• DLHK Pastikan Tuntutan Karyawan PT Samhana Indah Dipenuhi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 29 Desember 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Puluhan Karyawan Samhana Indah minta kejelasan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru terkait kontrak kerja pengambilan sampah pada tahun 2021 mendatang.


    Puluhan karyawan itu mendatangi Kediaman Wali Kota di Jalan Ahmad Yani dengan membawa belasan truck sampah, Senin (28/12/2020). Dalam aksi itu, para karyawan itu disambut oleh Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono.


    Koordinator massa aksi Heri meminta kepada DLHK Pekanbaru untuk memperkerjakan kembali karyawan yang selama ini telah bekerja sama dengan PT Samhana Indah pada masa kontrak tahun 2021 mendatang. Pasalnya, pada tahun ini, kontrak PT Samhana Indah dan PT Godang Tuah Jaya yang bekerja sama dengan DLHK Pekanbaru dalam pemungutan sampah berakhir pada tahun ini.


    Sementara, untuk penentuan kerja sama dengan DLHK dalam pengambilan sampah tahun 2021 masih dapam proses lelang.


    Dalam tuntutannya, Heri menyampaikan agar DLHK memperkerjakan kembali karyawan yang sebelumnya sudah bekerja sama dengan PT Samhana Indah sebelumnnya pada masa tahun 2021 mendatang. Kemudian meminta kejelasan BPJS Ketenagakerjaan karyawan serta meminta bonus kepada DLHK akhir tahun.


    Menurutnya, ada 65 sopir yang ikut dalam aksi ini. Jumlah armada angkutan dari perusahaan itu mencapai 26 unit.


    "Kami mempertanyakan nasib rekan kami tahun depan," terangnya.


    Armada truck dari PT Samhana Indah mengangkut sampah di zona II. Kecamatannya meliputi Bukit Raya, Sukajadi, Pekanbaru Kota, Senapelan, Lima Puluh, Sail dan Tenayan Raya.


    Terkait tuntutan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono menyampaikan kepada puluhan karyawan yang menggelar aksi tersebut. Agus meyakinkan kepada massa aksi bahwa pihak perusahaan bakal memberi hak para karyawan untuk bulan Desember 2020.


    Agus juga menyarankan agar tetap mempekerjakan para sopir yang ada. Namun ada sejumlah sopir yang bakal dievaluasi sesuai kebijakan.


    "Saya pastikan sopir tetap digaji, kita sudah kordinasi dengan PT Samhana Indah terkait tuntutan para sopir," katanya.


    Tuntutan lainnya tentang jaminan kerja bakal diurus dananya oleh perusahaan pada Februari 2021 mendatang. Para sopir pun menerima jawaban dari manajemen perusahaan melalui Agus.


    Mereka juga sempat mempertanyakan nasibnya pasca PT Samhana Indah yang habis kontraknya pada akhir tahun 2020 ini. Ia menyampaikan bahwa perusahaan itu memang sudah habis masa kontraknya.


    Kontrak dengan pemerintah kota juga berakhir seiring PT Godang Tua Jaya. Saat ini proses lelang pengelola angkutan sampah di tahun 2021 masih berjalan.


    Ada kemungkinan PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya bakal kembali mengangkut sampah awal tahun depan. Namun dengan catatan belum ada pemenang dari lelang angkutan sampah tersebut.


    "Kalau belum ada pemenangnya, nanti kita bakal menunjuk perusahaan yang sudah biasa mengangkut sampah," terangnya.Rahmat

  • No Comment to " DLHK Pastikan Tuntutan Karyawan PT Samhana Indah Dipenuhi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com