• Wako Pekanbaru Tunggu Regulasi Pusat Soal Belajar Tatap Muka

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 01 Januari 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemko Pekanbaru hingga kini belum berencana menggelar belajar tatap muka di sekolah. Pasalnya, penularan Covid-19 masih terjadi di Kota Pekanbaru.


    Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus bahwa saat ini pemerintah kota belum berencana menggelar belajar tatap muka. Ia mempertimbangan belum adanya regulasi perihal belajar tatap muka dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI.


    "Kita belum berencana menggelar tatap muka, kita masih mempertimbangkan. Belum ada regulasi perihal itu dari pemerintah pusat,"  terangnya, Rabu (30/12/20).


    Menurutnya, saat ini masih ada zona merah penularan Covid-19 di Kota Pekanbaru. Satu zona merah itu berada di Kecamatan Sail.


    Kondisi ini sudah berlangsung sejak dua pekan lalu. Namun ia tetap meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mempersiapkan rencana belajar tatap muka bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru.


    Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengaku belum mendapat arahan dari Kemendikbud RI terkait belajar tatap muka di awal tahun 2021 nanti. Mereka masih menanti petunjuk teknis perihal tentang rencana itu.


    Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengaku baru memperoleh informasi secara lisan dari menteri. Ia juga mendapat informasi dari pemberitaan di media massa.


    Pihaknya mengaku sekolah sudah bersiap jelang pemberlakuan belajar tatap muka. Apalagi tim dari dinas terus melakukan survei terhadap kesiapan protokol kesehatan di sekolah.


    Proses belajar tatap muka pun berlangsung secara bertahap. Ia menyebut sekolah yang belajar tatap muka tidak sekaligus.


    Sekolah yang bisa belajar tatap muka hanya sekolah di zona kuning dan zona hijau. Kedua zona itu punya potensi penularan Covid-19 yang rendah.


    Penerapan belajar tatap muka hanya sebagian peserta didik. Mereka yang bisa masuk dalam sehari hanya setengah dari total kapasitas peserta didik di sekolah.


    Ada kemungkinan belajar dua hingga tiga kali seminggu. Pihaknya masih mempertimbangkan frekuensi belajar tatap muka dalam seminggu.


    Proses penerapannya seiring belajar secara online atau daring. Ada perpaduan belajar tatap muka dan daring.Rahmat

    Subjects:

    Student
  • No Comment to " Wako Pekanbaru Tunggu Regulasi Pusat Soal Belajar Tatap Muka "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com