• Sekdako Minta Camat dan Lurah Bertanggungjawab Soal Sampah

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 03 Februari 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Permasalahan angkutan sampah masih menjadi polemik masyarakat Kota Pekanbaru. Akibat pengangkutan sampah yang belum optimal membuat di beberapa sudut Kota Pekanbaru masih dihiasi tumpukan sampah. 


    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, mengatakan pengelolaan angkutan sampah belum optimal karena saat ini masa transisi pasca pengelolaan oleh pihak ketiga pada akhir tahun lalu berakhir. 


    Saat ini pengelolaan diambil alih oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru secara swakelola. Masa transisi ini jelang lelang pengelolaan angkutan sampah rampung. 


    "Kita sudah ingatkan DLHK untuk optimalkan pengangkutan sampah. Karena ini tanggung jawab DLHK selaku dinas teknis. Menjelang proses lelang selesai, tentu DLHK harus menyiapkan armada dan personel ekstra," kata Jamil, Rabu (3/2/2021).


    Selain DLHK, Jamil juga menginstruksikan para Camat dan Lurah untuk bertanggungjawab terkait pembuangan sampah di wilayah mereka masing-masing. 


    Apalagi saat ini pemerintah kota baru saja melakukan mutasi dan promosi jabatan ditingkat eselon IV dan III pasca pemekaran kecamatan. 


    "Karena Pekanbaru dihadapkan dengan masalah sampah. Camat dan lurah wajib mengambil sampah dilingkungan mereka," jelas Jamil. 


    Mereka diminta bekerjasama dan membaur dengan RT/RW setempat untuk membantu pengangkutan sampah lingkungan. Ia menyebut itu juga merupakan instruksi Walikota Pekanbaru untuk andil dalam mengatasi permasalahan angkutan sampah ini. 


    Ia tak menampik, saat ini kondisi pengangkutan sampah belum berjalan optimal. Hal itu karena adanya keterbatasan armada dan personel dari DLHK Pekanbaru. Saat ini saja DLHK hanya memiliki 43 armada angkutan sampah. Jumlah itu untuk melayani pengangkutan sampah di seluruh wilayah Pekanbaru. 


    Sebelumnya, proses lelang pengelolaan angkutan sampah sempat batal akibat tidak lulus evaluasi penawaran lelang. Akibat itu masa transisi pengangkutan sampah ini bisa berlangsung hingga pertengahan Februari 2021 nanti.


    Kontrak dari kedua mitra kerja pengangkutan sampah yakni PT.Sahmana Indah dan PT.Godang Tua Jaya berakhir pada penghujung tahun 2020. Akibatnya sampah pun menumpuk di sejumlah titik sejak awal Januari 2021.


    Total nilai lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru mencapai Rp 44,4 miliar. Lelang terbagi dalam dua zona yakni zona I dan zona II.Rahmat

  • No Comment to " Sekdako Minta Camat dan Lurah Bertanggungjawab Soal Sampah "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com