• Pemko Pekanbaru Minta Satpol Potong Bando Ilegal

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 22 Desember 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan tahun 2021 mendatang tidak ada lagi bando maupun baliho yang berdiri tanpa izin. Pasalnya, baliho atau bando yang berdiri di jalan Kota Pekanbaru banyak yang tak berizin alias ilegal.


    Hal itu ditegaskan ole Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil bahwa akan meminta kepada Satpol PP untuk bisa melakukan penertiban bando tersebut.


    "Kita kemarin sudah meminta kepada Satpol PP dan Dispenda, tolong didata mana bando yang tidak memiliki izin," ujar Jamil, Selasa (22/12/2020).


    "Kemudian bando atau baliho yang tidak memiliki izin untuk segera dieksekusi atau dipotong," lanjut Jamil.


    Ia menargetkan, tahun 2021 mendatang semua bando dan baliho yang tidak berizin itu sudah tidak ada lagi. Pihaknya akan membersihkan semuanya dan disesuaikan dengan peraturan daerah nantinya.


    "Jadi, kalau masih ada bando yang berdiri, itu nantinya akan disesuaikan dengan peraturan daerah, artinya tidak berdiri dengan sendirinya," terangnya.


    Menurutnya, hal itu perlu dikontrol sehingga dapat mendukung program pemerintah Kota Pekanbaru untuk selanjutnya.


    Dari segi pendapatan terang Jamil, baliho atau bando yang tidak berizin itu tidak memberikan sumbangsih apa pun kepada pemerintah. Hal itu dikarenakan tidak adanya izin dari pemerintah setempat.


    "Kita tidak mengeluarkan izinnya, kalau tidak berizin, kita tidak boleh mengambil pajaknya," jelasnya.


    Di sisi penataan kota, Jamil menyebut bahwa dengan adanya bangunan yang tak berizin dan tak teratur akan menjadikan Kota Pekanbaru terlihat jelek dan tidak teratur. "Maka di tahun 2021 nanti, kita akan tertibkan semuanya," pungkasnya.Rahmat

  • No Comment to " Pemko Pekanbaru Minta Satpol Potong Bando Ilegal "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com