Browsing "Older Posts"

  • Polisi dan Kitab Kuning

    By redkoranriaudotco → Minggu, 31 Januari 2021


    KORANRIAU.co- Menarik ide dan gagasan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang mewajibkan anggotanya untuk mengikuti kajian kitab kuning. Gagasan cerdas dan bernas ini justru dimunculkan oleh Kapolri baru yang notabene beragama non muslim. Tidak sekadar sebagai wacana, bahkan saat Listyo Sigit menjabat Kapolda Banten pada 2016-2018, polisi di jajaran Polda Banten sudah diwajibkan mengaji kitab kuning.

    "Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib belajar kitab kuning," ungkap Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR, Rabu (20/1). Menurutnya, mengaji kitab kuning adalah salah satu cara untuk mencegah berkembangnya paham terorisme.


    Apa yang dilakukan Listyo Sigit di Polda Banten bukanlah pepesan kosong. Listyo mengaku banyak menyerap masukan dari para alim ulama untuk mencegah paham-paham radikal dengan mengikuti kajian kitab kuning, dia meyakini bahwa masukan-masukan dari para ulama ini benar adanya.



    "Tentunya baik eksternal maupun internal, saya yakini bahwa apa yang disampaikan ulama itu benar adanya. Maka dari itu, kami akan lanjutkan (program Polri mengaji kitab kuning). Tentu, kita akan kerja sama dengan tokoh agama, ulama untuk melakukan upaya pencegahan agar masyarakat tidak mudah terpapar ajaran-ajaran seperti itu," ungkap Listyo lebih lanjut.


    Atas berbagai gagasan cerdas dan integritas yang tinggi, Komisi III DPR memberikan persetujuan Komjen Listyo Sigit menjadi Kapolri. "Komisi III menyadari bahwa kecakapan, integritas dan kompetensi calon Kapolri merupakan persyaratan mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu, Komisi III menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden RI," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam rapat paripurna, Kamis (21/1).


    Selanjutnya ditetapkan dalam rapat Paripurna DPR untuk mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz.


    Langkah Jenderal Listyo Sigit yang akan menjadikan kajian kitab kuning di jajaran Polri di seluruh Indonesia patut diapresiasi dan didukung penuh oleh seluruh komponen bangsa, terutama kalangan ulama dan pondok pesantren yang selama ini menjadikan kitab kuning sebagai rujukan utama dalam kajian keilmuannya di pondok-pondok pesantren.


    Saya membayangkan para anggota Polri duduk bersila di hadapan para kiai dan ulama mengaji kitab kuning sebagaimana para santri mengaji dengan para kiainya tentu pemandangan yang sangat elok. Kitab kuning adalah sumber rujukan utama untuk mengkaji berbagai disiplin ilmu, tersedia sangat luas dan dalam lautan ilmu yang dapat dikajinya.


    Kajian dalam kitab-kitab kuning yang telah dipelajari oleh para santri dan ulama ratusan tahun di berbagai pondok pesantren di Indonesia ini nantinya juga akan dilakukan oleh anggota Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


    Kitab Kuning


    Kitab kuning dalam pendidikan agama Islam banyak diajarkan di pondok-pondok pesantren, merujuk pada kitab-kitab tradisional yang berisi pelajaran-pelajaran agama Islam (diraasah al Islamiyah) yang diajarkan di pondok pesantren, mulai dari tauhid, fiqih, aqidah, akhlaq, tata bahasa arab (ilmu nahwu dan sharaf), hadits, tafsir, Ilmu Al Quran hingga pada ilmu sosial dan politik serta ilmu kemasyarakatan (muamalah).


    Kitab kuning juga dikenal dengan kitab gundul karena memang tulisan di dalam kitab kuning tidak memiliki harakat. Oleh sebab itu, untuk bisa membaca kitab kuning diperlukan kemahiran dalam penguasaan tata bahasa arab (nahwu dan sharaf).


    Kitab kuning merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kitab-kitab yang berbahasa Arab. Dikatakan kuning karena kertas-kertas yang digunakan pada kitab tersebut berwarna kuning. Dilansir dari NU Online bahwa kitab-kitab ini berasal dari Timur Tengah dan sampai ke Nusantara dengan warna kuningnya.


    Clifford Geertz, seorang ahli antropologi dari Amerika Serikat dalam bukunya yang terkenal berjudul Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa (judul aslinya The Religion of Java) memuat sekelumit cerita tentang kitab kuning. Ada pula buku yang meneliti tentang kitab kuning karangan peneliti Belanda, Martin Van Bruinsessen yang berjudul Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat yang membahas sejarah kitab kuning dan pendidikan Islam tradisional di Indonesia.


    Di antara kitab-kitab kuning yang masyhur dikaji santri-santri di pondok pesantren, di bidang tauhid ada kitab Fathul Majid dan Aqidatul 'Awam; di bidang fiqih ada kitab Fathul Qorib, Fathul Mu'in, Kifayatul Akhyar, dan Safinatunnaja; di bidang akhlak dan tasawuf ada kitab Iyha Ulumuddin, Al Hikam, dan Bidayatul Hidayah; di bidang tafsir, ada Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir al Ibriz; di bidang hadits ada kitab Bulughul Maram, Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan kitab Arba'in Nawawi. Dan masih sangat banyak bahan kajian kitab kuning yang dapat dipelajari untuk memahami ajaran Islam secara kafah.


    Islam Moderat


    Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH. Sadi Agil Siradj pernah mengatakan bahwa dari ratusan teroris yang ada di Indonesia tidak ada yang dari kalangan nahdliyin. Karena di NU diajarkan Islam wasyatiyah, Islam moderat yang menjunjung tinggi toleransi, kebersamaan, dan keharmonisan antarumat beragama dan interen umat beragama. Dasar moderasi Islam di kalangan NU tidak lepas dari kajian kitab-kitab kuning yang selama ini dipelajari di pondok-pondok pesantren sehingga menghasilkan santri dan alim ulama yang tafaqquh fiddin.


    Hal inilah yang diharapkan Jenderal Listyo Sigit, dengan mewajibkan jajarannya di kepolisian mengaji kitab kuning, agar nantinya para polisi dapat memahami ajaran Islam secara utuh dari sumber aslinya. Dengan pemahaman ajaran Islam yang kafah diharapkan polisi dapat memahami dan menjalankan ajaran Islam dengan benar serta dapat menjalankan tugasnya secara baik.


    Untuk merealisasikan gagasan besar Kapolri itu, sudah barang tentu perlu dicarikan metodologi yang tepat dan berbeda dengan cara kajian kitab kuning yang diperuntukkan bagi anggota polisi dengan para santri di pondok-pondok pesantren. Inilah tantangan kalangan pondok pesasntren dan para alim ulama untuk mewujudkan polisi ngaji kitab kuning. Para ulama dan kiai inilah yang nantinya akan digandeng Kapolri untuk bekerja sama mengajarkan kitab kuning di kalangan polisi.


    Untuk merespons ajakan Kapolri yang baru tersebut para kiai dan ulama perlu menyusun metodologi sistem pengajaran dan pembelajaran yang mudah dicerna dan dipahami dalam mengajarkan kitab kuning di kalangan polisi. Selamat bertugas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo!


    Oleh: M Muqorrobin pengasuh Pondok Ngaji dan Majelis Ta'lim Haji Dahlan, Yayasan Masjid al Manshur, Wonosobo

  • Jokowi: Kita Harus Ngomong Apa Adanya, PPKM Tidak Efektif

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Presiden Joko Widodo menyatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) tidak efektif.


    "Saya ingin menyampaikan mengenai yang berkaitan dengan PPKM, tanggal 11-25 Januari, kita harus ngomong apa adanya, ini tidak efektif," kata Jokowi dalam video rapat terbatas yang diunggah akun Sekretariat Presiden di Youtube, Minggu (31/1).


    Jokowi menyebut, ketidakefektifan PPKM terlihat dari mobilitas masyarakat yang masih tinggi, sehingga di beberapa provinsi kasus positif Covid-19 tetap naik.


    Jokowi mengatakan, esensi dari PPKM saat ini ialah mengurangi atau bahkan mencegah mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan Covid-19. Namun, dalam implementasinya, kebijakan tersebut tidak tegas.


    Menurutnya, ketegasan dan konsistensi dari penerapan kebijakan tersebut sangat dibutuhkan untuk memperoleh hasil yang diinginkan.


    "Esensi dari PPKM ini kan membatasi mobilitas, tetapi yang saya lihat di implementasinya ini kita tidak tegas dan tidak konsisten," imbuhnya.


    Jokowi juga menunjukan bahwa PPKM berdampak pada penurunan ekonomi. Ia mengatakan, masalah penurunan ekonomi tidak perlu dikhawatirkan, selama PPKM mampu menekan kasus positif Covid.


    "Ada PPKM ekonomi turun. Sebetulnya enggak apa-apa asal Covid-nya turun, tapi ini enggak. Menurut saya, coba dilihat lagi, tolong betul-betul dikalkulasi, dihitung, supaya kita dapat sebuah formula," ujar Jokowi.


    "Formula yang memang standarnya emang enggak ada. Negara lain enggak ada. Yang benar yang mana enggak ada, yang lockdown juga eksponensial," kata dia menambahkan.cnnindonesia/nor

  • Gubri Ikuti Bedah Kampus UI Goes to Riau 2021

    By redkoranriaudotco →

     


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan bedah kampus Universitas Indonesia (UI) Goes to Riau 2021 dengan tema “Adapting in Unvertain Situation” secara Virtual, Ahad (31/1/21).


    Dalam sambutannya, Gubri mengapresiasi mahasiswa dan Ikatan Alumni UI khususnya walaupun di tengah Pandemi Covid-19 masih bisa mensosialisasikan kampusnya secara virtual kepada calon mahasiswa di Riau. Tentu pihaknya juga akan mendukung kegiatan bedah kampus UI goes to Riau 2021 tersebut.


    "Alhamdulillah kita bersama mengikuti kegiatan bedah kampus UI ini. Tentunya juga kami bangga di tengah Pandemi Covid 19 adik-adik juga bisa mensosialisasikan kampus yang dibanggakannya," kata Gubri.


    Masih di tengah Pandemi Covid-19, proses perkuliahan masih dilakukan secara daring. Syamsuar menuturkan bahwa mahasiswa di Riau juga tetap menjalankan dan mengikuti perkuliahan dan ujian walaupun dari kampung halaman masing-masing.


    "Saat ini juga banyak mahasiswa di Riau yang tidak berhenti kuliahnya, mereka tetap kuliah dan ujiannya walaupun berada di kampung halaman masing-masing," ungkapnya.


    Untuk itu Gubernur Syamsuar berharap di tengah Pandemi Covid-19, kepada calon-calon mahasiswa untuk mempersiapkan diri masuk kuliah serta tetap mengikuti kegiatan - kegiatan yang diadakan oleh kampus meski secara daring.


    "Semoga anak-anak kami bisa menjadi pemimpin-pemimpin yang sukses di masa mendatang bisa berkhidmat khususnya di Provinsi Riau. Semoga sukses dan salam sehat selalu," tutupnya.mcr/nor

  • Polsek Tambusai Utara Gagalkan Transaksi Narkoba di Desa Mahato

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Personel Polsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, berhasil menggagalkan transaksi Narkoba jenis sabu di Desa Mahato pada Sabtu 30 Januari 2021, sekira pukul 23.50 WIB.


    Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Refly Setiawan Harahap, mengatakan pada pengungkapan tersebut, personel Polsek Tambusai Utara menangkap seorang pria inisial RS (28 tahun), warga RT 007 RW 002 Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara.


    Ipda Refly mengungkapkan penangkapan terduga pengedar Narkoba jenis sabu berawal informasi warga diterima Kapolsek Tambusai Utara Iptu D. Raja Putra Napitupulu pada Sabtu malam 30 Januari 2021, sekira pukul 23.30 WIB, bahwa akan ada transaksi Narkotika di Desa Mahato.


    Tak mau menunggu lama, Iptu D. Raja Napitupulu langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke Desa Mahato.


    Hasil penyelidikan di lapangan, Tim Opsnal Polsek Tambusai Utara berhasil menangkap pria inisial RS di depan rumahnya.


    "Tersangka RS ditangkap di depan rumahnya di RT 007/ RW 002 Desa Mahato," jelas Ipda Refly Setiawan Harahap, Ahad 31 Januari 2021.


    Hasil penggeledahan di sekitar TKP, ungkap Ipda Refly, polisi menyita 1 paket kecil dibungkus plastik bening diduga sabu seharga Rp.200 ribu yang diletakkan di atas kotak rokok Lucky Strike Mild warna biru.


    Masih dari penyisiran di sekitar tersangka duduk, lebih kurang 3 meter, tepatnya di parit dangkal di pinggir jalan, polisi menemukan 1 kotak permen Opalmint yang di dalamnya ditemukan 1 bungkus plastik bening yang di dalamnya ditemukan 4 paket kecil dibungkus plastik bening diduga sabu seharga Rp.100 ribu per paket.


    "Turur satu paket kecil yang dibungkus plastik bening diduga Narkotika jenis sabu seharga Rp.300 ribu," tambah Ipda Refly.


    Selain 6 paket diduga sabu, sambung Ipda Refly, personel Polsek Tambusai Utara juga menyita 1 handphone Nokia N1280 warna abu-abu, dan uang tunai Rp.153 ribu yang diduga hasil penjualan.


    "Terhadap tersangka RS dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Tambusai Utara guna pemeriksaan lebih lanjut," tandas Ipda Refly.rtc/nor


  • Saksi Kunci Meninggal, Kejati Bakal Hentikan Penyidikan Korupsi Setdakab Inhu

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Penyidikan dugaan korupsi di Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Indragiri Hulu, bakal dihentikan. Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah berupaya memulihkan kerugian keuangan negara dalam kasus yang terjadi tahun 2016-2019.


    Kondisi ini, dilakukan pasca meninggal seorang saksi kunci dalam perkara itu. Dia adalah Supandi yang menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Inhu. 


    Perkara rasuah ini, sebelumnya diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu. Seiring berjalannya waktu, pengusutannya diambil alih Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Hal ini, lantaran Kejari Inhu menyerahkan kasus tersebut dengan mengajukan surat permohonan pelimpahan dugaan korupsi yang terjadi di Kota Kedondong.


    Dalam penanganannya, Korps Adhyaksa Riau telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal itu, dilakukan setelah penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup. 


    Pada tahap penyidikan ini, jaksa kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Saksi yang dihadirkan diyakini sebelum juga telah dimintai keterangan ketika saat proses penyelidikan. Salah satu saksi itu yaitu Kabag Protokoler Setdakab Inhu, Supandi, Kamis (12/11) lalu.


    Namun, takdir berkata lain. Supandi diketahui meninggal dunia, Senin (21/12) sekitar 05.15 WIB. Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Inhu menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Pematang Reba. 


    Dengan demikian kemungkinan proses penyidikan akan dihentikan. Ini sebagaimana dikatakan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi, Ahad (31/1). Tapi, keputusan tersebut bakal ditentukan dalam waktu dekat. 


    "Masih proses ke arah sana (penghentian penyidikan,red). Melihat fakta yang ada mengarah ke almarhum (Supandi,red). Tapi kita tunggulah keputusannya bagaimana nanti," ungkap Hilman Azazi. 


    "Itu kita lihat nanti rekomendasi tim penyidik bagaimana," tambah Hilman. 


    Hilman menyampikan, Korps Adhyaksa itu masih berupaya memulihkan kerugian negara dalam perkara itu. "Iya, arahnya ke sana (pemulihan kerugian negara,red). Tapi sekarang masih proses administrasi penyidikan untuk tidaklanjutnya," pungkas Hilman Azazi.


    Terpisah, Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto mengatakan, upaya pemulihan kerugian negara itu akan dilakukan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).  "Berhubung salah satu saksi meninggal dunia, sehingga berkas (perkara) diserahkan ke Datun," imbuh Raharjo.


    "Untuk digugat (secara) perdata guna memulihkan keuangan negara," sebut Raharjo. 

     

    Sebelumnya, Kepala Kejati (Kajati) Riau, Mia Amiati pernah menyampaikan, pihaknya telah mengantongi identitas tersangka, berdasarkan rangkaian proses penyelidikan hingga pelaksanaan gelar perkara. "S (Supandi, red) segera ditetapkan tersangka. Untuk pengumumannya akan dilakukan dalam waktu dekat," ungkap Mia Amiati.


    Dugaan rasuah yang terjadi pada tahun 2016-2019, ditangani oleh Kejari Inhu. Di mana, Bagian Protokoldan Komunikasi Pimpinan menerima dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Inhu yang diperuntukan untuk kegiatan perjalanan dinas. Dalam penanganannya, telah dilakukan sejumlah pihak terkait untuk diklarifikasi. 


    Dalam pelaksanaan kegiatan ini, telah dibuatkan laporan pertanggungjawaban keuangan setiap tahun anggaran. Namun, pihaknya menemukan adanya indikasi pemotongan oleh bendahara pengeluaran sebesar 20 persen dari pelaksanaan kegiatan. Jadi dalam pencairannya, oleh bendaraha selalu dilakukan pemotongan sejak 2016-2019. 


    Untuk tiket pesawat perjalanan dinas, tidak pernah dipesan secara langsung oleh para pelaksana kegiatann. Melainkan, telah disiapkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Bidang Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Inhu. Kemudian, setiap pengajuan pencairan, bendahara pengeluaran semesti melakukan pengujian atas pembayaran pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas. Pengujian ini, dilakukan untuk laporan pertanggungjawaban keuangan nantinya. 


    Pemotongan sebesar 20 persen dari pelaksanaan kegiatan, merupakan atas kebijakan dari Kabag Protokol Setdakab Inhu, Supandi. Di mana, uang itu digunakan untuk keperluan yang bersangkutan di antaranya pemberian tunjangan hari raya (THR), uang duka maupun lainnya.


    Atas perbuatannya, yang bersangkutan disangkakan dengan Pasal 2 jo Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Sedangkan, untuk kerugian negara berdasarkan perhitungan sementara sebesar Rp450 juta.Riri


  • Meski Pandemi, PTPN V Bukukan Pendapatan Rp5,3 Triliun

    By redkoranriaudotco →

     


    PEKANBARU, KORANRIAU.co - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V berhasil membukukan pendapatan hingga Rp5,3 triliun sepanjang 2020 atau hampir 27 persen lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,18 triliun. Raihan ini menasbihkan kinerja perusahaan tetap mumpuni saat pandemi.

    Chief Executive Officer PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) Jatmiko K Santosa dalam keterangan persnya di Pekanbaru menjelaskan, raihan tersebut adalah buah kerja keras atas transformasi yang terjadi selama dua tahun terakhir.

    "Sejak 2019 kita telah menancapkan pondasi kuat untuk merubah PTPN V ke arah yang lebih baik. Ketaatan pada aturan, validitas data, transformasi digital, dan kembali ke khittah kita sebagai perusahaan perkebunan negara yang hadir untuk sawit rakyat, membantu kita dapat mengarungi tahun 2020 dengan baik hingga mencatatkan hasil yang positif," ujar Jatmiko K Santoso, Ahad (31/1/2021).

    Jatmiko menjelaskan bahwa pendapatan unaudit yang diraih pada 2020 itu juga tercatat melampaui target pemegang saham yang mematok pendapatan sebesar Rp4,6 Triliun. Angka ini 14,37 persen melebihi ekspektasi shareholders.

    Dari pendapatan tersebut, Jatmiko mengatakan PTPN V berhasil mencatatkan Net Profit Margin 7,6 persen sehingga laba setelah pajak unaudit mencapai Rp405 miliar. Angka itu juga melonjak jauh dari raihan tahun sebelumnya sebesar Rp67,29 miliar.

    "Kita bersyukur dari segi finansial laba setelah pajak tahun 2020 mencapai Rp 405 miliar dan ini adalah rekor tertinggi sepanjang 12 tahun terakhir," ungkap Jatmiko.

    Pencapaian finansial tersebut tidak terlepas dari produktivitas Perusahaan yang juga mencatatkan rekor tertinggi.

    "Alhamdulillah produktivitas Tandan Buah Segar (TBS) sawit kita tertinggi sepanjang sejarah PTPN V berdiri mencapai 23,87 ton per hektare pertahun atau 0,46 persen di atas RKAPP dan meningkat 0,81 persen dibanding tahun sebelumnya," ujar Jatmiko.

    Peningkatan produktivitas tersebut berbanding lurus dengan produksi TBS yang mencapai 1,59 juta ton di sepanjang 2020 atau meningkat dari tahun 2019 yang 1,46 juta ton. Sedangkan untuk produk utama seperti CPO dan PKO, PTPN V telah memproduksi hingga 544.010 ton CPO dan 107.875 ton PKO (palm kernel oil/minyak inti sawit) dengan masing-masing rendemen mencapai 21,39 persen atau 4,24 persen.

    Sebagai perusahaan yang tumbuh bersama petani rakyat, PTPN V konsisten menyerap 950.783 ton TBS dari para petani mitra. Angka itu melengkapi total TBS yang diolah pabrik kelapa sawit PTPN V, baik dari kebun inti maupun dari para petani mitra dan pembelian pihak ke III yang mencapai 2,54 juta ton di sepanjang 2020.

    "Alhamdulillah, praktis semua target 2020 terlampaui. Pendapatan, produktivitas, rendemen, pembelian TBS. Insya Allah PTPN V menjadi satu-satunya PTPN yang melewati semua parameter. Terimakasih atas tekad, semangat, dan perjuangan teman-teman semuanya. Kita menatap 2021 lebih optimis, termasuk rencana pemegang saham untuk menjadikan PTPN V sebagai perusahaan perkebunan negara yang perdana sahamnya dilepas kepada publik," tegas pria lulusan Universitas Indonesia tersebut.

    Lebih jauh, ia mendeskripsikan obituari PTPN V di tahun 2020 adalah program berkesinambungan sejak 2019. Menurutnya, Perusahaan tidak sekedar ingin bertahan di tengah pandemi, namun terus berupaya tumbuh dan menggerakkan ekonomi masyarakat melalui implementasi berbagai program, seperti PTPN V untuk Sawit Rakyat yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan petani. Sehingga, saat pandemi melanda di tahun 2020, Perseroan dapat bergerak cepat mengambil peran dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah.

    "Hingga 2020, tak kurang 8.900 hektare perkebunan sawit rakyat dari 33 Koperasi Unit Desa yang telah diremajakan oleh PTPN V. Hingga 2023 kita akan sampai 21 ribu Hektare," jelas Jatmiko.

    Menurutnya, pola single manajemen dan keberanian PTPN V dalam memberikan jaminan dan transparansi pembiayaan, jaminan bibit unggul dan jaminan produktivitas kepada para petani, menjadi alasan utama bagi para petani untuk meremajakan sawit mereka kepada perusahaan.

    "Kita berikan jaminan produktivitas. Jika produktivitas sawit mitra berada dibawah standar nasional, kita ganti. 2019 kemarin, rerata produktivitas petani kita mencapai 23,25 ton TBS per hektare pertahun," kata dia.

    Selain itu, Jatmiko juga menjelaskan jika perusahaan yang 100 persen telah mengantongi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) tersebut turut menyiapkan bibit unggul bersertifikat bagi para petani. PTPN V telah membangun tujuh sentra yang menampung 1,5 juta bibit unggul dan siap untuk dilepas ke petani sawit Riau dengan harga yang murah.

    Program lainnya, PTPN V juga memboyong teknologi pemetaan geospasial ke tengah perkebunan sawit plasma. Penggunaan teknologi drone dimaksudkan agar mendapatkan data yang presisi sehingga petani tidak salah mengambil langkah dalam berkebun.

    "Saat ini realisasi peremajaan sawit rakyat PTPN V adalah yang terbesar di lingkungan Perkebunan negara, dan program PSR kita menjadi rujukan bagi PTPN grup. Bahkan, GAPKI turut mendukung dan mengapresiasi program yang telah kita jalankan saat ini," paparnya.

    Tidak hanya berfokus pada sawit rakyat yang memang memegang porsi besar dalam industri sawit nasional, di tahun 2020 PTPN V juga menggandeng para UMKM lokal untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat. Seperti mengadakan kontrak kerjasama dengan pandai besi setempat untuk memasok seluruh alat panen Perusahaan.

    "Tahun 2020 tahun perjuangan. Pandemi Covid 19 mengubah semuanya. Tapi PTPN V akan senantiasa menempuh berbagai langkah untuk dapat menjadi bagian dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang tengah digalakkan pemerintah," tutur Jatmiko. (rls)

  • Pemko Pekanbaru Izinkan 168 Tempat Usaha Beroperasi

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini telah memberikan izin kepada 168 tempat usaha untuk beroperasi di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.


    "Sampai saat ini sudah ada 168 izin yang sudah dikeluarkan," ungkap Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru F Rudi Misdian, Ahad (31/1/2021).


    Dari 168 izin usaha yang sudah diterbitkan, sebut dia, didominasi hotel berjumlah 60 izin, hiburan 38, restoran 35, izin lain-lain 14, Supermarket 13, bioskop 7 dan warung internet (warnet) 1 izin.


    "Khusus bioskop belum ada yang buka walaupun sudah ada pengajuan izinnya. Untuk bioskop kita masih menunggu arahan pimpinan," ucapnya.


    Disampaikan Rudi, seluruh tempat usaha yang telah diberi izin seluruhnya telah melengkapi protokol kesehatan di tempat usaha eperti menyediakan fasilitas cuci tangan dan sabun, thermo scanner, hand sanitizer, mengenakan masker dan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.


    "Kita tinggal melihat komitmen mereka dalam menjalankan persyaratan atau aturan yang ditetapkan," ujarnya.


    Untuk itu, pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru terus melakukan pemantauan guna memastikan tempat usaha yang telah diberi izin tidak lali dalam menerapkan protokol kesehatan.


    "Tim tetap pantau dan mengarahkan pelaku usaha agar disiplin menerapkan protokol kesehatan," tutupnya.Rahmat

  • Jaksa Teliti Berkas Dugaan Korupsi Mantan Camat Tenayan Abdimas

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Perkara dugaan korupsi dana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan dana kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya, telah dilimpahkan ke Jaksa Peneliti. 


    Kini, penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) tengah menunggu hasil penelitian berkas atas tersangka Abdimas Syahfitra, mantan Camat Tenayan Raya itu. 


    Abdimas ditetapkan tersangka pertama pada kasus yang merugikan keuangan negara sebesar setengah miliar rupiah. Mantan Kabag Humas Setdako Pekanbaru itu telah ditahan dan dititipkan di Rutan Klas IA Pekanbaru untuk mempermudah proses penyidikan. 


    Dalam proses penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka. Setelah diyakini lengkap, penyidik melimpahkannya ke jaksa peneliti atau tahap I. 


    "Untuk berkas tersangka AS (Abdimas Syahfitra) sudah tahap I pada, Jum'at (29/1/21)," ungkap Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Yunius Zega, Ahad (31/1/21). 


    Atas tahap I itu, sambung pria akrab disapa Zega, Jaksa Peneliti akan menelaah berkas perkara guna memastikan kelengkapan syarat formil dan materil. 

    Jika dinyatakan lengkap atau P-21, maka selanjutnya dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap II. 


    Namun, jika masih terdapat kekurangan, berkas perkara akan dikembalikan ke penyidik dengan disertai petunjuk jaksa atau P-19. "Saat ini kita menunggu hasil penelaahan Jaksa Peneliti. Mudah-mudahan saja, berkas perkara bisa segera P-21," sebut mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Dumai.


    Untuk diketahui modus perbuatan Abdimas melakukan manipulasi data untuk pencairan dana kegiatan PMBRW senilai Rp366 juta dana kelurahan sekitar Rp655 juta. Terhadap dana itu, dikelola oleh mantan Camat Pekanbaru Kota untuk pelaksanaan sejumlah kegiatan di antaranya pelatihan dan pengelolaan sampah. Lalu, pelatihan daur ulang sampah serta pelatihan peternakanan. 


    Akan tetapi dalam pelaksanaannya kegiatan itu, tidak rampung. Namun, pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan tersebut dibuat selesai. Atas perbuatannya, alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ancamannya, hukuman pidana 20 tahun penjara. 


    Abdimas sendiri telah diperiksa oleh penyidik Pidsus, Senin (14/9). Pemeriksaan ini, merupakan yang pertama dijalaninya. Mantan Kabag Humas Setdako Pekanbaru diketahui menyambangi Kantor Korps Adhykasa Jalan Jendral Sudirman sekitar pukul 09.00 WIB. Ia tampak mengenakan baju kemeja lengan pendek dan celana warna cream menuju lantai 3 untuk memenuhi panggilan penyidik Bidang Pidsus. 


    Proses permintaan keterangan terhadap Abdimasberlangsung selama beberapa jam. Sekitar pukul 17.15 WIB, Ia terlihat keluar dari pintu utama Kantor Kejari Pekanbaru seorang diri. Dalam proses permintaan keterangan yang berlangsung beberapa jam, Camat Pekanbaru Kota mengakui, dirinya dicecer sebanyak sebelas pertanyaan oleh penyidik. Salah satu di antaranya terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kala dirinya menduduki jabatan Camat Tenayan Raya.


    Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan penggelahan di Kantor Camat TenayanRaya di Jalan Budi Luhur Nomor 1, Kamis (3/8) lalu. Penggeledahan kantor yang melibatkan sejumlah jaksa Bidang Pidsus selama hampir tiga jam. Hasilnya, satu bok kontainer berisikan sejumlah barang bukti yang turut disita. 


    Usai mendapati bukti dari kegiatan bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2019, jaksa membawa dokumen tersebut ke Kantor Korps Adhyaksa Pekanbaru. Dokumen tersebut masih dipelajari penyidik untuk mendalami perkara rasuah tersebut. 


    Selain itu, penggeledahan telah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya dengan memegang surat penetapan dari pengadilan, serta ditindaklanjuti dengan penggeledahan.Riri





  • Jika Mangkir Lagi, Polda Riau Ancam Jemput Paksa Sekdako Jamil

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Muhammad Jamil terancam dijemput paksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, apabila kembali mangkir dari panggilan ketiga sebagai saksi dugaan kelalaian pengelolaan sampah. 


    Sejatinya, Jamil pertama kali dipanggil penyidik pada, Selasa (26/1). Akan tetapi, Plt Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) menunjukan sikap tak koorperatif dengan tidak hadir tanpa alasan. 


    Atas kondisi itu, penyidik melayangkan surat panggilan kedua pada, Kamis (28/1). Jamil kembali tidak hadir dengan alasan tengah berada di Jakarta. Anehnya, Sekdako Pekanbaru malah mengkuasakan panggilan Korps Bhayangkara dengan mengutus Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Elsyabrina untuk menghadap penyidik. 


    Terkait hal ini, Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan menegaskan, panggilan penyidik kepolisian ini tidak sama dengan kegiatan rapat, yang bisa saja diwakilkan. "Kalo rapat boleh diwakilkan, kalau panggilan dari penyidik ada sanksi hukumnya," tegas Teddy akhir pekan lalu.


    Teddy menambahkan, pihaknya akan kembali melayangkan panggilan terhadap Setdako Pekanbaru itu. Ditanyai apakah ada kemungkinan yang bersangkutan dijemput paksa, perwira polisi berpangkat tiga bunga melati menyampaikan, akan melakukan sesuai aturan yang berlaku.


    "Kita panggil lagi, kalau masih nggak datang dengan alasan nggak jelas ya kita sesuaikan prosedur saja," imbuh Teddy.


    Lebih lanjut mantan Wadirreskrimsus Polda Lampung menyampaikan, tentang seseorang yang berstatus saksi. Disebutkannya, yang dimaksud dengan saksi, menurut Pasal 1 angka 26 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.


    Pengertian tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-VIII/2010 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana diperluas menjadi termasuk pula “orang yang dapat memberikan keterangan dalam rangka penyidikan, penuntutan, dan peradilan suatu tindak pidana yang tidak selalu ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri," paparnya. 


    Pada dasarnya menolak panggilan sebagai saksi dikategorikan sebagai tindak pidana menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Adapun ancaman hukuman bagi orang yang menolak panggilan sebagai saksi diatur di dalam Pasal 224 ayat (1) KUHP yang berbunyi:


    Barang siapa dipanggil sebagai saksi, ahli atau juru bahasa menurut undang-undang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban berdasarkan undang-undang yang harus dipenuhinya, diancam: Dalam perkara pidana, dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan. Dipanggil menurut undang-undang (oleh hakim) untuk menjadi saksi, ahli atau juru bahasa baik dalam perkara pidana, maupun dalam perkara perdata.


    Lalu dengan sengaja tidak mau memenuhi (menolak) suatu kewajiban yang menurut undang-undang harus ia penuhi, misalnya kewajiban untuk datang pada sidang dan memberikan kesaksian, keterangan keahlian, menterjemahkan.


    Dalam penanganan perkara dugaan kelalaian pengelolaan sampah, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang saksi. Di antaranya 13 saksi dari masyarakat, 18 saksi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, saksi ahli pidana, saksi ahli hukum tata negera, saksi ahli keselamatan lalu lintas, serta 

    Kepala Bappeda Kota Pekanbaru Ahmad ST. 


    Untuk diketahui, Polda Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap Kadis LHK Pekanbaru, Agus Pramono, Senin (18/1) lalu. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama dijalani Agus Pramono sebagai saksi. Hal tersebut, setelah penyidik meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, beberapa hari lalu. 


    Selian Agus Pramono, di hari yang sama penyidik juga memeriksa enam saksi lainnya. Mereka merupakan oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) di DLHK Kota Pekanbaru.


    Pengusutan perkara ini, berawal adanya tumpukan sampah di sejumah titik pada ruas jalan di Kota Bertuah. Kondisi tersebut, lantaran kontrak kerja PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya selaku pihak ketiga dalam jasa angkutan sampah, telah berakhir. Sehingga, sementara waktu pengangkutan sampah diambil alih Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. 


    Dalam masa transisi itu, DLHK melakukan pengangkutan sampah di 12 kecamatan, menjelang didapatinya pemenang lelang proyek tersebut. Namun, kinerjanya dinilai belum maksimal dikarenakan keterbatasan sarana dan prasarana. 


    Atas permasalahan ini, Polda Riau melakukan proses penyelidikan. Dalam tahap ini, telah memintai keterangan sebanyak 20 pihak terkait yang disinyalir mengetahui perkara tersebut. Kemudian, dilakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan penanganan kasus tersebut. Hasilnya, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. 


    Dalam kasus ini, para tersangka bisa dijerat dengan Pasal 40 dan atau Pasal 41 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Yakni, Pasal 40 ayat 1 ancamannya 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Sedangkan Pasal 41 ayat 1 ancamannya 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta.Riri


  • Sampdoria Vs Juventus: Si Nyonya Tua Menang 2-0

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co- Juventus meraih poin penuh dari Sampdoria dalam lanjutan Liga Italia. Bianconeri menuntaskan laga dengan kemenangan 2-0.


    Juventus bertandang ke markas Sampdoria di Stadion Luigi Ferraris, Minggu (31/1/2021) dini hari WIB. Si Nyonya Tua pulang dengan kemenangan lewat gol-gol Federico Chiesa dan Aaron Ramsey.


    Bianconeri untuk sementara duduk di posisi ketiga dengan 39 poin. Sampdoria berada di urutan ke-10 dengan 26 angka.


    Jalannya Pertandingan


    Di bawah guyuran hujan, kedua tim tampak bermain lebih berhati-hati di awal. Tempo permainan pun cenderung lambat dengan masing-masing saling mengdikte.


    Sampdoria membuat dua ancaman di menit keempat dan ketujuh. Adrien Silva dan Fabio Quagliarella melepas tembakan dari luar kotak penalti, namun arahnya belum ke gawang.


    Juventus berhasil membuka keunggulan lebih dulu di menit ke-20. Umpan silang Alvaro Morata berhasil disambar dengan sepakan Federico Chiesa.


    Quagliarella kembali melepas tembakan dari luar kotak penalti di menit ke-32. Percobaan mantan pemain Juventus itu masih belum mampu merobek gawang Si Nyonya Tua.


    Cristiano Ronaldo mencoba peruntungan dari luar kotak penalti. Namun, bola tembakannya masih bisa ditepis Emil Audero. Skor 1-0 bertahan hingga turun minum.


    Ancaman dari Quagliarella nyaris merobek gawang Juventus di menit ke-56. Bola yang dilepaskan dari sudut sempit berhasil ditepis Wojciech Szczesny.


    Sejak menit ke-60 sampai menit ke-70, kedua tim tak mampu membuat tembakan. Serangan yang dilancarkan kerap kandas saat masuk ke kotak penalti.


    Sulitnya masuk ke kotak penalti membuat Federico Chiesa melepaskan tembakan dari jarak jauh. Bola meluncur deras, namun belum mengarah ke gawang.


    Juventus berhasil menutup laga dengan kemenangan 2-0 di injury time. Umpan panjang Ronaldo disambut Juan Cuadrado, yang langsung memberikan operan kepada Aaron Ramsey. Mantan pemain Arsenal itupun dengan mudah menceploskan bola ke gawang yang sudah kosong.detikcom/nor

  • Pesawat Kepresidenan Ekuador Mendarat Darurat di AS

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Sebuah pesawat yang membawa Presiden Ekuador Lenin Moreno dikabarkan melakukan pendaratan darurat di Washington, AS, Sabtu (30/1) waktu setempat.


    Dalam pesawat tersebut terdapat Presiden Moreno dan beberapa anggota pemerintahannya yang bepergian bersamanya.


    "Semuanya (penumpang) baik-baik saja," ujar pengumuman resmi pemerintah melalui Kementerian Informasi, dikutip dari AFP, Minggu (31/1).


    "Pesawat presiden mengalami kerusakan mesin beberapa menit setelah lepas landas dari Washington DC dan harus melakukan pendaratan darurat," kata kementerian itu.


    Kendati demikian, pernyataan tersebut tidak memberikan perincian lebih lanjut mengenai kerusakan mesin yang dimaksud.


    Pemimpin Ekuador, yang masa jabatan tahun keempatnya berakhir pada 24 Mei, baru saja menyelesaikan kunjungan resmi yang mencakup pertemuan dengan pejabat di pemerintahan baru Presiden Joe Biden.


    Ia juga bertemu dengan Kristalina Georgieva, direktur pelaksana Dana Moneter Internasional. IMF pada bulan September telah memberikan kredit sebesar $6,5 miliar kepada negara Amerika Selatan tersebut.cnnindonesia/nor

  • Gubri Terima Deta Batik Ulam Kesumo Suku Sakai Bathin Sobanga

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubermur Riau H Syamsuar menerima Deta Batik Ulam Kesumo dari keluarga besar Suku Sakai Bathin Sobanga, Desa Kesumo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.


    Deta tersebut diberikan langsung oleh Ketua Adat Suku Sakai Bathin Sobanga, Muhammad Yatim, kepada Gubri dalam acara penyerahan usulan pengukuhan hutan adat Suku Sakai Bathin Sobanga, di Balai Pelangi Kediaman Gubri, Sabtu (30/1/2021)."Deta ini yang terbesar, deta batik ulam kesumo dengan tiga warna," katanya.


    Nasir menuturkan, pemberian deta tersebut selain mengandung pesan dari keluarga Bathin Sobanga, juga diikut pesan alam sekitarnya agar Gubri menjadi keluarga Sakai Bathin Sobanga Desa Kesumbo Ampai."Terjawab sudah, Bapak Gubri menjadi keluarga dari Suku Sakai Bathin Sobanga," ujarnya.


    Usai menerima deta tersebut, melalui kesempatan itu, Gubri juga mengucapkan terima kasih kepada Suku Sakai Bathin Sobanga yang telah memberikan penghargaan kepadanya sebagai bagian dari Suku Sakai.


    Ia berharap amanah ini dapat dilaksanakannya dengan sebaiknya dan berharap bimbingan dan teguran dari pihak lembaga adat di Riau mana hal tindakannya yang tidak tepat menurut adat yang ada di bumi melayu ini."Kami mengemban amanah ini, salah tingkah dan salah sikap mohon di ingatkan," tuturnya.nor


  • Pemprov Riau Tambah Satu Kapal RoRo Penyeberangan Rupat-Dumai

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengusulkan penambahan jumlah kapal yang beroperasi melayani penyeberangan RoRo Tanjung Kapal (Rupat, Bengkalis) - Bandar Sri Junjungan (Dumai).


    Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau Indra Putrayana melalui Kepala UPT Wilayah I Penyeberangan Yasril SH."Penambahan satu kapal roro untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan Tanjung Kapal - Dumai. Saat ini penyeberangan sudah dilayani dua kapal roro," kata Yasril, Sabtu (30/1/21).


    Selain penambahan jumlah kapal roro, dikatakan Yasril, pihaknya juga mengusulkan jumlah trip yang sebelumnya ada 8 trip sampai 9 trip bisa menjadi lebih dari 10 trip sehari.


    "Penambahan kapal dan jumlah trip, melihat antusias masyarakat yang datang ke Pulau Rupat dan sebaliknya. Apalagi Pulau Rupat keindahan pantai dan berbatasan langsung dengan Negeri Jiran, Malaysia," ungkap Yasril.


    Dalam sehari rata-rata penumpang atau orang yang menyeberang dari Dumai ke Rupat mencapai 500 orang. Sementara rata-rata per harinya untuk becak motor 4 unit, sepeda motor 200 unit, mobil jenis pick up 35 unit, mobil pribadi 45 unit, dan truk kapasitas 8 ton 50 unit.


    Dari Tanjung Kapal (Rupat), rata-rata penumpang per harinya sebanyak 500 orang. Untuk kendaraan rata-rata per harinya untuk sepeda motor 160 unit, becak motor 4 unit, mobil jenis pick up 42 unit, mobil pribadi 50 unit, dan truk kapasitas 8 ton 60 unit.nor

  • Gubri Janji Tindaklanjuti Pengukuhan Hutan Adat Suku Sakai ke Pusat

    By redkoranriaudotco →

     


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar menerima usulan pengukuhan hutan adat Suku Sakai Bathin Sobonga, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, di Balai Pelangi Kediaman Gubri, Sabtu (30/1/21).


    Gubri berharap tidak begitu lama SKnya akan keluar dan mudah-mudahan dapat dikukuhkan oleh Presiden RI. Karena menurutnya, Presiden Jokowi sangat komitmen bagaimana menyelamatkan hutan adat yang ada di seluruh Indonesia dan kesempatan itulah yang akan dimanfaatkan.



    "Alhamdulillah hari ini sudah dapat disampaikan kepada kami dan dalam waktu yang tidak begitu lama, tentunya akan kita usulkan kepada pemerintah pusat melalui DLHK Riau. Untuk selanjutnya nanti yang lain-lain akan kita tindak lanjuti,"katanya.



    Gubri menegaskan, sebenarnya persoalan hutan adat ini sudah cukup lama. Ia mengaku, waktu itu setelah tahu permasalahannya langsung meninjau lokasi karena masyarakat Adat Suku Sakai khawatir hutan adat akan habis digunakan untuk pembangunan. 


    Disebutkan Gubri, dua hal yang menjadi kekhawatiran masyarakat adat tersebut terkait hutan adat ini, yakni untuk pembangunan jalan tol dan untuk pengeboran minyak.


    "Waktu itu saya diberitahu rektor Universitas Lancang Kuning yang jumpa Masyarakat Adat Suku Sakai, saya ajak staf dan menindaklanjuti tentang kekhawatiran masyarakat adat tersebut," terangnya.


    Untuk menindaklanjuti tentang kekhawatiran Masyarakat Adat Suku Sakai, baik pada pengeboran minyak yang mengelola blok rokan maupun pada pembangunan jalan tol, Gubri mengaku telah meminta pihak pengelola untuk merubahnya."Kami sudah minta diubah terkait kekhawatiran itu," ujurnya.


    Menurutnya, dalam pengurusan pengukuhan hutan adat ada persyaratan yang harus disiapkan. Karena itulah ia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau untuk mempersiapkan segala persiapan.


    Syamsuar menuturkan, saat ini persyaratan pengukuhan hutan adat ini sudah siap dan merupakan hasil kerja sama dan dukungan  dari NGO, lembaga adat serta berbagai pihak yang membantu pemprov Riau dalam mewujudkan pengakuan hutan adat tersebut.


    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Pengurus Harian LAM Riau, Syahril Abubakar, Kadis Lhk Riau, Maamun Murod, Kanwil BPN Provinsi Riau, M Syahrir, Ketua Adat Suku Sakai Bathin Sobanga, Muhammad Nasir, Kepala OPD Pemprov Riau terkait, para NGO, serta tamu undangan lainnya.nor

  • Pj Wako Janji Atasi Permasalahan di Dumai

    By redkoranriaudotco → Sabtu, 30 Januari 2021

     


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pejabat (Pj) Wali Kota Dumai, Jonli mengatakan bahwa pihaknya tidak akan membuat kebijakan baru di masa jabatannya. Tetapi pihaknya akan tetap meneruskan apa yang telah ditetapkan sebelumnya agar masyarakat Dumai tetap aman dan kondusif. 


    Terkait laporan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Dumai yang belum menerima gaji, ia mengungkapkan  bahwa Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau meminta pihaknya untuk segera menyelesaikannya. Ia menargetkan permasalahan ASN Kota Dumai yang belum menerima gaji tersebut akan segera diselesaikan secepatnya.


    "Mudah-mudahan ini terselesaikan, dan Insyaallah Senin saya akan langsung bekerja untuk agenda pertama kali," terangnya di  Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Sabtu (30/1/2021).


    Disampaikannya juga bahwa pihaknya mendapat laporan akan adanya pemutusan aliran listrik di kantor-kantor dinas. Ia berharap hal itu tidak terjadi karena bukan merupakan kesalahan dari pejabat daerah, tetapi menunggu Pj untuk menyelesaikan masalah tersebut.


    "Kita tahu itu pembayaran tapi pihak PLN harus tahu kalau kantor pemerintah ini merupakan pelayanan masyarakat, seandainya ini diputus tentu kita akan ada kendala dalam melayani masyarakat," tuturnya.


    Ia juga menginformasikan bahwa di Kota Dumai tepatnya di PT SP yang mana internetnya mati, sehingga pelayanan pada masyarakat terhambat dan tertunda dalam mengurus perizinan.


    "Ini nanti akan saya cari solusinya, bagaimana dalam waktu yang tidak begitu lama, yaitu lebih kurang 3 minggu kedepan bisa teratasi dan selesai," pungkasnya.mcr/nor

  • KPK Periksa Adik Kader PDIP Soal Jatah Distribusi Bansos

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pihak wiraswasta bernama Muhammad Rakyan Ikram, terkait kasus dugaan rasuah bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.


    Ikram diketahui merupakan adik dari mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga politikus PDIP, Ihsan Yunus. Ia diperiksa pada Jumat (29/1) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara dan tersangka lainnya.


    Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan dari pemeriksaan Ikram, penyidik mendalami soal dugaan pembagian jatah untuk menjadi distributor bansos.


    "Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya pembagian jatah dan kuota untuk bisa menjadi salah satu distributor yang mendistribusikan paket Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (30/1).


    Sebelumnya, Rakyan juga sudah pernah diperiksa. Lembaga antirasuah menduga perusahaan Rakyan turut mendapat paket pekerjaan bansos


    Lebih lanjut, selain Ikram, Ali mengatakan pada Jumat penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya.


    Mereka adalah Direktur PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin; Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera, Lucky Falian Setiabudi.


    "Ketiga saksi tersebut masih terus didalami pengetahuannya oleh Tim Penyidik KPK terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dan tersangka AW (Adi Wahyono) untuk bisa mendapatkan kuota lebih dalam mendistribusikan paket bansos," ujar Ali.


    Dalam perkara korupsi ini, Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara disebut menerima Rp17 miliar dari dua paket pelaksanaan bansos berupa sembako.


    Atas perbuatannya, ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.


    Selain Juliari, komisi antirasuah juga menjerat empat orang lainnya sebagai tersangka yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial, serta dua orang dari unsur swasta bernama Ardian I M dan Harry Sidabuke.cnnindonesia/nor

  • Sah, Jonli Resmi Jadi Pj Wako Dumai

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Wakil Gubernur Riau H Edi Natar Nasution secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada H Jonli sebagai Penjabat (Pj) Walikota Dumai, Sabtu (30/1/21) di Gedung Daerah.


    Jonli yang juga menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau ini, dilantik berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) HM Tito Karnavian dengan nomor 131.14-120 Tahun 2021. SK Pelantikan itu dibacakan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau H Sudarman.


    Wagubri Edi Natar dalam arahannya mengharapkan, agar dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Wagubri mmeinta Jonli tetap berkomitmen menjalankan tugasnya dengan tanggungjawab.


    "Kepercayaan ini kan tidak diberikan kepada semua orang. Oleh karena itu harus dijalankan dengan rasa tanggungjawab, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,"tegas Wagubri.


    Wagubri juga mengatakan, jika jabatan yang diemban Jonli sebagai Pj Wako Dumai ini tidak lama. Kendati hanya sebentar, dia tetap minta Jonli bekerja dengan sungguh-sungguh.


    "Walaupun dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama, tetapi bagaimana kita menjalankan tugas itu dengan sebaik-baik. Bukan lamanya waktu kita bertugas, tetapi bagaimana kita bisa memanfaatkan waktu yang singkat ini untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,"harap Wagubri.


    Hadir dalam pelantikan itu, Plh Sekdaprov Riau H Masrul Kasmy dan Anggota Forkopimda Riau serta sejumlah Forkopimda Dumai. Acara pelantikan ini juga menerapkan protokol kesehatan Covid-19.nor

  • Bom Meledak di Dekat Kedubes Israel di India, Tak Ada Korban

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Bom kecil meledak di dekat kedutaan besar (kedubes) Israel di New Delhi pada Jumat (29/1). Berdasarkan perwakilan Israel, ledakan tersebut tidak menyebabkan korban luka.


    Polisi Delhi mengatakan ledakan itu disebabkan alat pengembangan berintensitas sangat rendah dan merusak kaca jendela tiga mobil yang parkir di lokasi.


    "Kesan pertama sebagai upaya untuk menciptakan sebuah sensasi," kata juru bicara polisi dalam sebuah pernyataan resmi seperti dilansir Reuters.


    Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan tidak ada kerusakan pada gedung kedutaan. Semua diplomat Israel beserta staf kedutaan dipastikan aman. Mereka juga menyatakan insiden tersebut sedang diselidiki pihak berwenang di India.


    "Pihak berwenang India yang berhubungan juga dengan perwakilan Israel," kata Kementerian Luar Negeri Israel dalam pernyataan resminya.


    Ledakan diduga ulah terorisme


    Perwakilan Israel yang enggan disebutkan namanya mengatakan India dan Israel sepakat menilai ledakan tersebut sebagai insiden terorisme meski tak ada korban.


    Sebelumnya, Menteri Luar Negeri India S Jaishankar mengatakan telah meyakinkan mitranya dari Israel, Gabi Ashkenazi, tentang perlindungan penuh bagi Kedutaan Besar dan seluruh diplomat Israel. Ia menjamin akan menemukan pelaku ledakan tersebut.


    Ledakan itu terjadi setelah pukul 17.00 waktu setempat, di saat Presiden India Ram Nath Kovind dan Perdana Menteri Narendra Modi menyelenggarakan upacara militer yang terletak satu kilometer dari lokasi. Lokasi ledakan dengan cepat ditutup polisi.


    Ini bukan kali pertama ledakan terjadi di kedutaan Israel di New Delhi. Kejadian serupa juga terjadi pada 2012. Insiden tersebut melukai istri diplomat Israel, sopirnya, dan dua orang lainya. Ledakan itu bertepatan dengan serangan terhadap diplomat Israel lainnya di Tbilisi, Georgia.cnnindonesia/nor

  • Polres Rohul Bekuk Pelaku Judi Online di Desa Pasir Utama

    By redkoranriaudotco → Jumat, 29 Januari 2021


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, kembali menangkap terduga pelaku perkara tindak pidana perjudian jenis toto gelap (Togel) online di wilayah hukumnya.


    Pada Kamis siang 28 Januari 2021, sekira pukul 12.00 WIB, giliran personel Polsek Rambah Hilir menangkap seorang warga Desa Pasir Utama inisial TY (37 tahun), dengan tuduhan tindak pidana perjudian jenis Togel online.


    Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Refly Setiawan Harahap, membenarkan penangkapan terduga bandar judi Togel online di Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir.


    Ipda Refly menerangkan tersangka TY ditangkap berawal informasi warga diterima Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani pada Kamis, bahwa di Desa Pasir Utama diduga ada kegiatan penjualan Togel online.


    "Dengan komitmen memberantas perjudian yang sedang digencarkan Kapolres Rokan Hulu, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan," jelas Ipda Refly Setiawan Harahap, Jumat 29 Januari 2021.


    Hasil penyelidikan, tambah Ipda Refly, tepatnya di sebuah warung terletak di Desa Pasir Utama ditemukan seorang pria yang dicurigai sebagai bandar Togel online inisial TY.


    Dari tersangka TY, polisi menyita 1 handphone merk handphone merk Vivo Y12 warna aqua blue. Dalam pesan masuk di handphone, polisi menemukan ada nomor judi Togel online.


    Selain itu, sambung Ipda Refly, polisi juga menyita uang tunai Rp.411 ribu, 1 buku tabungan dan kartu ATM Bank Rakyat Indonesia atau BRI.


    "Pelaku sudah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Rambah Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandas Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Refly Setiawan Harahap.rtc/nor

  • Pelaku Curanmor Babak-Belur Dihajar Massa di Kampar

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Kepergok mencuri sepeda motor, SM (22) warga Jalan Nangka Ujung, Kota Pekanbaru, Riau. Diamuk masa, pelaku sempat kabur menggunakan sepeda motor yang dicurinya. Namun pelaku terjatuh hilang dan langsung diamuk massa yang mengejar hingga babat belur.


    Kapolsek Tapung Kompol Sumarno mengatakan kejadian itu berawal pada Kamis malam (28/1/2021) sekira pukul 19.10 WIB. Saat itu korban Saiyar (58) baru kembali dari kebun sawit miliknya yang berlokasi di Desa Karya Indah.


    Saiyar mampir kerumah anaknya di Dusun I Desa Karya Indah dan langsung memarkirkan sepeda motor miliknya merk Yamaha Vixion Nopol BM-3131-RY tepat di belakang anaknya itu.


    “Sekira pukul 19.30 WIB, cucu korban yang bernama Gezan berteriak sambil berkata bahwa ada orang sedang membawa sepeda motor miliknya. Korbanpun lantas berteriak ‘maling’ sambil memanggil anaknya dan warga sekitar untuk mengejar pelaku,” kata Kompol Sumarno


    Dikatakan dia, pada saat dilakukan pengejaran tepatnya di KM 5 Jalan Garuda Sakti Desa Karya Indah pelaku hilang kendalai hingga terjatuh, lalu pelaku dihajar oleh warga masyarakat yang mengejar.


    Beruntung tak lama kemudian datang anggota Bhabinkamtibmas Desa Karya Indah Bripka Wilyan Fantri yang langsung menenangkan warga. lalu sebut dia, dibantu beberapa orang warga pelaku curanmor ini dibawa ke Klinik Dokter Rida yang ada diwilayah Desa Karya Indah untuk pertolongan medis.


    Lanjut Sumarno, sekira pukul 21.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Marupa Sibarani didampingi Panit I IPDA Lambok Hendriko dan beberapa personel Polsek, tiba di TKP dan kemudian mendatangi Klinik tempat pelaku curanmor ini dirawat.


    Kondisi pelaku saat itu kata dia, mengalami luka dikepala yang mengeluarkan darah, luka lebam dibagian muka dan pinggang belakang serta luka lecet dikedua telapak kaki.


    “Setelah tim berkordinasi dengan petugas klinik apakah yang bersangkutan bisa dibawa ke Polsek atau masih perlu perawatan medis, saat itu team medis menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah boleh dibawa dan cukup rawat jalan saja,” ujarnya.


    “Saat ini tersangka SM dan juga barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion Warna Hitam BM-3131-RY, 2 buah obeng, sebuah kunci T, sebuah kunci pas dan sebuah dompet, telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.haluan/nor

  • Banyak Swasta di Riau Mampu Kelola Blok Rokan

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini masih terus mempersiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan ikut mengelola ladang minyak Blok Rokan, pasca alih kelola dari pihak Chevron ke PT Pertamina Agustus. Namun memang keputusan akhir terkait pengelolaan Blok Rokan tetap pada pihak Pertamina.


    Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Indra Agus Lukman mengatakan, selain BUMD, di Riau juga saat ini banyak pihak swasta yang berkompeten untuk ikut mengelola Blok Rokan. Nantinya pihak swasta itu juga bisa bekerjasama dengan BUMD Riau.


    "Untuk jasa penunjang, BUMD kita kan banyak juga. Apalagi pihak swasta, nanti tinggal kerjasama pihak swasta dengan BUMD kita. Kalau untuk jasa penunjang Riau sangat siap. Tapi tetap yang menentukan nantinya pihak Pertamina," kata Indra, Jumat (29/1/21).


    Sementara itu, terkait tenaga kerja yang ada saat ini pasca alih kelola tersebut, menurut Indra, sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar juga  sudah membicarakan dengan pihak Pertamina terkait tenaga kerja. Dimana pihak Pertamina berkomitmen akan tetap menggunakan tenaga kerja saat ini, yang juga merupakan putra daerah.


    "Terkait tenaga kerja juga sudah dibicarakan, dari hasil pertemuan pak Gubernur dengan pihak Pertamina, bahwa mereka berkomitmen menggunakan tenaga kerja yang ada saat ini,"sebutnya.


    Sebelumnya, tersiar kabar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (MUJ) juga berminat mengelola Blok Rokan Namun belakangan, PT MUJ menegaskan tidak pernah menyatakan minat bahkan memiliki rencana untuk terlibat pengelolaan Blok Rokan, Riau. 


    Hal ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang dimuat di beberapa media massa online, bahwa MUJ sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat akan mengelola operasional pengeboran Minyak dan Gas di Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan, Riau. 


    Direktur Utama PT Migas Hulu Jabar Begin Troys menegaskan, keterlibatan Perseroan melalui anak perusahaan Energi Negeri Mandiri (ENM) sebatas penguatan daya dukung dalam pengadaan spare part / bahan mentah / peralatan yang digunakan untuk refurbishment dan manufaktur rig beserta peralatan pendukung operasional lainnya yang dipesan oleh beberapa customer PT. Petrodrill Manufaktur Indonesia. 


    Begin menjelaskan kerja sama tersebut didasari dengan penandatanganan perjanjian antara PT ENM & PT Petrodrill Manufaktur pada 26 Oktober 2020 lalu, untuk memulai melaksanakan pekerjaan jasa penunjang energi yang selaras dengan bidang usaha MUJ selaku perusahaan induk. 


    “Kerja sama dengan Petrodrill sebagai perusahaan yang sudah berpengalaman di bidang manufaktur menjadi jawaban ENM untuk berkontribusi dalam mendukung kelancaran pemenuhan kebutuhan energi nasional melalui kegiatan pengadaan RIG yang dikerjakan/diproduksi di Dawuan Jawa Barat. Juga akan turut berkontribusi dalam membangun Jawa Barat,” kata Begin dalam keterangan resmi perusahaan, Kamis (28/1/21). 


    “Kami meluruskan dan memastikan bahwa tidak ada niat dan rencana korporasi untuk turut mengelola Blok Rokan.” ucap Begin. PT. Petrodrill Manufaktur Indonesia juga turut memastikan pemberitaan yang beredar di media massa online tidak sepenuhnya benar. 


    Djoni Handoyo Direktur Utama PT Petrodrill Manufaktur Indonesia mengatakan, duduk peran Petrodrill yakni merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang design, refurbishment dan manufaktur rig beserta peralatan pendukung operasional lainnya dan telah memiliki sertifikasi API SPEC 4F, API SPEC 7K, API SPEC 8C dan API SPEC Q1 sebagai standard dalam melaksanakan pekerjaan.nor


  • PN Pekanbaru Eksekusi Lahan Eks Dinas Pariwisata Riau

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru melakukan eksekusi terhadap lahan eks Dinas Pariwisata Riau di Jalan Sudirman, Jumat (29/1/21).


    Juru sita PN Pekanbaru Hendri SH mengatakan, eksekusi pengosonhan lahan itu atas penetapan Ketua PN Pekanbaru Nomor 16/PDT/EKS-PTS/1996/PN Pbr junto Nomor 20/PDT.G/1993/PN PBR. Dikatakannya, permohonan eksekusi lahan itu diajukan oleh Hj Eva Nora SH MH selaku kuasa hukum H Erizal Muluk.


    "Tadi pagi kita laksanakan eksekusinya. Eksekusi lahan seluas 5.000 meter persegi ini, karena telah memiliki kekuatan hukum tetap hingga tingkat mahkamah agung,"terangnya.


    Dalam putusan mahkamah agung disebutkan lahan itu sah milik H Muluk, orang tua pemohon. Sehingga harus dikembalikan ke ahli waris H Erizal Muluk.


    Terkait bangunan eks Dinas pariwisata di atas lahan itu, Hendri mengaku tidak ikut dieksekusi. Selanjutnya, tinggal kesepakatan antara Pemprov Riau selaku pemilik bangunan dengan Erizal Muluk.


    Dia menambahkan, dalam eksekusi lahan itu berjalan dengan lancar. Eksekusi juga dikawal sejumlah aparat kepolisian dan para pihak.


    Pihak pemohon yang hadir Hj Eva Nora selaku kuasa hukum Erizal Muluk. Sementara dari pihak tergugat yakni Deparpostel (sekarang Kemenparekraf-red) yang diwaakili oleh Kabag Bantuan Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi SH MH.


    Sementara Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Hj Ely Wardhani melalui Kabag Bantuan Hukum mengatakan, jika pihaknya dalam hal ini sebatas mediasi saja. Pihaknya meluruskan jika selama ini Pemprov Riau tidak menghalangi adanya eksekusi.


    "Dalam perkara ini, bukan Pemprov Riau yang kalah. Pemprov Riau hanya mentaati putusan hukum, karena yang berpekara itu Deparpostel dengan Erizal Muluk,"paparnya.


    Yan menyebutkan, Pemprov Riau hanya menyelamatkan aset yang dimiliki saat ini yaitu bangunan di atas lahannya. Hasil audit tim appraisal disepakati Erizal Muluk menggnti rugi bangunan sebesar Rp2,9 miliar.


    "Uang itu akan masuk ke kas daerah. Setelah eksekusi, pihak Erizal harus menyetorkan langsung,"ungkapnya.nor

  • Barisan Massa Demokrat Mendukung Penuh Langka DPP KNPI Melaporkan Permadi Arya Alias Abu Janda ke Bareskrim Polri

    By redkoranriaudotco →


    Supandi R. Sugondo, S.Sos, MSi Ketua Umum BMD


    KORANRIAU.co, JAKARTA - DPP Barisan Massa Demokrat (BMD) memberikan dukungan kepada DPP KNPI Ketum Haris Pertama dalam mengambil langkah penegakan hukum melaporkan Permadi Arya alias Abu Jada


    Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan rasisme ke mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 


    Dalam laporan tersebut, diduga Permadi Arya disangka melanggar Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45A ayat 2 dan/atau Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian, atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.


    Saya Ketua Umum DPP Barisan Massa Demokrat (BMD) sangat mengharapkan pihak kepolisian untuk tegas terhadap Permadi Arya alias Abu Janda yang sudah merusak Kerukunan, keselarasan dan kebhinekaan yang ada di Indonesia dan mengganggu pemerintah dan rakyat yg sedang berjuang menghadapi pandemi covid 19. 

    DPP BMD menyampaikan ini tugas pertama Kapolri baru untuk menstabilkan kondisi negara dari orang yang mau merusak NKRI.


    Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.(Rls/IR)

  • Besok, Wagubri Lantik Jonli Jadi Pj Wako Dumai

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Wakil Gubernur Riau H Edi Natar Nasution dijadwalkan akan melantik Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) H Jonli menjadi Penjabat (Pj) Walikota Dumai, Sabtu (30/1/21).


    Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Riau H Masrul Kasmy membenarkan rencana pelantikan itu. Pelantikan akan dilaksanakan di Gedung Daerah Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru


    "Besok, pelantikannya jam 09.00 Wib. Pak Wakil Gubernur yang melantik,"kata Masrul, Jumat (29/1/21) di Kantor Gubernur Riau.


    Masrul menambahkan, pelantikan Jonli itu pasca Menteri Dalam Negeri (Mnedagri) H Tito Karnavian mengeluarkan SK Pj Wako Dumai. Pihaknya menerima SK itu Kamis (28/1/21) kemarin.


    Saat disinggung masa jabatan yang diemban oleh Jonli itu, Masrul mengakui sampai dilaksanakannya pelantikan pejabat walikota dan wakil walikota Dumai terpilih. Diperkirakan, pelantikan Wako Dumai terpilihh pada pertengahan Februari mendatang.


    Terpisah, Kadisnaker Riau H Jonli mengaku telah mengetahui rencana pelantikan dirinya itu. Dia berjanji akan menjalankan tugas di sisa masa jabatan Wako Dumai itu.


    "Tentunya kita siap memegang amanah itu. Mudah-mudahan, di waktu yang singkat itu saya bisa mnenjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,"


    Untuk diketahui, saat ini Sekdako Dumai Herli Salioso menjabat Pelaksana Harian (Plh) Wako. Herli ditunjuk Gubri Syamsuar, pasca ditahannya Wako Dumai non aktif Zulkifli AS oleh KPK dan wafatnya wakil walikota Dumai Eko Suharjo.nor




     


  • "Kampung Tangguh" Ditengah Pandemi Membantu Ekonomi

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co, INHU - Wajah ibu dua anak itu kini sudah mulai tampak sumringah pasalnya kini dia dan tiga puluh kepala keluarga dikampungnya itu sudah mulai dapat bernapas lega dan tak lagi was-was atas hinpitan ekonomi dikeluarga mereka. 



    Maklum hantaman pandemi virus corona sejak tahun lalu benar-benar meluluhlantakkan perekonomian warga disana ditambah mereka yang hanya bekerja serabutan dengan upah tak menentu pula, tak khayal dua anaknya pun nyaris putus sekolah terlebih saat ini pemerintah membuat program belajar daring.



    "Untuk makan saja susah boro-boro mau beli handphone ataupun laptop untuk menunjang pendidikan anak saya," ujar Heni (47) sembari melakukan panen raya 'Kampung Tangguh' yang dicanangkan oleh kepolisan setempat. 



    Kini kehawatiran Heni dan teman-temannya sudah tak menjadi momok lagi dalam pikirnya jelang tidur, pasalnya ia dan suaminya sudah mendapat upah yang cukup dari buah tangan mereka sendiri. 



    Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, tepatnya mereka mulai bercocok tanam membangkitkan perekonomian dari bawah. Diatas hamparan tanah seluas dua hektar mereka mulai menggarap dan dibina langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Efrizal. 



    "Kalau sekarang sudah alhamdulliah bahkan saya dan teman-teman sudah dapat membeli laptop dan handphone untuk sekolah anak saya. Ini langkah kami menuju mandiri dalam pengembangan ekonomi," ujarnya seraya menghaturkan terimakasi kepada kepolisian setempat. 



    Untuk diketahui 'Kampung Tangguh' itu sendiri merupakan trobosan Polri yang hadir dalam pemulihan ekonomi nasional dari tingkat bawah. 



    Cerita itu disambut hangat oleh Kapolres Inhu, AKBP Efrizal yang mengatakan kalau hal itu sebagai bentuk kepedulian Polri kepada warga khususnya ditingkat pedesaan dalam pemulihan ekonomi usai hantaman pandemi yang tak kunjung reda. 



    "Hari ini kita melakukan panen yang kedua kalinya, langkah mantap Polri untuk memantapkan ekonomi terhadap warga yang terdampak pandemi," ujarnya. 



    Dari catatan polisi nomor satu di Inhu itu sejak masa panen dimulai sudah berhasil memanen cabai seberat 7 ton, bawang merah 800 Kg, tomat 1,7 ton, dan sayur pare 300 kg. "Bahkan untuk penjualan cabai kita pernah menjual hingga Rp50 ribu per kilogramnya. Hasil penjualan ini yang akan menjadi upah dan modal pengembangan lahan kembali," ujar Kapolres. 



    Efrizal menjelaskan, pihaknya sendiri berperan sebagai inisiator yang menggalang perusahaan setempat untuk menggelontorkan dana CSR yang pemanfataannya juga kepada masyarakat sendiri. 



    "Terimakasih kepada PT SSR yang sudah menggelontorkan dananya untuk modal awal bagi petani bercocok tanam. Keberhasilan ini jadi pilot project dan dapat pula diterapkan didesa lainnya," harapnya. 



    Ditempat yang sama Direktur PT SSR, Hendry Endy menyampaikan penggelontoran dana awal yang dijadikan modal bagi para petani merupakan program CSR dari perusahaan miliknya. "Itu juga sudah menjadi kewajiban kita, dengan harapan dapat kembali memulihkan ekonomi warga disini, harapannya semoga warga dapat mengembangkan kembali ladang pertanian mereka," ujarnya. (Sandar Nababan)

  • Apa Itu Wakaf Uang dan Apa Manfaatnya?

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Tanggal 25 Januari 2021 menjadi salah satu tonggak penting perkembangan wakaf.


    Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang, simbolisasi pengakuan negara atas instrumen keuangan sosial Islam, yaitu wakaf dalam berkontribusi untuk pembangunan nasional. Momentum ini juga menjadi penanda, wakaf uang akan memasuki babak baru dalam sistem ekonomi nasional.


    Sebetulnya, apa itu wakaf uang? Situs Badan Wakaf Indonesia (BWI) menguraikan panjang lebar tentang arti dan manfaat wakaf uang.


    Menurut BWI, istilah wakaf uang belum dikenal di zaman Rasulullah. Wakaf uang (cash waqf) baru dipraktekkan sejak awal abad kedua hijriyah. 


    Imam az Zuhri (wafat 124 H) salah seorang ulama terkemuka dan peletak dasar tadwin al-hadits memfatwakan, dianjurkan wakaf dinar dan dirham untuk pembangunan sarana dakwah, sosial, dan pendidikan umat Islam.


    Di Turki, pada abad ke 15 H praktek wakaf uang telah menjadi istilah yang familiar di tengah masyarakat. 


    Wakaf uang biasanya merujuk pada cash deposits di lembaga-lembaga keuangan seperti bank, di mana wakaf uang tersebut biasanya diinvestasikan pada profitable business activities. 


    Keuntungan dari hasil investasi tersebut digunakan kepada segala sesuatu yang bermanfaat secara sosial keagamaan.


    Pada abad ke 20 mulailah muncul berbagai ide untuk meimplementasikan berbagai ide-ide besar Islam dalam bidang ekonomi, berbagai lembaga keuangan lahir seperti bank, asuransi, pasar modal, institusi zakat, institusi wakaf, lembaga tabungan haji, dll. 


    Lembaga-lembaga keuangan Islam sudah menjadi istilah yang familiar baik di dunia Islam maupun non Islam.


    Dalam tahapan inilah lahir ide-ide ulama dan praktisi untuk menjadikan wakaf uang salah satu basis dalam membangun perkonomian umat. Dari berbagai seminar, yang dilakukan oleh masyarakat Islam, maka ide-ide wakaf uang ini semakin menggelinding. 


    Negara- negara Islam di Timur Tengah, Afrika, dan Asia Tenggara sendiri memulainya dengan berabagai cara.


    Di Indonesia, sebelum lahirnya UU No. 41 tahun 2004, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa tentang Wakaf Uang (11/5/2002).


    Wakaf Uang (Cash Wakaf/Wagf al-Nuqud) adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai.


    Termasuk ke dalam pengertian uang adalah surat-surat berharga.


    Wakafuang hukumnya jawaz (boleh)


    Wakaf uang hanya boleh disalurkan dan digunakan untuk hal-hal yang dibolehkan secara syar’i.


    Nilai pokok Wakaf Uang harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan, dan atau diwariskan.


    Ihwal diperbolehkannya wakaf jenis ini, ada beberapa pendapat yang memperkuat fatwa tersebut.


    Pertama, pendapat Imam al-Zuhri (w. 124H.) bahwa mewakafkan dinar hukumnya boleh, dengan cara menjadikan dinar tersebut sebagai modal usaha kemudian keuntungannya disalurkan pada mauquf ‘alaih (Abu Su’ud Muhammad. Risalah fi Jawazi Waqf al-Nuqud, [Beirut: Dar Ibn Hazm, 1997], h. 20-2 1).


    Kedua, mutaqaddimin dari ulaman mazhab Hanafi (lihat Wahbah al-Zuhaili, al Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, [Damsyiq: Dar al-Fikr, 1985], juz VIII, h. 162) membolehkan wakaf uang dinar dan dirham sebagai pengecualian, atas dasar Istihsan bi al-‘Urfi, berdasarkan atsar Abdullah bin Mas’ud r.a: “Apa yang dipandang baik oleh kaum muslimin maka dalam pandangan Allah adalah baik, dan apa yang dipandang buruk oleh kaum muslimin maka dalam pandangan Allah pun buruk”.


    Ketiga, pendapat sebagian ulama mazhab al-Syafi’i: “Abu Tsyar meriwayatkan dari Imam al-Syafi’i tentang kebolehan wakaf dinar dan dirham (uang)”. (al-Mawardi, al-Hawi al-Kabir, tahqiq Dr. Mahmud Mathraji, [Beirut: Dar al-Fikr,1994[, juz IX,m h. 379).republika/nor

  • Jawab Kritik Rocky, Sandi Anggap Wajar Kampanye Wakaf Jokowi

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekaf) Sandiaga Uno merespons kritikan Rocky Gerung soal kampanye Gerakan Nasional Wakaf Uang yang digagas Presiden Joko Widodo.


    Juru Bicara Sandiaga Uno, Kawendra Lukistian, menilai tidak ada yang salah dengan langkah Sandi. Sebab menurutnya, Sandi berupaya menyukseskan program pemerintah.


    "Bang Sandi walau bagaimanapun saat ini sedang mengemban amanah dari Pak Presiden sebagai Menparekraf, sudah sewajarnya mendukung program yang diluncurkan pemerintah tersebut," kata Kawendra kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/1).


    Kawendra juga menjawab ucapan Rocky soal program tersebut tidak tepat. Dia menegaskan program itu telah dikaji bersama para tokoh agama Islam sebelum diluncurkan.


    "Program tersebut tentunya telah menjadi program nasional yang mana pastinya sebelum diluncurkan banyak ulama yang dimintai berbagai pendapatnya," ujarnya.


    Sebelumnya, Sandiaga Uno ikut mengampanyekan program Gerakan Nasional Wakaf Uang. Program itu digagas Presiden Joko Widodo menyusul potensi wakaf uang mencapai Rp188 triliun.


    Namun, program itu menuai kritik, salah satunya dari Rocky Gerung. Rocky mencibir Sandi karena tidak bekerja sesuai kewenangannya membidangi ekonomi kreatif.


    "Kreativitasnya di mana kalau sekadar meminta orang menyumbang duit atau mengeluarkan wakafnya untuk pemerintah? Itu kan enggak ada kreativitasnya," ucap Rocky di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (27/1).


    Mantan dosen Universitas Indonesia itu juga menyoroti komentar negatif yang menyerang kampanye wakaf uang di Instagram Sandi. Menurutnya, hal itu karena krisis kepercayaan umat Islam terhadap pemerintah.


    "Dalam satu menit orang akan menganggap, 'Ini gimana sih, lo penjarain tokoh gue, sekarang lu minta umatnya dia untuk menyumbangkan ke lu? Otak lu di mana?'," imbuh Rocky.cnnindonesia/nor

  • Biden Bekukan Penjualan 50 Jet Tempur F-35 ke UEA

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden membekukan sementara penjualan 50 jet tempur F-35 ke Uni Emirat Arab (UEA).

    Selain ke UEA, AS juga membekukan penjualan amunisi presisi berpemandu ke Arab Saudi.


    Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri mengatakan pemerintah menghentikan sementara sejumlah penjualan alat pertahanan sambil menunggu tinjauan kepemimpinan baru.


    "Ini adalah tindakan administratif rutin yang khas untuk hampir semua transisi, dan menunjukkan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan pemerintahan yang baik," kata juru bicara itu, Rabu (27/1) seperti dikutip dari AFP.


    Pemerintahan mantan presiden Donald Trump tahun lalu menyetujui paket penjualan 50 jet tempur F-35 senilai 23 miliar dolar AS ke UEA.


    Jet tempur siluman buatan AS ini telah lama diburu UEA untuk mencegah potensi ancaman dari Iran. Kesepakatan penjualan itu dicapai setelah UEA resmi melakukan normalisasi hubungan dengan Israel.


    Potensi penghentian penjualan itu memicu pertanyaan tentang apakah Uni Emirat Arab akan melanjutkan normalisasi dengan Israel di mana hal itu dianggap Trump sebagai pencapaian terbesar kebijakan luar negeri.


    Anggota parlemen dari Partai Demokrat sebelumnya telah menyuarakan keraguan atas kesepakatan itu. Mereka khawatir itu akan memicu perlombaan senjata, tetapi upaya memblokir penjualan tersebut gagal di Senat.


    Pembekuan penjualan ini mengisyaratkan bahwa pemerintahan Biden yang baru berumur sepekan itu berencana mengakhiri dukungan AS atas serangan yang dipimpin Arab Saudi dan didukung UEA di Yaman.


    Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan dalam sidang konfirmasi bahwa serangan Saudi terhadap pemberontak Houthi Yaman, yang didukung oleh Iran, telah memicu krisis kemanusiaan parah di Yaman.


    F-35 adalah pesawat tempur Generasi ke-5 yang memiliki kemampuan terbang siluman karena didukung berbagai komponen terbaru. F-35 adalah pesawat tempur satu kursi, bermesin tunggal yang dirancang untuk banyak misi dengan sensor terintegrasi dan canggih.cnnindonesia/nor

  • Polisi Dalami Penyebab Terbakarnya Jasad Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru

    By redkoranriaudotco → Kamis, 28 Januari 2021


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru terus mendalami kasus tewasnya pegawai Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, RH (34) yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di sebuah rumah kosong di Jalan Datuk Setia Maharaja/ Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya, Kamis (28/01/21) pagi tadi. Polisi pun belum bisa memastikan apakah korban tewas dibunuh atau tewas karena bunuh diri.


    "Dari hasil olah TKP, kita menemukan beberapa barang bukti, namun belum bisa kita pastikan apakah ada kaitannya dengan TKP atau tidak. Kita juga belum bisa memastikan penyebab kematian korban, nanti akan tahu setelah dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan kepada wartawan.


    Mantan Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru tersebut menjelaskan, jenazah korban sendiri kali pertama ditemukan oleh warga sekitar sudah dalam keadaan hangus terbakar. Bahkan kondisi jenazah korban itu masih mengeluarkan asap bekas terbakar. Di lokasi kejadian bahkan ditemukan pula satu unit mobil Suzuki Ignis terparkir tepat di depan rumah kosong tersebut. Namun dari hasil registrasi kepemilikan, mobil berwarna putih tersebut ternyata bukan milik korban.


    "Jasad korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk di otopsi. Masih kita tunggu (hasil otopsi," tutupnya.rtc/nor

  • Dugaan Bagi-bagi Proyek di Bengkalis, Kejati Pelajari Dokumen Sitaan

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih mendalami dugaan korupsi rekayasa atau pengkondisian bagi-bagi jatah proyek di Negeri Sri Junjungan. Saat ini, jaksa penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) tengah mempelajari sejumlah dokumen yang telah disita. 


    Penanganan perkara ini, berawal dari laporan yang diterima Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Kemudian, kasus terjadi tahun 2014-2019 tersebut dilimpahkan ke Korps Adhyaksa Riau. 


    Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi menyampaikan, pihaknya sedang mencocokkan antar masing-masing dokumen. Pencocokan itu terkait kontrak proyek, Owner Estimate (OE) atau perkiraan harga pengadaan barang/ jasa yang dianalisa secara profesional, dan disahkan oleh eksekutif yang memiliki otoritas, dan juga melakukan uji petik.


    "Nanti kalau memang disana ada rekayasa dan pelaksanaan pengadaannya, baik itu kita nilai penawarannya, nilai 0,123-nya, dan melihat dokumen-dokumen yang ada. Dokumennya tidak semua yang kita lihat, jadi yang kita curigai saja," ungkap Hilman, Kamis (28/1).


    "Jadi kita sedang melakukan pendalaman kearah situ," kata Hilman menambahkan.


    Lanjut Hilman, penyelidik juga telah mengundang sejumlah pihak-pihak yang disinyalir mengetahui permainan rekayasa atau pengkondisian bagi-bagi jatah proyek di Kabupaten Bengkalis. Klarifikasi ini, untuk pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data. "Kemarin itu sudah ada (yang diklarifikasi). Sekarang ini ya itu, kita mempelajari dokumen saja dulu. Karena kita lebih banyak main di dokumen," sebut mantan Kajari Ponorogo, Jawa Timur.


    Dari kesimpulan hasil pemeriksaan dokumen tersebut, dipaparkannya, jika ditemukan adanya peristiwa tindak pidana, barulah pihaknya kembali melanjutkan proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. "Kalau ada (ditemukan peristiwa tindak pidananya) kita lanjutkan lagi proses klarifikasinya. Kemarin kita perpanjang lagi penyelidikannya," imbuhnya. 


    Pada perkara ini, Plt Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah telah pernah dimintai keterangan. Ia dihadirkan dalam kapasitas sebagai Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 2014-2015. Lalu, dua honorer Pemkab Bengkalis dan Sendi Febriawan.


    Ardiansyah pernah menjadi saksi dalam perkara yang membuat Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin menjadi tersangka. Perkara yang dimaksud adalah suap proyek jalan Duri-Sei Pakning.

    Perkara yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, akhirnya membuat Amril Mukminin divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru. 


    Dalam perkara suap itu, Ardiansyah mengaku menerima uang sebanyak Rp650 juta dari PT Citra Gading Asritama (CGA). Yang mana, perusahaan tersebut merupakan pihak yang mengerjakan proyek jalan Duri-Sei Pakning itu. Di proyek itu, Ardiansyah merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).


    Terhadap uang Rp650 juta yang diterimanya sebagai komitmen fee itu, telah dikembalikan Ardiansyah ke Lembaga Antirasuah. Nama Akok juga sempat menghiasi media massa, baik cetak maupun online beberapa waktu lalu. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah melakukan penggeledahan di kantor dan rumah milik Akok di Bengkalis. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen.


    Tidak hanya itu, Akok juga pernah disebut memberi uang sebanyak Rp50 juta kepada Tajul Mudaris, mantan Plt Kadis PUPR Bengkalis. Uang itu terkait dengan sebuah proyek yang dikerjakan Akok di Kabupaten Bengkalis. Hal ini terungkap dalam persidangan perkara suap yang menjadikan Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin sebagai terdakwa, beberapa waktu lalu.Riri


INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com