KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Sedikitnya sebanyak 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti masih menunggak tagihan listrik Bulan Januari 2021. Totalnya mencapai Rp400 juta lebih.
Seperti yang ditegaskan oleh Menejer PLN Rayon Selatpanjang, Ferizal Sukri, Rabu (3/2/2021). Selain tunggakan listrik kantor, jumlah tersebut juga termasuk tagihan Pajak Penerangan Jalan (PJU).
"Kita sudah berusaha menagih, tapi Pemkab Meranti meminta tempo. Sehingga kita berikan tempo selama sepekan," tegasnya.
Ferizal mengakui beberapa kantor sudah ada yang meminta invoice tunggakan tersebut. Ia berharap bisa segera dibayar.
"Kalau tak bayar juga, pekan depan akan kita temui lagi dan minta komitmennya. Jika tidak ada itikad baik, maka dengan berat hati akan kita putus listrik ke seluruh kantor OPD," ucapnya.
Menurut Ferizal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekda (Kamsol) dan juga Kabag Ekonomi (Abu Hanifah) untuk segera membayar tagihan listrik. "Karena dari atas, kita juga terus ditekan untuk bisa menyelesaikan masalah tagihan ini. Makanya tak ada jalan lain, selain menagih nya secara langsung," ucapnya.
Sekda Kepulauan Meranti, Kamsol yang dikonfirmasi lewat seluler terkait tunggakan listrik ini belum menjawab wartawan.
Sementara, Asisten III Setdakab, H Rosdaner yang ditanyai mengakui tentang tunggakan listrik 40 OPD tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini kondisinya seluruh OPD belum mendapatkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2021.
"Memang situasi dan kondisinya seperti itu. Saat ini kita belum menyerahkan DPA seluruh OPD karena adanya perubahan sistem pengelolaan keuangan daerah," ucapnya.
Meski begitu, Rosdaner juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera membayar tunggakan listrik tersebut. "Pasti kita bayar. Apalagi ini kebutuhan rutin. Namun, kita juga berharap pihak PLN dapat memaklumi kondisi kita saat ini," akunya. (Ahmad)
No Comment to " Di Deadline Pekan Ini, Tunggakan Listrik Pemkab Meranti Rp400 Juta lebih "