• Tak Berizin, Polisi Bubarkan Aksi Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 28 Desember 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Aparat Polresta Pekanbaru terpaksa membubarkan aksi demo sejumlah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri) di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (28/12/20).


    Kepala Bagian (Kabag) Operasional Polresta Pekanbaru, Kompol Lili mengatakan, aksi mahasiswa itu dibubarkan karena tidak memiliki izin."Selain itu, dapat menimbulkan gangguan-ganguan Kamtibmas,"tegasnya.


    Aksi pembubaran itu dilakukan, pada saat mahasiswa sedang melakukan orasi. Polisi langsung mengambil sikap tegas kepada mahasiswa.


    Mahasiswa dalam aksinya itu, menyinggung dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Apalagi, saat ini Kejati Riau tengah mengusut dugaan korupsi.


    Ada tiga tuntutan yang dibacakan Koordinator lapangan Febriansyah, dalam aksi tersebut. Pertama, mendesak Kejati Riau agar segera mengusut tuntas kasus korupsi di Provinsi Riau, terutama kasus korupsi Anggaran Rutin serta Dana Hibah dan Bansos Kabupaten Siak hingga keakar-akarnya.


    "Kedua, mendesak Kejati Riau memberikan tuntutan terberat kepada pelaku korupsi di Provinsi Riau. Ketiga, mendukung penuh upaya pencegahan dan pembrantasan korupsi di Provinsi Riau,"tegasnya.


    Bahkan, mahasiswa sempat melepaskan tikus di depan Kantor Gubri. Hal ini sebagai simbol sindiran atas kasus korupsi di Provinsi Riau.nor



     



     


  • No Comment to " Tak Berizin, Polisi Bubarkan Aksi Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com