KORANRIAU.co, INHU - Kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BKAD) Pemkab Indragiri hulu (Inhu) mengatakan gaji PNS dan anggota DPRD per bulan Januari 2021 sekitar Rp 20 Miliyar akan dibayarkan secara manual.
Pola lama ini kembali diberlakukan disebabkan PP nomor 12 tahun 2019 tentang perencanaan, penganggaran dan tata kelola keuangan pemerintah daerah dari Sistem Informasi Manajemen Akutansi dan Keuangan Daerah (SIMAKDA) berubah ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Terang kepala BKAD, Ibrahim Alimin, Selasa 05 Januari 2021.
Masih menurut bendahara umum daerah (BUD) itu, dampak dari perubahan sistem tersebut distribusi gaji PNS dan anggota DPRD di Inhu yang seyogyanya setiap awal bulan akhirnya telat.
Karena pembayaran gaji secara manual, Ibrahim menghimbau terhitung besok Rabu (6/1) masing-masing bendahara disetiap OPD Pemkab Inhu seyogyanya mengajukan pencairan gaji ke BKAD Pemkab Inhu.
Perubahan sistem ini dari SIMAKDA ke SIPD masih in progres di Kemenkeu RI. Kita berharap bulan Pebruari depan sistem SIPD sudah efektif," singkat Ibrahim.
Sebelumnya anggota DPRD Inhu yang enggan ditulis nama mengeluh gaji mereka hingga belum cair. Biasanya sudah masuk per tanggal 1 setiap bulan," katanya, Selasa (5/1) di Pematangreba. (Sandar Nababan)
No Comment to " Bulan Ini, Gaji PNS di Inhu Akan Dibayar Manual "