KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemprov Riau untuk menyiapkan calon Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Onhu) dan Kepulauan Meranti. Pasalnya, dua daerah ini pelaksanaan Pilkada-nya berujung gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Infomasi ini diungkapkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau H Sudarman. Dikatakannya, pasangan calon di dua daerah itu mengajukan gugatan ke MK.
"Kemendagri mengintruksikan untuk mempersiapkan penjabat bupati/walikota, bagi daerah pasangan calonnya mengajukan gugatan ke MK,"kata Sudarman, Senin (1/2/21).
Menurutnya, usulan dua calon Pj bupati itu karena tahapan pengumuman pemenang Pilkada serentak diperkirakan 19 Februari sampai 24 Maret 2021. Kondisi ini mengharuskan Gubernur Riau H Syamsuar menyiapka dua orang Pj Bupati.
"Jadi khusus untuk Kepulauan Meranti dan Inhu ini, akhir masa jabatan bupatinya sampai 17 Februari. Karena itu kita akan lapor ke pak Gubernur untuk mempersiapkan dua calon Pj bupati sesuai instruksi Mendagri,"ulasnya.
Instruksi Kemendagri itu papar Sudarman, sebaai upaya antisipasi. Sehingga pada 17 Februari itu diharapkan sudah ada calon Pj Bupati Kepulauan Meranti dan Inhu.
Sementara untuk calon lain yang menggugat berada di Kabupaten Kuansing. Namun karena Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Kuansing berakhir April, sehingga tidak diajukan Pj. Begitu juga AMJ bupati lainya berakhir tidak sesuai jadwal pengumuman hasil Pilkada serentak 2020.
Untuk diketahui di Provinsi Riau terdapat lima daerah yang pasangan calon bupati pada Pilkada serentak 2020 yang mengajukan gugatan ke MK. Namun dari lima itu, hanya dua daerah yang diajukan Pj bupati yakni Kabupaten Kepulauan Meranti dan Inhu.nor
No Comment to " Pilkada Berujung Ke MK, Kemendagri Minta Gubri Siapkan Pj Bupati Meranti dan Inhu "