KORANRIAU.co-Sebanyak 1.192 orang ditangkap polisi terkait aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di wilayah Jakarta. Mereka dilabeli polisi sebagai anarko.
Jumlah tersebut merupakan hasil razia atau patroli yang dilakukan oleh kepolisian sejak Rabu (7/10) hingga Kamis (8/10) kemarin.
"Sampai dengan saat ini memang ada 1.192 yang telah kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10).
Yusri menuturkan ribuan orang itu merupakan anarko, dan bukan bagian dari para buruh yang memang ingin menyuarakan aspirasi lewat demo.Ribuan orang itu, kata Yusri, memiliki profesi yang berbeda-beda. Namun, sebagian besar merupakan pelajar STM.
"1.192 ini saya katakan adalah anarko, tapi profesi mereka berbeda-beda. Anarko itu bukan profesi, anarko itu orang yang niat melakukan kerusuhan, siapa-siapa saja mereka ada yang pelajar, ada yang pengangguran, hampir setengahnya pelajar STM," tuturnya.
Yusri menyebut sebanyak 285 orang dari 1.192 yang diamankan itu terindikasi melakukan pengeroyokan hingga membawa senjata tajam. Saat itu, lanjutnya, masih dilakukan pendalam terhadap 285 orang itu.
"Ada indikasi perlu pendalaman lagi, 285 orang, baik itu dia melakukan pengeroyokan dia melakukan suatu tindakan, ada yang membawa sajam," ucap Yusri.
Demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10) kemarin berakhir dengan kericuhan dan perusakan serta pembakaran sejumlah fasilitas umum.
Setidaknya ada 20 halte bus Transjakarta juga menjadi sasaran aksi perusakan hingga pembakaran oleh massa. Yakni, halte Bundaran HI, halte Sarinah, halte Pasar Senen, halte Tosari Baru, dan lainnya.
Selain itu, sebanyak tiga pos polisi yang dibakar oleh massa, yakni pos polisi Patung Kuda Arjuna Wiwaha, pos polisi Tugu Tani, serta pos polisi Harmoni.cnnindonesia/nor
No Comment to " Ribuan Orang Ditangkap Demo Omnibus Law, Polisi Labeli Anarko "