KORANRIAU.co- Tersangka pengeroyokan anggota TNI oleh anggota klub moge di Bukittinggi bertambah jadi empat orang.
Anggota klub moge yang tengah melakukan touring itu melakukan aksi pengeroyokan terhadap dua anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.Dua orang yang ditetapkan Minggu (1/11/2020) sebagai tersangka adalah HS (48) dan JAD (26).
"Hari ini kami tetapkan dua orang lagi tersangka yaitu HS dan JAD. Total ada 4 tersangka," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Minggu.
Dody mengatakan, dua orang tersebut berasal dari anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi, Bandung, Jawa Barat.
"Keduanya juga warga Bandung, Jawa Barat," ujar Dody.
Tangkapan layar video viral seseorang dikeroyok rombongan pengendara moge di Bukittinggi. (Instagram/@reporter.minang)
Dody mengatakan, penambahan dua tersangka baru itu berdasarkan hasil pengembangan kasus setelah melihat bukti berupa CCTV dan keterangan saksi.
"Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kedua orang ini sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Dody.
Sebelumnya diberitakan, dua orang anggota geng motor gede (Moge) Harley Davidson asal Jawa Barat, ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok dua anggota TNI asal Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat.
Dua orang tersebut MS (49 th) dan B (18 th). Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.kpc/nor
No Comment to " Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Bukittinggi oleh Klub Moge Jadi 4 Orang "