KORANRIAU.co-Satu dari tiga komplotan maling spesialis sepeda motor (Curanmor) berhasil diringkus aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir. Pelaku tersebut berinisial AP, dan juga ditetapkan sebagai buronan polisi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak diringkusnya komplotan maling lainnya, 16 November 2020 lalu.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar, S.H, M.H didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung membenarkan diringkusnya seorang terduga pelaku yang sudah buronan itu.
AP diketahui bersembunyi berada di rumah temannya di Jalan Kesehatan Duri, Kecamatan Mandau, dan Rabu (13/1/21) sekitar pukul 03.00 WIB Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Tersangka AP mengakui bahwa ikut serta bersama tersangka RL, II dan SH yang sudah diamankan petugas Senin (16/1/20) lalu karena diduga terlibat tindak pidana Curanmor yang dilakukan pada 1 November 2020 lalu.
"Tersangka AP bersama dengan tersangka RL merupakan spesialis Curanmor. Tersangka AP mengambil sepeda motor korban dengan cara mendorong. Tersangka AP beraksi, sedangkan Tersangka II menjual sepeda motor hasil curian melalui Medsos," ungkap Kapolsek Pinggir Kompol Firman, Jumat (15/1/21) tadi malam.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka AP dibawa petugas ke Polsek Pinggir dan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.rtc/nor
No Comment to " Polres Bengkalis Ringkus Spesialis Maling Motor "