KORANRIAU.co,PEKANBARU- Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi, dimutasi ke Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun).
Adanya pergantian ini, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-151/C/02/2021 Tentang Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono tertangal 16 Februari lalu.
Dalam surat tersebut, Hilman Azazi diangkat dalam jabatan baru sebagai Asisten Datun Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara, posisi yang ditinggalkannya masih kosong lantaran belum ada SK dari Kejagung.
Kasi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Penkum Humas) Kejati Riau, Muspidauan SH MH dikonfirmasi membenarkannya. Disampaikan dia, per pergantian pejabat utama di Korps Adhyaksa merupakan hal yang biasa dalam organisasi.
"Iya, ini hal biasa sebagai bentuk penyegaran. Pergantian jabatan kan memang rutin dilakukan," ujar Muspidauan, Selasa (23/2/21).
Meskipun SK tersebut telah ada, kata Muspidauan, Hilman Azazi hingga kini masih menjabat sebagai Aspidsus Kejati Riau. Hal tersebut dikarenakan, pihaknya masih menunggu pengganti yang bersangkutan.
"Walaupun SK sudah keluar, tetapi pak Hilman masih menjabat (Asisten Pidsus Kejati Riau). Karena kita masih menunggu penggantinya. Kan belum ada (penggantinya), makanya pak Hilman masih disini," pungkas mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru.Riri
No Comment to " Hilman Azazi Dimutasi Jadi Asdatun Kejati NTB "