KORANRIAU.co, RENGAT - Lagi, satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri hulu (Inhu) menggulung tiga orang pria warga Desa Bukit Merantai Kecamatan Seberida karena narkoba lalu ditahan.
Informasi dari kepolisian menerangkan penangkapan kepada terlapor bermula dari informasi yang diterima Polisi tentang sering terjadi transaksi narkoba disalah satu Wisma Kota Belilas, Siberida.
Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan lalu ditangkap terpisah pada hari Rabu (6/1) sekira pukul 18.30 Wib.
"Dua tersangka inisial KHR alias Irul (21) bersama rekannya inisial PTR alias Putra (21) sebagai pengedar ditangkap disalah satu Wisma Belilas. Sedangkan Inisial SHD alias si Hen (42) diduga sebagai Bandar Narko ditangkap terpisah dirumahnya," jawab Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Paur Humas Aipda Misran, Kamis 14 Januari 2020 membenarkan.
Dijelaskan, penangkapan kepada inisial SHD alias si Hen setelah kedua orang tersangka (TSK) insial KHR dan insial PTR mengatakan barang bukti narkoba yang mereka perjual belikan di Wisma didapat dari TSK insial SHD.
Atas info tersebut Kasatres Narkoba Polres Inhu Iptu Aris Gunadi S.I.K.,MH mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu Iptu Agi Vidata Ketaren S.Sos dan Kanitres Narkoba Ipda Donny Patria beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan lalu menangkap SHD.
"Bahkan si SHD alias si Hen mengaku memperoleh sabu dari seorang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu," sambung Misran di Pematangreba.
Sedangkan BB yang diamankan, katanya, dari TSK inisial KHR dan PTR disita sebanyak 2,17 gram diduga sabu. (Sandar Nababan)
No Comment to " Tiga Pria Pengedar Narkoba di Wisma Digulung Polisi Inhu "