• Polda Kumpulkan Dokumen Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Kampar Kiri Hulu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 23 Februari 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1, masih berproses. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau saat ini tengah berupaya mengumpulkan sejumlah dokumen dalam perkara yang terjadi 2015-2018. 


    Pengusutan dugaan rasuah yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, bermula dari informasi dan pengaduan dari masyarakat. Atas informasi itu, Kepolisian menindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan. 


    Dari penyelidikan, didapati bahan keterangan dalam pengelolan dana BOK untuk Pukesmas Kampar Kiri Hulu 1 telah terjadi penyelewengan. Adapun dengan cara para bidan yang melaksanakan tugas pembinaan kesehatan ke desa-desa tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya. Selain itu, pendistribusian anggaran BOK yang dilakukan Kepala Puskesmas dan bendahara diduga tidak transparan.


    Kemudian, ada dugaan Tipikor pengeloaan dana BOK dilakukan pengeloaan keuangan di Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1 dengan membuat perjalanan dinas fiktif atau dokumen pertanggung jawaban palsu. Lalu, memalsukan tanda tangan kepala desa, stempel desa pada surat perjalanan dinas palsu serta memalsukan tanda tangan penerima BOK. Perbuatan itu, telah merugikan keuangan negara. Sehingga, perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. 


    Direktur Reskrimsus Polda Riau, Andri Sudarmadi dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara menyampaikan, tengah berproses. Pihaknya kata dia, masih melakukan penyidikan. "Masih ada dokumen yang kami kumpulkan," sebut Andri Sudarmadi, Selasa (23/2/21). 


    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyampaikan, penanganan perkara telah masuk dalam tahap penghitungan kerugian keuangan negara. Audit itu, dipaparkannya, dilakukan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

    "Penyidik masih menunggu hasil dari BPKP," ujar Sunarto,


    Jika hasilnya telah keluar dan dinyatakan ada kerugian negara, tentu akan ada proses berikutnya yang akan dilakukan penyidik. Termasuk penetapan pihak-pihak terkait sebagai tersangka yang dinilai bertanggung jawab dalam penyimpangan anggaran yang terjadi di lingkunga Pemkab Kampar. 


    "Belum (ada tersangka). Nanti setelah ada hasil dari BPKP, baru dilakukan gelar perkara (untuk penetapan tersangka)," imbuh mantan Kabid Huma Polda Sulawesi Tenggara. 


    Pada tahapan penyidikan ini, diperkirakan sudah ada puluhan saksi yah diperiksa. Mereka yakni tenaga kesehatan, pengelola dana BOK di Puskesmas, perangkat desa hingga pegawai Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kampar. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. 


    Di antaranya  sejumlah dokumen. Saat itu, terlihat satu unit mobil milik UPTD Instalasi Farmasi Diskes Kampar di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru. 


    Mobil box warna putih dan hitam berplat merah dengan nomor polisi BM 8546 F itu membawa dokumen terkait JKN dari sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) yang ada di Kabupaten Kampar. Dana BOK merupakan dana yang pemanfaatannya di Puskesmas untuk operasional upaya pelayanan kesehatan dan manajeman Puskemas.Riri


  • No Comment to " Polda Kumpulkan Dokumen Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Kampar Kiri Hulu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com