Mendagri,"kata Riski, Selasa (30/3/21).


    Riski tidak menampik memiliki wewenang untuk melakukan rotasi atau mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Inhu. Apalagi, masih banyak pejabat yang berstatus pelaksana tugas (Plt).


    "Nanti kita akan tinjau lagi. Tentunya akan kita koordinasikan dengan Mendagri,"sebut Riski lagi.


    Untuk diketahui, Riski dilantik sebagai Pj Bupati Inhu oleh Gubernur Riau H Syamsuar, Senin (29/3/21) di Gedung Daerah. Pelantikan Riski itu sesuai dengan SK Mendagri Nomor 131.14.646 tahun 2021.


    Dalam SK Mendagri itu, disebutkan tugas-tugas Pj Bupati Inhu. Diantaranya, melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai sesuai peraturan dan perudangan yang berlaku.nor

  • Harga CPO Turun Pengaruhi Harga TBS Riau Pekan Ini

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 31 Maret - 06 April 2021 mengalami penurunan pada setiap kelompok umur kelapa sawit. Dengan jumlah penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 26,88 per kilogram atau mencapai 1.13 persen dari harga minggu lalu.



    Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfadli mengatakan, dengan turunnya harga tersebut, harga pembelian sawit petani untuk periode satu minggu ke depan turun menjadi Rp 2.361.15 per kilogram.


    "Turunnya harga sawit minggu ini karena harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Negeri Jiran ambrol signifikan pada perdagangan terakhir 26 Maret 2021. Koreksi tajam intraday ini jika dipertahankan hingga akhir perdagangan akan membuat harga CPO berada di level terendah dalam hampir satu bulan," katanya.



    Harga kontrak CPO berjangka pengiriman Juni yang aktif ditransaksikan di bursa Malaysia Derivatif Exchange melorot 5,13 persen atau turun RM 198 ke RM 3.665 per ton.

    "Meski anjlok signifikan prospek harga CPO ke depan masih dipandang bullish oleh banyak pihak," jelasnya.mcr/nor

  • Jaksa Protes Disebut Pandir dan Dungu oleh Rizieq Shihab

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Jaksa Penuntut Umum menilai pernyataan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bahwa jaksa dungu dan pandir, merupakan cermin perkataan orang tak terdidik.


    Protes jaksa itu merujuk pada ekspesi Rizieq yang dibacakan pada persidangan sebelumnya. Dalam sidang kali ini, Selasa (30/3) Jaksa menjawab eksepsi atau pembelaan dari Rizieq.


    "Ada kalimat menganggap Jaksa sangat dungu dan pandir, menganggap JPU mencoba sebar hoaks dan fitnah. Kalimat seperti ini bukanlah bagian dari eksepsi kecuali bahasa ini digunakan oleh orang tidak terdidik," kata JPU dalan persidangan.


    Jaksa menjelaskan kata pandir dalam kamus bahasa Indonesia artinya bodoh. Sedangkan kata dungu berarti orang yang tumpul otaknya, atau orang yang tidak mengerti.


    Dalam sidang eksepsi Jumat (26/3), Rizieq menyebut pelbagai kasus yang menjeratnya belakangan ini merupakan bentuk kriminalisasi dan bagian dari operasi intelijen berskala besar oleh rezim saat ini.


    "Jelas bahwa kriminalisasi Habib Rizieq dalam perkara tersebut tidak lepas dan merupakan bagian dari Operasi Intelijen Berskala Besar (OIBB) oleh rezim zalim, dungu, dan pandir," kata pengacara dalam sidang.


    Sementara menurut Jaksa, dua kata tersebut mestinya tak ada dalam persidangan. Jaksa juga mengaku tak terima dilabeli dengan kata-kata seperti itu.


    "Sangatlah naif kalau JPU yang menyidangkan dikatakan orang bodoh dan tidak mengerti. Kami adalah orang intelektual yang terdidik dengan rata-rata predikat strata dua dan berpengalaman puluhan tahun," kata Jaksa.


    Jaksa dalam kesempatan itu juga meminta agar Rizieq tidak mudah melabeli seseorang atau pihak tertentu dengan perkataan-perkataan yang merendahkan.


    "Kepada terdakwa jangan mudah menjustifikasi orang lain, apalagi meremehkan sesama. Sifat itu menunjukan akhlak dan moral tidak baik," kata Jaksa.


    Jaksa juga mengoreksi tim kuasa hukum Rizieq Shihab yang menggunakan kata akrobatik dalam sidang eksepsi sebelumnya.


    JPU merujuk pada definisi akrobatik yang ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia yang artinya adalah pertunjukan atau peragaan yang dilakukan seseorang.


    "Di sinilah letak ketidaktahuan saudara penasihat hukum, mencampur adukan kata akrobatik dari sisi hukum yang jelas-jelas tidak ada satu pun padanan kata dalam kamus bahasa Indonesia," kata JPU.


    Tim kuasa hukum Rizieq dalam eksepsinya memang meminta Majelis Hakim membatalkan perkara tersebut atau setidaknya membatalkan penerapan sejumlah pasal yang disebut pasal akrobatik.


    "Sudah seharusnya Majelis Hakim membatalkan perkara ini atau setidaknya batalkan penerapan pasal akrobatik, aneh dan di luar nalar hukum perkara ini," kata JPU membacakan ekspesi Rizieq sebelumnya.


    Kata akrobat menurut JPU, bisa digunakan asal penasihat hukum menulis dalam eksepsinya sebagai kata akrobat hukum, bukan pasal akrobat.


    "Maka kalau JPU ikuti keberatan penasihat hukum maka jawaban akrobat itu adalah sesuatu yang lucu dan tidak nyambung, kata akrobatik dijadikan bahan eksepsi mengingat arti akrobatik adalah pertunjukan hebat dan mengagumkan dan ketangkasan," kata dia.cnnindonesia/nor

  • DLHK Riau Susun KLHS Perubahan RPJMD 2019-2024

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau melakukan konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan RPJMD 2019-2024. 


    Kepala DLHK Riau, Makmun Murod menyampaikan, konsultasi publik KLHS tersebut melibatkan OPD Pemprov Riau dan kementerian terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Ini dalam upaya sinkronisasi identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan dalam rencana program semua perangkat daerah di Riau,"katanya, Selasa (30/1/21) di Pekanbaru. 


    Dipaparkannya, dalam penyusunan KLHS banyak perubahan terkait kebijakan nasional, karena dalam penyusunan KLHS harus menyesuaikan RPJMN 2020-2024. 


    "Selain itu harus ada penyesuaian klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan di daerah karena terbitnya Permendagri 90 Tahun 2019," ujarnya. 


    Murod menyebutkan, perlu dilakukan penyesuaian kinerja dengan target keuangan. Karena saat ini pandemi Covid-19, tentu ada target yang perlu disesuaikan. 


    "Kemudian adanya kebijakan baru tentang Undang-Undang Cipta Kerja yang mengamanahkan adanya perubahan kebijakan, diantaranya tata ruang itu tidak adalagi RZWP3K dan RTWP, tapi hanya merupakan RTRW provinsi saja," terangnya. 


    Karena menurutnya, KLHS disusun mengacu Peraturan Pemerintah 46 Tahun 2016, dimana salah satu persyaratan penertiban Perda RPJMD harusnada laporan KLHS yang sudah divalidasi kementerian terkait. Sehingga rencana program selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.nor

  • (Salah) Arah Deradikalisasi: Catatan untuk BNPT

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co- Undang-Undang Antiteror Nomor 5 tahun 2018 telah disahkan. PERPRES No. 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ektremisme juga telah siap diberlakukan. Kedua backbone kebijakan antiteror tersebut berangkat dari nalar yang sama, bahwa radikalisasi adalah penyebab utama terorisme. Cara berpikir inilah yang tampaknya menjadi perspektif bagi seluruh kebijakan penanggulangan terorisme di Indonesia.


    Peran kedua kebijakan ini sangat vital karena akan menjadi tiang penyangga seluruh upaya penanganan terorisme dari hulu sampai hilir. Karenanya jika logika dasar yang dipakai pada kedua produk kebijakan ini tidak tepat, maka bukan tidak mungkin program pencegahan tindak pidana terorisme hanya akan menjadi proyek raksasa dengan tingkat prediksi keberhasilan yang kurang menjanjikan.


    Sebagai pembuka, terlebih dahulu saya ingin memberikan apresiasi yang tinggi atas turunnya angka terorisme di Indonesia. Survei Nasional BNPT 2020 menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan pada tahun sebelumnya, 2019. Menurut survei yang digarap BNPT bersama Nasaruddin Umar Office dan Alvara Strategi Indonesia itu, Indeks potensi radikalisme tahun 2020 mencapai 14.0 (pada skala 0-100) atau 12.2% (dalam persentase), menurun dibanding 2019 yang mencapai 38.4.


    Turunnya indeks potensi radikalisme sepanjang 2020 tentu saja harus kita syukuri sebagai sebuah kabar baik. Tetapi hal itu tidak serta merta dapat menghapus kekhawatiran akan kegagalan penanganan terorisme karena relasi antara radikalisme dan terorisme yang terjadi di Indonesia sampai saat ini belum menemukan penjelasan yang memadai.

    Dua Mazhab Antiteror


    Quassim Cassam dalam artikelnya The Epistemology of Terrorism and Radicalisation menulis, ada dua arus besar pemikiran yang mempengaruhi kebijakan antiteror negara-negara di dunia, yakni radikalisasi dan agensi rasional. Mazhab pertama meyakini bahwa seseorang melakukan kejahatan terorisme karena ia telah mengalami proses radikalisasi, atau dalam istilah pemerintah Indonesia "terpapar paham radikal".


    Sementara kelompok kedua menganggap bahwa para aktor teror melakukan tindakannya karena pikiran sadar mereka. Singkatnya, yang pertama menganggap pelaku terpengaruh orang lain dan yang kedua pelaku melakukan dengan kehendaknya sendiri.


    Pandangan pertama memang jauh lebih populer dibanding yang terakhir. Radicalism model digemari oleh banyak ahli terorisme dan pemerintah, khususnya negara Barat. Pemerintah Indonesia tampaknya memiliki selera yang serupa dengan para ahli dan pemerintah negara-negara Barat.


    Dalam penjelasannya pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (22/3) Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa strategi pencegahan terorisme dilaksanakan melalui upaya mendorong pelaksanaan program-program nasional dalam bidang kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.


    Terlihat begitu jelas bahwa logika radikalisasi menjadi perspektif pada dua dari tiga pilar pencegahan tidak pidana terorisme yang menjadi cetak biru BNPT. Sejauh pengamatan yang saya lakukan melalui saluran Youtube, tidak ada satu pun anggota DPR yang memberikan tanggapan kritis terhadap logika "radikalisme" yang digunakan BNPT. Hal itu menyiratkan bahwa baik pemerintah maupun DPR telah bersepakat bahwa proses radikalisasi adalah penyebab utama munculnya teroris di Indonesia.


    Premis Pembanding


    Tulisan ini tidak berpretensi memberikan koreksi atas pandangan pemerintah dan legislatif. Saya hanya akan memberikan premis pembanding sebagai referensi pemerintah atau siapa pun yang bekerja pada isu terorisme di Indonesia.


    Pengamatan dan penelitian yang saya lakukan selama sepuluh tahun terakhir menunjukkan bahwa proses radikalisasi tidak menjadi faktor utama munculnya terorisme di Indonesia. Kejahatan teror dilakukan oleh para "jihadis" dengan kesadaran penuh bukan karena mereka mengalami radikalisasi.


    Seorang informan, mantan nara pidana teroris dengan dakwaan memiliki bahan peledak dalam jumlah besar, ketika saya tanya mengapa ia melakukan tindakan seperti yang didakwakan memberikan jawaban mengejutkan. Ia katakan bahwa yang dilakukannya hanyalah mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu negara ini kacau dan muslim terancam.


    Lebih jauh ia memberikan beberapa contoh kekacauan-kekacauan di berbagai negara yang telah mengorbankan umat Islam. Kejadian-kejadian tragis di berbagai belahan dunia, yang menurutnya secara konsisten memposisikan muslim sebagai korban itulah yang membuatnya merasa perlu mempersiapkan diri, sebagai upaya antisipasi.


    Informan lain, walaupun secara detail memiliki contoh berbeda, memberikan pesan yang relatif serupa. Menurutnya aspirasi-aspirasi politik umat Islam yang esensial belum mendapatkan tempat di Indonesia ini. Segala fasilitas yang diberikan pemerintah hanyalah semacam upaya penghiburan untuk menekan perlawanan kelompok Islam. Ia pun menceritakan bagaimana diskriminasi terhadap umat Islam telah terjadi sejak Orde Baru sampai saat ini.


    Selain dua orang tersebut, saya juga merekam beberapa pengakuan lain yang kurang lebih bernada serupa. Logis atau tidak, argumen yang disampaikan para informan tentu saja masih harus diuji dan pantas diperdebatkan. Tetapi, lebih penting dari memperdebatkan hal itu adalah bahwa amaliah teror dilakukannya bukan karena proses radikalisasi, melainkan karena rasionalitas para pelaku.


    Dengan demikian mereka menyadari bahwa melakukan teror adalah cara paling efektif, walaupun belum terbukti, untuk mencapai tujuan politik mereka. Mereka adalah agen rasional.


    Catatan lain yang mengindikasikan tindakan teror dilakukan dengan kesadaran penuh bisa dilihat dari kredo para "jihadis", yakni "hidup mulia atau mati syahid". Jika ditengok dari sudut pandang eksistensialis, kredo itu memberikan pemahaman bahwa eksistensi mereka ditentukan hanya oleh keberanian mereka untuk berjuang mewujudkan tata kehidupan yang mulia --tentu saja mulia menurut mereka.


    Mereka tidak memiliki pilihan selain terwujudnya kemuliaan hidup melainkan mati yang syahid. Tentu saja ini juga syahid menurut mereka.


    Orang-orang yang melakukan sesuatu dengan pertimbangan eksistensi tentu tidak bisa begitu saja dianggap "being radicalised". Sejumlah informan dengan mantap mengaku, walaupun tidak yakin dengan kesuksesan perjuangannya, bagi mereka penjara dan kematian sama sekali bukan hal menakutkan, jika dibandingkan dengan indahnya hidup mulia atau kematian yang syahid.


    Apa yang dilakukan oleh para teroris dalam tinjauan psikologi modern adalah sebuah mekanisme bertahan (self defense mechanism), yang dilakukan kelompok lemah atas dominasi yang kuat. Kelompok yang akhir-akhir ini diidentifikasi sebagai radikal teroris adalah minoritas lemah yang sedang mempertahankan gagasan politik mereka di hadapan negara yang kuat.


    Demikian juga konsep "jihad" yang berpahala besar dengan ribuan bidadari yang disediakan di surga dan thagut yang dianggap musuh Allah. Meminjam cara berpikir Filsuf eksistensialis Nietzsche, istilah jihad dan thagut adalah cara agar kelompok radikal yang lemah itu merasa setara dengan negara yang kuat.


    Terorisme terjadi bukanlah akibat dari pemahaman Islam radikal,;wacana Islam radikal hanyalah argumen yang muncul sebagai bagian dari strategi perlawanan. Dengan begitu pemerintah harus meninjau ulang untuk menggunakan strategi kontra radikalisasi dan deradikalisasi. Jauh lebih penting dari keduanya adalah membangun dialog yang sistematis dan berusaha memberi ruang bagi perbedaan seekstrem apa pun bentuknya dalam setiap kebijakan pembangunan.


    Selamat bekerja, Pak Boy! Semoga sukses.


    Oleh: Imam Malik Riduan peneliti terorisme dan penerima beasiswa 5000 Doktor di School of Social Sciences Western Sydney University Australia

  • Eks Tim Hukum Ragukan Baju Terduga Teroris Milik Anggota FPI

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Mantan kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Achmad Michdan angkat suara mengenai penemuan sejumlah barang bukti milik terduga teroris, yakni berupa baju dan buku berlogo FPI, dalam penggeledahan di Condet, Jakarta Timur, dan Kabupaten Bekasi.


    Michdan menilai pelbagai atribut berlogo FPI banyak beredar di publik selama ini. Ia mengatakan seharusnya kepolisian bisa membuktikan terduga teroris tersebut merupakan anggota FPI atau bukan ketimbang membeberkan temuan soal atribut.


    "Kalau berkaitan dengan atribut-atribut itu kan biasa banyak beredar di publik ya, di tempat umum. Kalau [identifikasi] anggota FPI kan gampang, punya kartu keanggotaan," kata Michdan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/3).


    Michdan menilai banyak atribut ormas bahkan seragam TNI yang dijual bebas di masyarakat. Melihat hal itu, ia mengimbau agar polisi tak sembarang menuduh bahwa terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror adalah eks anggota FPI hanya karena temuan atribut tersebut.


    "Enggak bisa kalau kemudian atribut-atribut itu langsung dituduhkan atau disangkakan kepada organisasi. Kecuali jelas kemudian dapat dibuktikan pemiliknya adalah anggota," kata Michdan.


    Pada Senin (29/3), aparat kepolisian menyita pelbagai barang bukti dalam proses penangkapan empat terduga teroris di Kabupaten Bekasi dan Condet.


    Berdasarkan barang bukti yang ditunjukkan dalam jumpa pers, sebagian besar di antaranya merupakan atribut yang terasosiasi dengan FPI. Adapun rinciannya yakni Buku 'Dialog Amar Maruf Nahi Munkar FPI' yang ditulis Muhammad Rizieq Shihab, Jaket hijau berlogo FPI dan sejumlah CD tentang FPI. Ada pula pakaian bergambar reuni 212 dan kalender berlambang 212.


    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan semua barang bukti akan menjadi temuan awal dan didalami oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.


    Polisi masih akan mendalami sejumlah barang bukti tersebut. Ia juga tak secara tegas mengatakan apakah terduga teroris yang diringkus itu memiliki keterkaitan dengan FPI.


    Selain itu, mantan Kapolda Jawa Timur ini juga belum bisa memastikan apakah empat terduga teroris yang ditangkap memiliki hubungan dengan dua pelaku 

    "Saya kira terlalu dini bagi kami menyimpulkan apabila belum menemukan fakta dan korelasi yang jelas dan pasti," kata Fadil.cnnindonesia/nor


  • Dua Bulan Kudeta Myanmar, 510 Orang Tewas Ditangan Aparat

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Pasukan keamanan Myanmar dilaporkan membunuh sedikitnya 510 warga sipil dalam dua bulan aksi menentang kudeta militer.

    Data itu dilaporkan oleh Lembaga Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) pada Senin (29/3).


    Hari Senin sendiri, AAPP mencatat 14 warga sipil tewas. Delapan di antaranya di Dagon Selatan, Yangon.


    Sementara di pusat kota Myingyan, dua orang tewas dalam penembakan, menurut pemimpin mahasiswa Moe Myint Hein, kepada Reuters.


    Pasukan keamanan menggunakan senjata kaliber untuk menembak warga sipil, kata saksi mata. Namun tidak jelas jenis kaliber apa yang dipakai, meskipun sebuah kelompok masyarakat memposting gambar seorang tentara dengan peluncur granat.


    Sementara televisi pemerintah mengatakan pasukan keamanan menggunakan "senjata anti huru hara" untuk membubarkan kerumunan "orang teroris yang kejam."


    Hingga kini, polisi dan juru bicara junta militer belum memberikan tanggapan ketika dihubungi melalui panggilan telepon.


    Salah satu kelompok utama di balik protes, Komite Pemogokan Umum Nasional, dalam surat terbuka di Facebook meminta pasukan etnis bersenjata agar membantu mereka yang menentang kudeta.


    "Organisasi etnis bersenjata perlu secara kolektif melindungi rakyat," kata kelompok itu.


    Pada akhir pekan ini, antara tentara Myanmar dengan milisi dari pasukan etnis minoritas tertua Myanmar, Persatuan Nasional Karen (KNU).


    KNU kemudian menyerbu pos militer Myanmar, mengakibatkan 10 orang tewas. Kemudian, militer membom wilayah KNU. Akibat insiden itu sekitar 3.000 penduduk desa melarikan diri ke Thailand.


    Kelompok aktivis menyebut 2,000 pengungsi dipaksa kembali ke Myanmar.


    "Tindakan Thailand yang tidak berperasaan dan ilegal harus dihentikan sekarang," tulis Sunai Phasuk, peneliti senior di Thailand untuk Human Rights Watch, di Twitter.


    Namun pihak berwenang Thailand membantah pernyataan tersebut.


    Menurut salah seorang pejabat Thailand mengatakan itu adalah kebijakan pemerintah militer untuk memblokir perbatasan dan menolak akses bantuan.


    Sebelumnya, Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha mengatakan akan memperhatikan HAM soal eksodus warga Myanmar, dan menepis tuduhan Thailand mendukung junta.


    "Kami tidak ingin eksodus, evakuasi ke wilayah kami, tetapi kami akan memperhatikan hak asasi manusia," kata Prayuth kepada wartawan di Bangkok.


    Pertempuran lain meletus di utara Myanmar, pada hari Minggu. Pertempuran itu terjadi di daerah penambangan batu giok Hpakant, saat pejuang Tentara Kemerdekaan Kachin (KIA) menyerang sebuah kantor polisi, menurut laporan media Kachinwaves.


    Baik KNU dan KIA telah menyatakan dukungan untuk gerakan anti-kudeta dan meminta tentara menghentikan kekerasan terhadap pengunjuk rasa sipil.


    Tindakan kejam militer Myanmar terus menjadi sorotan pihak internasional.


    Pelapor Khusus PBB untuk Myanmar Tom Andrews mengatakan tentara sedang melakukan "pembunuhan massal".


    Amerika Serikat mengutuk penggunaan kekuatan mematikan untuk membunuh warga sipil sebagai ha; yang "menjijikkan." Mereka juga memperbarui seruannya untuk pemulihan demokrasi di Myanmar.


    Sementara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendesak para jenderal Myanmar untuk menghentikan pembunuhan dan penindasan demonstrasi.


    Rusia mengaku sangat prihatin dengan jumlah korban yang terus bertambah sejak aksi damai tolak kudeta berlangsung,


    Meski menurut Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov Rusia memiliki hubungan lama dan "konstruktif" dengan Myanmar. Namun bukan berarti mereka menyepakati peristiwa tragis di negara tersebut.


    "Kami sangat prihatin dengan meningkatnya jumlah korban sipil," katanya dikutip dari AFP.


    Sejauh ini, China dan India menolak untuk mengutuk kudeta tersebut.cnnindonesia/nor

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com