• 43 WNI Korban Perdagangan Orang di Suriah dan UEA Dipulangkan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 04 Desember 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co-Sebanyak 43 warga Indonesia korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil dipulangkan dari Suriah dan Uni Emirat Arab.


    Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan sebanyak 43 WNI dipulangkan oleh Kedutaan Besar RI di Damaskus. Sementara itu, KBRI Abu Dhabi berhasil memulangkan tiga WNI lainnya.


    "Kemlu telah berkoordinasi dengan BP2MI dan Bareskrim Polri agar mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab memberangkatkan mereka ke Timur Tengah," kata Retno dalam jumpa pers virtual pada Kamis (3/12).


    Retno mengatakan pemerintah masih memberlakukan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah. Kebijakan itu telah diterapkan sejak 2015 seiring kasus eksploitasi dan penyiksaan TKI marak terjadi.


    Selain itu, faktor keamanan juga menjadi salah satu alasan pemerintah Indonesia memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah akibat konflik yang pecah di sejumlah negara di kawasan.


    Meski begitu, masih banyak TKI yang dikirim ke Timur Tengahlewat jalur ilegal.


    Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 2017, kini BP2MI, sekitar lebih dari 2.000 TKI masih pergi ke sejumlah negara di Timur Tengah setiap bulan.


    "Masih maraknya pengiriman pekerja migran sektor domestik ke Timur Tengah saat kebijakan moratorium menunjukkan bahwa mereka rentan menjadi korban TPPO," ujar Retno.


    Pemulangan WNI korban TPPO dari Timur Tengah ini bukan lah yang pertama dilakukan pemerintah. Pada Juli lalu, KBRI Beirut merepatriasi ratusan WNI korban TPPO dari Suriah.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Internasional
  • No Comment to " 43 WNI Korban Perdagangan Orang di Suriah dan UEA Dipulangkan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com