KORANRIAU.co, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Um (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap Ari Wibawa Yusuf, Kamis (21/1). Kepala Bea dan Cukai KPPBC TMP C Tembilahan dimintai keterangan atas penembakan hingga tewasnya pengusaha, Haji Permata dan nahkoda kapal, Bahar oleh bawahannya. Ia diperiksa selama hampir 12 jam.
Ari Wibawa Yusuf dihadirkan sebagai saksi dalam penanganan perkara yang dilimpahkan dari Polda Kepulauan Riau, lantaran lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Bumi Lancang Kuning. Hal itu, setelah pihak keluarga Haji Pertama yang tak terima penembakan tersebut melaporkan ke aparat berwajib.
Kepala Bea dan Cukai KPPBC TMP C Tembilahan tiba di Kantor Polda Riau, Jalan Pattimura sekitar pukul 09.00 WIB. Ia tampak mengenakan baju kemeja warna putih dan celana hitam langsung menuju gedung Dittahti memenuhi panggilan penyidik.
Proses permintaan keterangan terhadap Ari Wibawa berjalan selama beberapa jam. Sekitar pukul 21.31 WIB, Ari terlihat keluar dari gedung Dittahti. Ia tak sendirian, melainkan didampingi tiga pegawai Bea Cukai.
Ari Wibawa ketika dikonfirmasi mengakui, kedatangan memenuhi panggilan penyidik terkait perkara yang diusut Ditreskrimum Polda Riau. Dikatakan dia, pihaknya mendukung proses hukum yang sedang berjalan. "Pada prinsipnya, pemeriksaan berjalan lancar. Kami tentunya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlaku. Jadi kita tunggu seperti apa hasilnya," sebut Ari Wibowo sambil berjalan ke kendaraan roda empat.
Ia mengaku, dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik. Ditanya perihal peristiwa penembakan yang dilakukan Bea Cukai terhadap rombongan Haji Permata, Ari hanya menanggapi santai. "Kita kembalikan kepada proses hukum yang sedang berjalan" sebut Kepala Bea dan Cukai Tembilahan.
Saat proses wawancara sedang berlangsung, terjadi perbuatan tak menyenangkan dari pegawai Bea Cukai yang mengawal Ari Wibawa. Pria berkacamata yang mengenakan batik mendorong-dorong wartawan TV One yang sedang merekam gambar wawancara dengan Kepala BC Tembilahan. Sehingga, terjadi cekcok mulut secara sengit antara kedua belah pihak.
Hanya dalam hitungan menit, rombongan Kepala BC Tembilahan sudah berada di dalam mobil. Mereka langsung meninggalkan Mapolda Riau.
Pengusutan kasus penembakan yang dilakukan petugas Bea Cukai (BC) terhadap Haji Permata tersebut, saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Riau sedang mendalami indikasi adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini, dibenarkan Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan.
"Ya kira-kira begitulah, itu yang akan kita dalami," ucapnya, Kamis siang.
Disebutkan Teddy, pada hari ini, penyidik memeriksa Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibowo. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB."Sebenarnya hari ini ada beberapa yang dipanggil (untuk diperiksa). Termasuk 6 orang petugas BC Tembilahan mengikuti kegiatan penangkapan. Tapi, 6 orang tidak hadir, yang hadir hanya Kepala BC Tembilahan," sambung dia.
Dikatakan perwira polisi berpangkat tiga bunga melati, setidaknya ada empat korban penembakan saat penggagalan penyelundupan rokok ilegal di Kabupaten Indaragiri Hilir (Inhil) beberapa waktu lalu. "Sampai saat ini ada empat korban (yang tertembak)," sebut Teddy.
Korban pertama disampaikan Teddy, H Permata yang meninggal di atas speed boat. Di dada pengusaha kenamaan Batam, Provinsi Kepulauan Riau itu ditemukan lima proyektil. Lalu, korban meninggal lain adalah Bahar. Ia menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (19/1/2021). Jenazah korban sudah dibawa ke Tembilahan untuk dimakamkan. "Korban mengalami luka tembak di kepala," papar perwira polisi berpangkat tiga bunga melati.
Tembakan di kepala Bahar ada satu. Korban ditembak dari arah depan. "Karena posisinya di depan," kata Teddy menambahkan.
Korban ketiga adalah Abdul Rahman. Korban mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri. Sehingga mendapatkan tujuh jahitan. Selanjutnya, Irwan, warga Inhil. Ia mengalami luka di lengan sebelah kiri. "Semua korban berada dalam satu kapal," kata Teddy.
Ditreskrimum Polda Riau menindaklanjutinya perkara tersebut dengan melakukan proses penyelidikan. Pada tahapan ini, telah dilakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi untuk menemukan titik terang dalam kasus penembakan Haji Permata tersebut.
Peristiwa penembakan ini diketahui terjadi, Jumat (15/1) lalu. Saat itu, petugas Bea Cukai melakukan penyergapan terhadap kapal yang diduga membawa 7,2 juta rokok ilegal di kawasan perairan di Tembilahan. Pada penyergapan itu, petugas mendapatkan perlawanan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang menewaskan Haji Permata tewas.
Ini berawal Satgas Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan berupaya menghentikan laju empat buah kapal high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama, dan satu buah kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau.(Riri)
No Comment to " Kepala Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Selama 12 Jam. Oknum Pegawai Bea Cukai Dorong Wartawan "