KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, dijadwalkan Kamis (25/2/2021) pekan ini akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau H Ikhwan Ridwan menyebutkan, rencananya, penyerahan SK akan dilakukan oleh Gubernur Riau H Syamsuar. Dia menyebutkan, Total ada 108 SK yang akan diserahkan.
"Kamis ini kita jadwalkan. Kalau tidak ada halangan akan diserahkan langsung oleh pak Gubernur SK-nya,"katanya, Senin (22/2/21).
Ikhwan mengatakan, penyerahan SK PPPK tersebut dapat dilakukan setalah para tenaga PPPK yang dinyatakan lulus melakukan tanda tangan kontrak. Tanda tangan kontrak difasilitasi oleh dinas pendidikan Riau.
"Karena tenaga PPPK yang lulus itu semua adalah para guru, maka penandatanganan kali ini difasilitasi oleh dinas pendidikan Riau,"ulasnya.
Selain itu sambung Ikhwan, para tenaga PPPK tersebut juga melakukan penandatanganan pakta integritas. Diantaranya, tidak menyalahgunakan narkoba dan juga melampirkan surat keterangan catatan kepolisian.
Nantinya papar Ikhwan, setelah semua proses itu dilakukan, berkas diserahkan kembali ke BKD Riau untuk ditandangani oleh kepala BKD. Selanjutnya, baru diserahkan oleh Gubri.nor
No Comment to " Dijadwalkan Kamis, Gubri Serahkan SK 108 PPPK "