• Masih Transisi, Dishub Bakal Tertibkan Jukir Liar

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 02 Februari 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah mengalihkan pengelolaan perparkiran ke pihak ketiga. Parkir tepi jalan umum kini dalam pengelolaan PT Datama sebagai rekanan dari Dishub Kota Pekanbaru.


    Sejumlah oknum belum menerima beralihnya pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru tahun 2021. Mereka mengklaim masih mengelola parkir yang ada di pusat kota. Padahal mayoritas titik parkir tepi jalan umum di pusat kota saat ini dalam pengelolaan pihak ketiga. 


    Kondisi ini membuat sejumlah oknum juru parkir terlibat perselisihan dengan juru parkir dari pengelola baru. Para pengguna layanan parkir pun resah dengan hal itu.


    Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut bahwa saat ini masih awal peralihan dari sistem lama ke sistem baru. Sistem layanan parkir kini di bawah naungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran. 


    Dirinya menegaskan pihak yang mengutip layanan parkir adalah pihak pemerintah kota. Mereka sudah menunjuk pihak ketiga yang mengelola parkir tepi jalan umum. 


    "Mereka yang tidak punya kewenangan, tidak boleh mengutip uang parkir sembarangan," kata Yuliarso, Selasa (2/2/2021).


    Menurutnya, dinas saat ini bermitra dengan PT Datama. Mereka menjadi mitra pengelolaan parkir setelah melewati serangkaian tahapan.


    "Jadi juru parkir dari PT Datama yang bisa mengutip," terangnya. 


    Yuliarso menegaskan bahwa pihaknya sudah memberitahu terkait sistem baru dalam pengelolaan parkir. Pihaknya pun mengajak semua pihak mengikuti sistem baru parkir saat ini.


    Adanya transisi dari pengelolaan parkir untuk membenahi layanan selama ini. Ia menyebut sistem parkir tidak beralih begitu saja. Ia menyebut bahwa peralihan tersebut sudah melalui serangkaian proses. Ia pun menyebut bahwa peralihan pengelolaan agar parkir lebih tertata.


    Ditegaskan Yuliarso, pihaknya pun tidak segan menertibkan juru parkir liar atau ilegal yang mengutip tanpa dasar aturan jelas. Apalagi sudah meresahkan masyarakat.


    "Dasar mereka apa, tidak boleh yang mengutip parkir selain pihak ditunjuk pemerintah kota," terangnya. 


    Yuliarso tidak ingin pengguna layanan parkir resah dengan ulah segelintir oknum. Ia berupaya memberi pengertian terkait beralihnya pengelolaan parkir.


    "Kita akan beri pengertian, agar tidak ada yang mengutip parkir tanpa izin," paparnya.


    Ia mengungkapkan, PT Datama mengelola zona parkir tepi jalan di sebagian besar ruas jalan Kota Pekanbaru. Total ada 88 ruas jalan dalam pengelolaan parkir oleh pihak ketiga.Rahmat

  • No Comment to " Masih Transisi, Dishub Bakal Tertibkan Jukir Liar "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com