KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pengusutan dugaan proyek fiktif multiyear pembangunan dua jalan senilai ratusan miliar di Kota Bertuah, terus berlanjut. Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru tengah memintai keterangan sejumlah pihak yang disinyalir mengetahui proyek infrastruktur tersebut.
Penanganan perkara ini, berawal dari adanya laporan masuk yang diterima Korps Adhyaksa. Adapun proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru tahun 2015-2016, yang dimaksud yakni, pembangunan Jalan Teluk Lembu Ujung-Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) atau jalan lingkar luar.
Kegiatan yang diprakasai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru dikerjakan PT Virajaya Riau Putra KSO PT Lutvindo Wijaya Perkasa. Perusahaan itu, keluar sebagai pemenang setelah berhasil mengalahkan puluhan pesaingnya dengan nilai penawaran sebesar Rp75,9 miliar.
Lalu, pembangunan Jalan Pembangunan Jalan Jembatan Siak V-akses Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Proyek multiyaer tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh PT Berkat Yakin Gemilang dengan nilai penawaran Rp72,7 miliar. Pelaksanaan lelang kedua kegiatan ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada akhir Desember 2014 silam.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yunius Zega dikonfirmasi tak menampiknya. Ia mengatakan, penanganan perkara rasuah tersebut masih berproses. "Masih berproses," ujar Yunius Zega, Rabu (6/1) kemarin.
Ditambahkan pria akrab disapa Zega, pihaknya masih melakukan pengumpulan data (puldata). Sehingga, jaksa Bidang Pidsus mengundang sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"Permintaan keterangan dari beberapa pihak yang mengetahui kegiatan tersebut sudah kita panggil," terang mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Dumai.
Dalam laporan itu, diketahui proyek multiyear pembangunan jalan tersebut disinyalir tidak terlaksana pada tahun 2015 lalu. Akan tetapi, Pemko Pekanbaru diduga melakukan pencairan termin sebesar 30 persen atau sekitar Rp27,59 miliar terhadap proyek pembangunan Jalan Teluk Lembu-KIT.
Begitu halnya dengan proyek Pembangunan Jalan Jembatan Siak V akses Tol Pekanbaru-Dumai. Diduga telah ada pembayaran dana sebesar Rp58,5 miliar. Ini berdasarkan catatan laporan keuangan Pemko Pekanbaru.
Pembangunan dua proyek itu kembali terlaksana tiga tahun kemudian, Pemko Pekanbaru saat itu menganggarkan pembanguan lanjutan Jalan Jembatan Siak V akses Tol Pekanbaru-Dumai. Hal ini berdasarkan penelusuran Riau Pos di LPSE Pekanbaru, yang mana pengerjan proyek multiyear itu dilakukan kembali oleh PT Berkat Jaya Gemilang setelah keluar sebagai pemenang lelang dengan penawaran Rp104 miliar pada tahun 2018 lalu.
Begitu pula dengan proyek pembangunan Jalan Teluk Lembu-KIT. Pada tahun 2018, PT Medang Riau Perdana keluar sebagai pemenang untuk pengerjaan proyek tersebut senilai Rp4,2 miliar. Tak hanya sampai disitu saja, Pemko Pekanbaru kembali menganggarkan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut tahun 2019. PT Riau Perdana Sejahtera yang mengerjakan pembangunan Jalan Teluk Lembu-KIT senilai Rp19,9 miliar.Riri
No Comment to " Kejari Pekanbaru Panggil Sejumlah Pihak Soal Pembangunan Jalan di Tenayan Raya "