KORANRIAU.co-Tak ada lautan massa pendukung maupun simpatisan saat proses kebebasan mantan narapidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1) pagi sekitar pukul 5.30 WIB.
Kuasa hukum Ba'asyir, Ahmad Michdan menyebut kliennya hanya dijemput dua putranya yakni Abdul Rosyid dan Abdul Rohim ke Lapas Gunung Sindur.
"Iya keluarga. Anaknya dua, Pak Abdul Rohim sama Abdul Rosyid," kata Michdan saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Salah satu warga perumahan Kementerian Hukum dan HAM, yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, hanya ada tiga iring-iringan mobil, ambulan dan dua mobil pribadi saat Ba'asyir keluar LP Gunung Sindur.
Perumahan Kemenkumham berada satu kompleks dengan Lapas tempat Ba'asyir menjalani sisa masa tahanan sejak 2015 usai dipindah dari Nusakambangan.
Michdan menyatakan pihak keluarga memang tak memperkenankan pendukung dan simpatisan melakukan penyambutan terhadap Ba'asyir usai bebas murni.
"Enggak ada penyambutan. Kita nggak minta ada penyambutan," katanya.
Setelah keluar dari Lapas Gunung Sindur, Ba'asyir langsung dibawa pulang menuju Pondok Pesantren Al Mukmin yang sekaligus menjadi kediamannya di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Michdan juga memastikan pihaknya tak memperkenankan simpatisan menggelar penyambutan usai Ba'asyir dan keluarga tiba di Ngruki.
Sebagai informasi, sebelumnya Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011. Ia dinilai terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di Pegunungan Jantho, Aceh pada 2010.
Hingga kini, Ba'asyir total telah menjalani 9 tahun 6 bulan masa tahanan dari total vonis 15 tahun penjara. Ia sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 2015, namun ditolak pada 2016.cnnindonesia/nor
No Comment to " Senyap Penjemputan Ba'asyir, Tanpa Pekik dan Kerumunan Massa "