KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah melelangkan pengelolaan parkir untuk 5 tahun ke depan kepada pihak ketiga atau swasta. Mulai Januari 2021, parkir dikelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, bahwa pada tahun 2021 pengelolaan parkir dengan penataan yang baru dikelola dengan BLUD. Semula tarif parkir masuk pada retribusi, sekarang jadi jasa layanan yang dikelola oleh pihak ketiga.
Pengelolaan parkir oleh pihak ketiga ini sudah dilakukan sejak Desember 2020 lalu dan dimenangkan oleh PT Datama.
Menurutnya, pengelolaan parkir saat ini model investasi oleh pihak ketiga. Nantinya ada bagi hasil per tahun dari target yang ditentukan pemerintah kota.
Pemerintah kota mendapatkan 30,05 persen dari potensi parkir yang diberikan sebesar Rp36 miliar per tahun kepada pihak ketiga.
"Nanti bagi hasil dari target yang diberikan. Kita hitung potensi ada sekitar Rp36 miliar setahun. Maka kita beri target sebesar itu, 30,05 persen untuk pemerintah kota," kata Yuliarso, Kamis (21/1/2021).
Jumlah target dan potensi pendapatan parkir itu berdasarkan hitungan dari 88 ruas jalan di Pekanbaru yang memiliki lahan parkir. Pihak ketiga hanya mengelola parkir yang berada di pinggir jalan atau di depan toko.
Masa kontrak pihak ketiga ini berlangsung selama 5 tahun kedepan. Sementara untuk tarif layanan parkir tidak ada perubahan dan masih sama seperti dengan yang sebelumnya. Yaitu, Rp1.000 untuk roda dua, dan Rp2.000 untuk roda empat.
"Jukir (juru parkir) dilapangan tetap diberdayakan, dengan manajemen baru sekarang. Nanti dengan penataan parkir yang baru ini jukirnya dapat bertanggung jawab lagi, lebih sopan, dan tarif sesuai yang tertera," jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Perparkiran Dishub Pekanbaru Zulfahmi menambahkan bahwa dengan pengelolaan parkir oleh pihak ketiga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.
Ia menilai, dengan BLUD ini pihak ketiga lah yang bertanggung jawab atas target yang telah ditentukannya. "Kita tidak lagi mengejar target ke bawah, karena target itu telah ditetapkan oleh si pemenang tender," ujar Zul, Kamis (21/1/2021).
Ia mengaku, dengan adanya pihaknya ketiga, pihaknya hanya perlu melakukan pengawasan di lapangan. Melalui itu juga, Dishub Pekanbaru pun tidak perlu mengeluarkan anggaran apa pun untuk pengelolaan parkir, karena hal tersebut sudah ditanggung oleh pihak ke tiga.
"Baik baju-baju jukir, tiket dan segala macam, itu semua dari mereka, kita tinggal bersih saja," ungkap Zul.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2019 dan 2020, pendapatan dari parkir ditargetkan sebesar Rp11 miliar. Di tahun 2019, Dishub Pekanbaru hanya mampu mencapai Rp9 miliar dan tahun 2020 hanya mampu mencapai Rp3,7 miliar.
Turunnya pencapaian pendapatan perparkiran di tahun 2020 disebabkan oleh wabah Covid-19. D tahun 2021 ini, pihaknya kembali menargetkan Rp11 miliar PAD dari layanan parkir.Rahmat
No Comment to " Parkir Dikelola Swasta, Dishub Pekanbaru 'Terima Bersih' "