• Korupsi RSUD Indra Sari Rengat Rp41 Miliar, Kejati Periksa Plt Kadis PMB Inhu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 25 Januari 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksaa Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu Riswidiantoro SE, Senin (25/1/21). 


    Riswidiantoro diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kasubag Program di Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Indra Sari, Rengat. 


    Riswidiantoro sengaja dihadirkan jaksa Bidang Pidana Khusus (Pidsus). Hal ini, terkait penanganan perkara dugaan korupsi bantuan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu tahun 2016 sebesar Rp41 miliar. 


    Plt Kadis PMD Kabupaten Inhu diketahui tiba di Kantor Korps Adhyaksa Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru sekitar pukul 09.00 WIB. Pria berkacamata yang mengenakan baju kemeja putih menuju lantai 5 untuk memenuhi panggilan jaksa penyelidik.


    Proses permintaan keterangan ini, berlangsung hingga beberapa jam. Sekitar pukul 16.00 WIB, pemeriksaan selesai dengan ditandai Risdiwiantoro keluar dari Gedung Kejati Riau. Saat dikonfirmasi terkait kedatangannya, ia semula enggan memberikan keterangan. "Saya no comment," ujar Riswidiantoro sambil berjalan menuju Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Riau. 


    Kemudian, wartawan yang tak puas dengan jawaban tersebut melayangkan sejumlah pertanyaan. Salah satunya mengenai dugaan penyimpangan bankeu di RSUD Indrasari senilai puluhan miliar. Terkait hal itu, Riswidiantoro menyebutkan, masih berproses. "Ini kan masih dalam proses (penyelidikan,red). Masih dalam proses ya," kata PNS Pemkab Inhu ini. 


    Disinggung terkait materi pemeriksaan, Plt Kadis PMB Inhu enggan memberikan jawaban. Ia  mengarahkan untuk menanyakan ke jaksa penyelidik. "Itu materi penyelidikan," sebutnya seraya mengaku, baru pertama kali diperiksa. 


    Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Hilman Azazi, membenarkan adanya proses klarifikasi terhadap Riswidiantoro. Dikatakan dia, selain Riswidiantoro, klarifikasi juga dilakukan terhadap pihak lainnya dari pihak rumah sakit.

     Iya. Betul itu (ada sejumlah pihak yang diklarifikasi)," ujar Hilman.


    Hilman menyampaikan, proses klarifikasi tidak berhenti pada Riswidiantoro saja. Melainkan, akan terus berlanjut sesuai dengan kebutuhan jaksa penyelidik dalam pengusutan perkara rasuah tersebut. "Masih, masih. Baru tahap awal aja ini," imbuh Aspidsus Kejati Riau. 


    Kasi Penerang Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan menambahkan, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Diakui dia, pihaknya melakukan klarifikasi terhadap empat orang. "Ada empat orang," ungkap Muspidauan. 


    Pada tahapan ini, dipaparkannya, sudah ada belasan orang yang diklarifikasi dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), serta mencari peristiwa pidana dalam perkara tersebut. "Semuanya dari pihak rumah sakit," singkat Muspidauan.


    Pengusutan ini dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat, beberapa waktu lalu. Sehingga, ditindaklanjuti oleh Korps Adhyaksa dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor : PRINT-01/L.4/Fd.I/2021 tentang pengusutan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan Bankeu Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp41 miliar, kepada Kabupaten Indragiri Hulu Cq RSUD Indrasari. Surat itu ditandatangani Kepala Kejati (Kajati) Riau Mia Amiati tertanggal 11 Januari 2021 lalu.


    RSUD Indrasari diketahui mendapat kucuran bankeu dari Provinsi Riau tahun 2016 sebesar Rp41 miliar. Uang puluhan miliar itu diperuntukan untuk perlengkapan alat kedokteran termasuk juga rehab ruangan CT Scan. Adapun jumlahnya mencapai Rp36 miliar.


    Sedangkan sisanya, Rp5 miliar dikucurkan untuk penerima bantuan iuran (PBI) atau peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.Riri

  • No Comment to " Korupsi RSUD Indra Sari Rengat Rp41 Miliar, Kejati Periksa Plt Kadis PMB Inhu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com