KORANRIAU.co, INHU - Sebanyak 250 personil Polres Inhu disiagakan mengawal unjuk rasa (unras) ratusan mahasiswa ke kantor DPRD hari ini Selasa 13 Oktober 2020 di Pematangreba.
Selain Polisi, sebanyak 31 orang personil TNI dari Kodim 0302 Inhu dan 60 orang personil Satpol PP Pemkab Inhu ikut disiagakan untuk pengamanan.
Sesaat setelah memimpin apel untuk pengarahan, Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik mengaku menerima informasi dari intel tentang adanya oknum yang bukan Mahasiswa akan menyusup ke barisan unras.
"Saya sudah dapat informasi bakal ada penyusup yang bukan Mahasiswa, ini yang akan kita antisipasi, jangan sampai ada yang menunggangi," sebut Kapolres.
Kepada pasukan pengamanan, Kapolres menekan untuk tidak bertindak represif kepada penyampai asfirasi dengan tidak membawa Senpi, sangkur bahkan tanpa pentungan.
"Kita harus humanis, damai, jangan ada kekerasan. Karena mereka itu hanya sekedar menyampaikan aspirasi, dan mudah-mudahan aman terkendali," pesan Kapolres.
Untuk tindakan lainnya yang mengakibatkan kerusuhan atau anarkis kata Kapolres harus satu komando. "Tunggu perintah dari saya, harus satu komando,, komando dari saya," tegas Efrizal.
Sesuai undang-undang, Unras Mahasiswa Inhu menolak UU Sapu Jagat atau Omnibus Law dengan kekuatan 100 orang Mahasiswa Inhu sudah harus membubarkan diri paling lambat pukul 18.00 Wib.
Sebelumnya Pasi Opse Kodim 0302 Inhu Kapten Inf Gusti Ketut Suarjana mengatakan sebanyak 31 TNI disiagakan mencakup Polri untuk pengamanan Unras Mahasiswa menolak UU Omnibus Law.
Tampak hadir mendampingi Kapolres, Ketua DPRD Inhu Samsudin dan Wakil Ketua II H Suardi Ritonga, SE. (Sandar Nababan)
No Comment to " Unras Menolak Omnibus Law, Polisi Inhu 'Cium' Indikasi Penyusup "