KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah melelangkan pengelolaan parkir. Saat ini parkir dikelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pada tahun 2021 pengelolaan parkir dengan penataan yang baru dikelola dengan BLUD. Semula tarif parkir masuk pada retribusi, sekarang jadi jasa layanan yang dikelola oleh pihak ketiga.
"Desember kita sudah lelang, kita dapatkan satu pemenang lelang, PT Datama," kata Yuliarso, Senin (11/1).
Menurutnya, pengelolaan parkir saat ini model investasi oleh pihak ketiga. Nantinya ada bagi hasil per tahun dari target yang ditentukan pemerintah kota.
Pemerintah kota mendapat 30,05 persen dari target yang diberikan sebesar Rp36 miliar per tahun kepada pihak ketiga.
"Nanti bagi hasil dari target yang diberikan. Kita hitung potensi ada sekitar Rp36 milyar setahun. Maka kita beri target sebesar itu, 30 persen untuk pemerintah kota," terangnya.
Jumlah itu berdasarkan hitungan dari potensi parkir yang ada di 88 ruas Jalan di Pekanbaru. Mereka hanya mengelola parkir yang berada di pinggir jalan atau di depan toko.
Masa kontrak pihak ketiga ini berlangsung selama 5 tahun kedepan. Sementara untuk tarif parkir, dikatakan Yuliarso masih sama seperti dengan yang sebelumnya. Yaitu, Rp1 ribu untuk roda dua, dan Rp2 ribu untuk roda empat.
"Jukir (juru parkir) dilapangan tetap diberdayakan, ada manajemen baru sekarang. Nanti dengan penataan parkir yang baru ini jukirnya dapat bertanggung jawab lagi, lebih sopan, dan tarif sesuai yang tertera," jelasnya.
Ia mengaku, pada tahun 2020 Dishub Pekanbaru hanya mampu meraup PAD sebesar Rp3,5 miliar dari retribusi parkir. Jumlah itu masih jauh dari target sebesar Rp9 miliar pada tahun 2020.Rahmat
No Comment to " Dishub Pekanbaru Lelang Pengelolaan Parkir "