KORANRIAU.co,PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Kesehatan telah menetapjan tarif rapid antigen seharga Rp275 ribu, bagi masyarakat yang membutuhkan hasil rapid antigen.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Hj Mimi Yuliani Nazir, Rabu (23/12/20). Menurutnya, harga ini sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, setelah melihat aturan-aturan yang dikeluarkan oleh kepala daerah, yang mewajibkan orang yang masuk ke Provinsi baik melalui udara, darat dan laut.
"Sesuai dengan arahan dari Kementrian kesehatan, harga antigen di Rumah Salit atau di tempat farmasi lainnya itu ditetapkan Rp275 ribu. Kalau ada yang menaikkan itu tergantung Rumah sakitnya, yang jelas dari keputusan Mentri Rp275 ribu,"katanya.
Mimi menambahkan, keputusuan pemerintah mengharuskan masyarakat menunjukkan hasil rapid tes antigen ini, untuk memastikan reaktif Covid-19, dan melihat kondisi penyebaran kasus positif yang masih terus terjadi dan cenderung meningkat. Termasuk di Provinsi Riau, kasus terkonfirmasi positif masih fluktuatif.
"Inikan untuk melihat hasil dari kesehatan orang yang akan berangkat menggunakan pesawat, bus, maupun kapal laut. Apakah reaKtif covid-19 atau tidak. Kalau reaktif kan tak bisa berangkat atau memeriksakan diri dengan swab,"ulasnya lagi.nor
No Comment to " Harga Rapid Antigen di Riau Rp275 Ribu "