KORANRIAU.co,PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provisi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya menginstruksikan ke seluruh pimpinan OPD untuk segera menyiapkan dikumen yang diperlukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal itu disampaikan Yan Prana saat menerima entry briefing Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau dalam rangka pemeriksaan terperinci Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemprov Riau secara virtual, di Ruangan Sekdaprov Riau, Selasa (13/10/20).
Yan Prana menuturkan, pihaknya akan menyampaikan ke Kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau untuk segera menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan oleh BPK dalam pemeriksaan. Pemprov Riau akan memberikan dukungan dan bantuan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan dapat memberikan perbaikan bagi Pemprov Riau kedepannya.
"Kami akan melakukan yang terbaik dalam pelaksanaan ini, kami berharap kerja sama terus ada dalam rangka perbaikan dalam kinerja,"katanya.
Tim BPK Perwakilan Riau, Nelson Humiras Halomoan Siregar, menerangkan pihaknya akan mulai melakukan pemeriksaan rinci kinerja SPBE yang bertujuan untuk menilai efektivitas pengelolaan sistem pengelolaan berbasis elektronik.
Ia menuturkan, BPK Perwakilan Riau akan mendalami dalam bentuk rekomendasi perbaikan SPBE seperti yang diharapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun pemeriksaan akan dilakukan mulai hari ini (Selasa, 13/10/2020) dan diperkirakan selesai pada November mendatang.
"Teknisnya pemeriksaannya seperti kinerja yang lain. Nanti akan kami berikan rekomendasi pengelolaan berbasis elektronik seperti apa yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan," ucapnya.mcr/nor
No Comment to " Sekdaprov Riau Minta OPD Siapkan Dokumen yang Diminta BPK "