KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau saat ini masih menunggu arahan dari Kemendagri, terkait proses penunjukan Penjabat (Pj) Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Riau. Ada kemungkinan, jabatan yang saat ini masih diemban oleh Pelaksana harian (Plh) bisa terus berlanjut.
Pelaksana harian (Plh) Sekdaprov Riau H Masrul Kasmy saat dikonfirmasi terkait adanya kemungkinan akan diusulkan Gubernur Riau H Syamsuar sebagai Pj Sekdaprov Riau itu, tidak banyak memberikan komentar. Dia hanya menyampaikan, semua itu kebijakan Gubri.
"Kalau hal itu jangan ke sayalah. Itu (usulan-red) kan tergantung pimpinan,"tegasnya, Rabu (20/1/21) di Kantor Gubernur Riau.
Ketika disinggung apakah siap jika ditunjuk Gubri untuk menduduki jabatan Pj Sekdaprov Riau itu, lagi-lagi Masrul tidak ingin berspekulasi. Namun Staf Ahli Gubernur ini mengaku sebagai ASN tentu harus menjalankan tugas yang diembannya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, jika pihaknya telah menyurati Kemendagri meminta petunjuk terkait penunjukan Pj Sekdaprov tersebut. Akan tetapi, hingga kini Kemendagri belum membalas surat Pemprov Riau itu.
Ikhwan juga tidak menampik, jika jabatan Plh Sekdaprov Riau itu tidak ada batasnya. Hal ini berbeda dengan jabatan Pj yakni hanya berlaku selama 6 bulan.
"Di dalam Perpres (Peraturan Presiden-red) jabatan Plh itu memang tidak ada batas. Cuma kalau Pj, batas jabatannya 3 bulan dan bisa diperpanjang 3 bulan lagi,"
Terkait kemungkinan akan diusulkannya Maarul Kasmy menjadi Pj Sekdaprov Riau, Ikhwan mengaku hal itu bisa saja terjadi. Namun semuanya tergantung Gubri.
Yang jelas saat ini lanjut IKhwan, pihaknya masih menunggu arahan dari Kemendagri. Jika surat Kemendagri telah turun, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubri untuk mengusulkan calon Pj Sekdaprov dari salah satu pejabat tinggi pratama (PTP) Pemprov Riau ke Kemendagri.
Untuk diketahui, pasca ditahannya Sekdaprov Riau Non Aktif H Yan Prana Jaya oleh Kejati Riau, Gubri Syamsuar langsung menunjuk H Masrul Kasmy sebagai Plh Sekdaprov Riau. Akan tetapi, jabatan Plh ini dinilai tidak memiliki wewenang penuh dalam menandatangani dokumen penting. Sehingga saat ini Pemprov Riau memang memerlukan Pj Sekdaprov Riau atau Sekdaprov definitif, hasil assesment.nor
No Comment to " Bakal Diusulkan jadi Pj Sekdaprov Riau, Masrul:Tergantung Pimpinan "