KORANRIAU.co, INHU - Karena Togel, lagi, seorang pria warga Kelurahan Pangakalan Kasai Kecamatan Seberida berinisial SBTalias Bakti ditangkap Satreskrim Polres Inhu pada hari Sabtu (16/1) pekan kemarin.
Saat ditangkap, Bakti (38), warga kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida di Kabupaten Indragiri hulu Riau itu tengah sibuk merekap judi toto gelap (Togel) yang ia lakoni sehingga saat 'diciduk' tim Opsnal sekitar pukul 21.32 Wib terlapor tidak berkutik.
Dari tersangka disita barang bukti 1 unit handphone untuk merekap dan bertransaksi Togel, uang tunai sebanyak Rp 809 ribu yang diduga hasil penjualan Togel, kartu ATM serta sejumlah Barang Bukti (BB) lainnya.
Informasi dari kepolisian membenarkan penangkapan kepada Bakti dan akan dijerat undang-undang tentang judi Togel.
"Tersangka ditangkap tepat saat merekap," jawab Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Paur Humas Aipda Misran, Rabu (20/1/20).
Inisial SBY, selain merekap sendiri Judi Togel di Simpang Blok E Kelurahan Pangakalan Kasai Jalintim, Bakti juga tercatat sebagai Bandar Togel. "Dia yang merekap dia juga bandaranya," sambung Misran. (Sandar Nababan)
No Comment to " Bakti, Bandar Togel di Inhu 'Disikat' Polisi "