• Sekdaprov Riau: Pentingnya Perpres Soal Percepatan PSN

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 30 November 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya memaparkan pentingnya Peraturan Presiden nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.


    Dia mengatakan, pelaksanaan Proyek Strategis Nasional perlu lebih dioptimalkan untuk memaksimalkan dampak Proyek Strategis Nasional bagi percepatan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, dan pemulihan ekonomi nasional."Perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016," terang yan Prana Jaya di Pekanbaru, Ahad (29/11/2020).


    Untuk diketahui, Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selanjutnya, peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali.


    "Melalui Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2018 Nomor 107). Adapun daftar Proyek Strategis Nasional yang ada di Provinsi Riau sebagai berikut, Jalan Tol Pekanbaru - Kandis - Dumai bagian dari 8 ruas Trans Sumatera,"ulasnya.


    Kemudian, Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang - Payakumbuh - Bukit tinggi bagian dari Trans Sumatera, Jalan Tol Jambi - Rengat - bagian dari Trans Sumatera. Llau, Jalan Tol Dumai - Sp. Sigambal - Rantau Prapat - bagian dari Trans Sumatera, Kereta Api Rantau Prapat - Duri - Pekanbaru.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Sekdaprov Riau: Pentingnya Perpres Soal Percepatan PSN "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com