KORANRIAU.co-Ketepatan dan kualitas hasil pemeriksaan virus corona (Covid-19) di Indonesia kembali menjadi sorotan, setelah sejumlah WNI yang mengantongi surat pernyataan negatif justru dinyatakan positif ketika tiba di negara lain.
Kasus yang terbaru terjadi di Taiwan. Pemerintah setempat sampai membuat kebijakan melarang masuk pekerja migran asal Indonesia hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Taiwan menganggap Indonesia belum bisa meningkatkan akurasi hasil tes virus corona.
Selain itu, Pusat Komando Epidemi Pusat Taiwan (CECC) juga telah melarang TKI memasuki wilayahnya seiring peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia. Meski demikian, CECC mengatakan keputusan itu bersifat sementara dan bakal dievaluasi apakah akan memperpanjang atau menghapus pembatasan berdasarkan situasi di Indonesia.
Pada Oktober, Taiwan mengonfirmasi 11 WNI positif Covid-19. Hasil tes yang dikeluarkan di Indonesia menyatakan dua diantara WNI negatif Covid-19 pada tiga hari sebelum keberangkatan.
Kemudian pada November, 42 dari 81 WNI yang dikonfirmasi positif Covid-19 di Taiwan memiliki hasil tes serupa. Lalu antara 1-15 Desember, 32 dari 40 WNI dengan kasus positif memiliki bukti hasil tes negatif yang juga dikeluarkan tiga hari sebelum penerbangan.
Menurut Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan, Chen Shih-chung, kredibilitas hasil tes Covid-19 yang dikeluarkan di Indonesia semakin memburuk dari waktu ke waktu.
"Hasil tes ini semakin tidak akurat dari waktu ke waktu. Kami tidak yakin apa masalahnya," kata Chen.
Menurut Chen, jika penanganan Covid-19 di Indonesia belum membaik dalam masalah ini, Taiwan akan terus menangguhkan masuknya TKI. Dia juga menuturkan bahwa CECC akan memantau situasi di Indonesia untuk memutuskan kapan mencabut larangan masuk bagi pekerja migran dari Indonesia.
Hal yang sama juga terjadi di Jepang. Pada 11 November ada 17 WNI yang datang ke Negeri Sakura hendak magang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala.
Padahal, mereka semua sudah mengantongi sertifikat negatif Covid-19 tiga hari sebelum keberangkatan. Alhasil, mereka harus diisolasi di fasilitas pemerintah Jepang di Osaka selama 14 hari sejak kedatangan, sebelum menjalani tes PCR kembali.cnnindonesia/nor
No Comment to " Larangan Masuk WNI dan Polemik Kualitas Tes Corona Indonesia "