KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menutup secara permanen tiga U-turn (tempat berbalik arah) di beberapa ruas Jalan di Kota Pekanbaru.
Penutupan U-turn dilakukan tiga titik, pertama di U-turn Jalan Tuanku Tambusai (depan Bank BRI), U-turn Jalan HR Subrantas (depan Riau Pos), dan Jalan Sudirman (depan Kantor DPRD Kota Pekanbaru).
Penutupan U-turn dilakukan dengan pemasangan pagar besi pada tempat berputar arah kendaraan tersebut. Pemasangan sudah dilakukan sejak, Senin (30/11/20) malam.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, penutupan U-turn itu bertujuan untuk mengurai kemacetan di lokasi tersebut. Pasalnya, pada jam sibuk dan jam pulang kerja lalu lintas di ruas jalan tersebut kerap macet.
"Dengan penutupan U-turn secara permanen ini, dapat mengurangi kemacetan dan menata kembali arus lalu lintas yang ada di Jalan Kota Pekanbaru," kata Yuliarso, Selasa (2/12/2020).
Menurutnya, penutupan permanen U-turn ini dilakukan berdasarkan hasil diskusi forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Pekanbaru, bersama dengan Dishub Kota Pekanbaru dan Satlantas Polresta Pekanbaru.
Yuliarso menilai, langkah ini dianggap tepat dalam mengurangi kepadatan volume kendaraan yang akan memutar di U-turn tersebut.
"Sehingga dapat mengurangi penumpukan yang dapat menimbulkan perlambatan di ruas jalan tersebut," terangnya.
Saat ini U-turn di Jalan Tuanku Tambusai tepat didepan Bank BRI telah dilakukan penutupan. Kemudian akan dilanjutkan dengan penutupan permanen dua U-turn lainnya.
Sebelumnya, pada U-turn tersebut telah dilakukan penutupan dengan menggunakan waterbarier oleh Dishub Pekanbaru. Namun, hal itu dinilai tidak efektif akibat waterbarier yang terpasang dipindahkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kondisi tersebut membuat kendaraan masih dapat berputar arah dilokasi ini, dan kembali menimbulkan penumpukan kendaraan akibat perlambatan kendaraan yang berputar arah.Rahmat
No Comment to " Dishub Pekanbaru Tutup Permanen U-turn Jalan Tambusai "