• Kejati Usut Dugaan Korupsi Bankeu RSUD Indrasari Inhu Senilai Rp41 Miliar

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 20 Januari 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut dugaan korupsi bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Riau ke Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Indrasari, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sebesar Rp41 miliar. Saat ini, penanganan perkara rasuah yang terjadi tahun 2016 tersebut masih dalam proses penyelidikan. 


    Pengusutan perkara diketahui berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor : PRINT-01/L.4/Fd.I/2021 tentang pengusutan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan Bankeu Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp41 miliar kepada Kabupaten Indragiri Hulu Cq RSUD Indrasari. Surat itu ditandatangani Kepala Kejati (Kajati) Riau Mia Amiati tertanggal 11 Januari 2021 lalu.


    Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan dikonfirmasi tak menampiknya. Diakui dia, penanganan perkara itu masih dalam tahap penyelidikan. "Iya. Masih lid (penyelidikan,red)," ungkap Muspidauan, Rabu (20/1).


    Pengusutan ini dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat, beberapa waktu lalu. Sehingga, ditindaklanjuti oleh Korps Adhyaksa. Pada tahap penyelidikan ini, dipaparkan Muspidauan, tim penyelidik berupaya mencari peristiwa pidana, serta pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). 


    "Dalam tahap penyelidikan ini, tim akan mencari peristiwa pidana dalam perkara itu. Perlu dilakukan proses klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui terkait bankeu tersebut," imbuh mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru. 


    Mengingat perkara ini masih dalam tahap penyelidikan, Muspidauan belum bersedia memaparkan kronologis perkara termasuk dugaan penyimpangan yang tertuang di dalam laporan tersebut.


    Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Riau, Hilman Azazi menambahkan, pihaknya akan mengundang sejumlah pihak terkait yang disinyalir mengetahui bankeu dari Pemprov Riau. Pemanggilan itu, diyakini bakal dilakukan dalam waktu dekat. "Baru mengundang. Tunggu, nanti kalau mereka hadir," kata Hilman menambahkan. 


    RSUD Indrasari diketahui mendapat kucuran bankeu dari Provinsi Riau tahun 2016 sebesar Rp41 miliar. Uang puluhan miliar itu diperuntukan untuk perlengkapan alat kedokteran termasuk juga rehab ruangan CT Scan. Adapun jumlahnya mencapai Rp36 miliar.


    Sedangkan sisanya, Rp5 miliar dikucurkan untuk penerima bantuan iuran (PBI) atau peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.Riri



  • No Comment to " Kejati Usut Dugaan Korupsi Bankeu RSUD Indrasari Inhu Senilai Rp41 Miliar "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com