KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar akhirnya menunjuk Staf Ahli Bidang Pemerintahan H Masrul Kasmy sebagai pelaksana harian (Plh) Sekdaprov Riau menggantikan H Yan Prana Jaya.
Kepastian ditunjuknya Masrul itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau H Ikhwan Ridwan."Iya benar, Pak Gubernur menunjuk Pak Masrul jadi Plh Sekdaprov,"katanya.
Ikhwan mengakui, Masrul ditunjuk sebagai Plh oleh Gubri sejak Rabu (23/12/20) lalu. Jabatan Masrul itu sifatnya hanya sementara hingga ditunjuknya Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau.
Terkait kemungkinan akan dilakukannya assesment terhadap jabatan Sekdaprov Riau definitif, Ikhwan tidak memungkirinya. Namun semuanya tergantung proses penangguhan penahanan yang dilakukan oleh pengacara H Yan Prana Jaya Rasyid.
Terpisah, Masrul Kasmy yang dihubungi membenarkam jika dirinya ditunjuk oleh Gubri menjadi Plh Sekdaprov Riau. Tugas utama lanjutnya, terkait evaluasi realisasi APBD Riau 2020.
"Tugas kita tentunya evaluasi capaian realisasi APBD Riau 2020 dari seluruh OPD. Mudah-mudahan, target kita tahun ini dapat tercapai,"sebutnya.
Seperti diketahui, Sekdaprov Riau definitif Yan Prana Jaya ditahan penyidik Kejati Riau, usai menjalani pemeriksaan Selasa (22/12/20) lalu, terkait dugaan korupsi di Bappeda Siak senilai Rp1,8 miliar. Saat ini, Yan Prana ditahan di Rutan Klas IB Pekanbaru di Jalan Sialang Bungkuk.nor
No Comment to " Gubri Tunjuk Masrul Kasmy Jadi Plh Sekdaprov "