KORANRIAU.co-Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membantah anggapan bahwa pihaknya telah berbelanja peralatan sebesar Rp408 miliar sejak September khusus untuk menangkal demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga Polri belanja peralatan sejak September khusus untuk pengamanan demonstrasi Omnibus Law UU Ciptaker.
"Tidak benar kalau ada anggapan bahwa pengadaan untuk pengamanan demo UU Ciptaker," kata Argo kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/10).
Argo mengatakan belanja peralatan pada tahun ini baru dipakai untuk tahun depan. Tidak langsung dipakai. Termasuk anggaran yang dibelanjakan pada September lalu.
"Pengadaan di kepolisian direncanakan dan diajukan ke DPR tahun ini, untuk dilaksanakan tahun depan," katanya.
Argo juga mengatakan bahwa pembelian peralatan untuk pengamanan tidak hanya dipakai untuk di wilayah Jakarta. Justru disebarkan ke berbagai wilayah Indonesia terutama yang menggelar Pilkada 2020.
Diketahui, Pilkada 2020 akan dihelat serentak di 270 daerah. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
"Didistribusikan ke seluruh Indonesia dan yang diutamakan yang ada pilkadanya," kata Argo.
Dia menegaskan bahwa masyarakat bisa mengakses LPSE untuk melihat pengadaan yang dilakukan oleh Polri. Masyarakat bisa memantau jika memang ada pengadaan yang tidak sesuai aturan.cnnindonesia/nor
No Comment to " Polri Bantah Belanja Rp408 M Khusus Tangkal Demo Omnibus Law "