• SK Pemberhentian 6 Anggota Dewan Maju Pilkada dari Kemendagri Belum Turun

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 03 November 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemprov Riau hingga kini belum menerima surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait pemberhentian 6 Anggota DPRD Riau yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).


    Belum turunnya SK pemberhentian enam anggota dewan itu disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomis Daerah Setdaprov Riau H Sudarman."Kita belum menerima SK-nya dari Mendagri,"kata Sudarman, Selasa (3/10/20) di Kantor Gubernur Riau.


    Sudarman mengakui, jika saat ini Kemendagri masih memproses usulan pemberhentian 6 Anggota DPRD Riau. Menurutnya, Kemendagri memiliki waktu 14 hari untuk memprosesnya.


    "Nanti kalau SK-nya sudah selesai diteken Mendagri, akan dikonfirmasi ke kita. Selanjutnya, SK-itu akan kita jemput ke Kemendagri,"ulasnya.


    Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov Riau telah mengirimkan usulan pemberhentian 6 Anggota DPRD Riau yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada Kamis (14/10/20) lalu.


    Dari enam anggota DPRD Riau yang maju di Pilkada itu 3 diantaranya merupakan unsur pimpinan. Diantaranya, Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet (Fraksi Golkar), Wakil Ketua DPRD Zukri Misran (Fraksi PDI-P). Kemudian, Wakil Ketua DPRD Asri Auzar (Fraksi Demokrat).


    Sementara tiga lagi merupakan Anggota Komisi atau Fraksi DPRD Riau. Antara lain, Husni Thamrin, M Adil dan Komperensi. nor












    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " SK Pemberhentian 6 Anggota Dewan Maju Pilkada dari Kemendagri Belum Turun "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com