KORANRIAU.co,PEKANBARU- DPRD Riau menginisiasi 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam program legislasi daerah (Prolegda) di tahun 2020 ini.
"Jadi selain Pemprov Riau, pihak DPRD Riau juga mengusulkan Ranperda. Ada 8 Ranperda yang mereka usulkan tahun 2020,"kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani SH MH, saat dihubungi, Ahad (27/12/20).
Elly memaoarkan, adapun 8 Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD Riau itu diantaranya, Ranperda Pemberdayaan Kemasyarakatan. Kemudian, Ranperda Pengelolaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis.
"Selanjutnya, Ranperda Penyelenggaraan Investasi Pemerintah Daerah, Ranperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Batubara, Ranperda Sistim Kesehatan Provinsi,"paparnya.
Usulan Ranperda berikutnya sambung Elly, Peningkatan Kualitas dan Pemberdayaan Ketahanan Keluarga Sejahtera. Terakhir, usulan Ranperda Pesantren.
Elly menyebutkan, dari 8 Ranperda inisiatif DPRD Riau itu saat ini belum ada satu pun yang disahkan menjadi Perda. Semuanya masih dalam proses.
"Ada yang masih proses Fasilitasi di Kemendagri. Kemudian ada juga yang masih dalam di Pansus maupun Bapemperda DPRD Riau,"tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov Riau juga mengusulkan 10 Ranperda ke DPRD Riau tahun 2020 ini. Dari jumlah itu, hanya dua Ranperda yang sudah selesai menjadi Perda.
Adapun 2 Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda itu adalah, Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Riau. Kemudian, Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang perubahan atas Perda nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan.nor
No Comment to " DPRD Riau Inisiasi 8 Ranperda, Satu Pun Belum Disahkan "