KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dipastikan akhir tahun ini tidak mengeluarkan surat keputusan (SK) penjabat (Pj) Walikota Dumai.
Kepastian belum diterimanya SK Pj Wako itu diungkapkan oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah H Sudarman, saat dikonfirmasi terkait hal itu. Menurutnya, Kemendagri belum ada sinyal bakal mengeluarkannya.
"Sampai saat ini, kita belum menerimanya. Kemungkinan Januari tahun depan,"kata Sudarman, Senin (28/12/20) di Kantor Gubernur Riau.
Saat disinggung apa alasan Kemendagri lambat dalam mengeluarkan SK Pj Wako itu, Sudarman tidak mengetahui. Namun menurutnya, dalam aturan SK itu diproses dalam 15 hari.
"Kita tidak tau juga alasannya. Namun kita sudah sering menghubungi pihak Kemendagri, mempertanyakan SK itu,"ulasnya.
Untuk diketahui, Gubernur Riau H Syamsuar telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Herdi Salioso, sebagai Pelaksana harian (Plh) Walikota Dumai. Jabatan itu diperpanjang menyusul masih dilakukannya proses pengajuan Penjabat (Pj) ke Kemendagri.
Gubri menunjuk Herdi itu setelah Wako Dumai Non Aktif Zulkifli AS ditahan KPK. Kemudian, menyusul meninggalnya Wakil Wako Dumai Eko Suharjo.nor
No Comment to " Kemungkinan Januari, Kemendagri Keluarkan SK Pj Wako Dumai "