• Pemkab Inhu Bantah Tak Serahkan Laporan keuangan Triwulan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 02 Oktober 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co, INHU - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) bantah tak serahkan laporan realisasi keuangan ke DPRD Inhu.


    Bantahan ini disampaikan langsung ketua TAPD Ir Hendrizal MSi dan kepala BPKAD Pemkab Inhu Ibrahim Alimin.


    "Sudah kita serahkan, kalau tidak diserahkan kita malah kena disk," jawab Sekdakab, Hendrizal, Kamis, 01 Oktober 2020.


    Laporan triwulan realisasi keuangan, kata Sekda, diserahkan langsung badan pengelola keuangan dan aset daerah (BKAD) ke pimpinan DPRD Inhu. 


    "Pastilah diserahkan, kalau katanya anggota Banggar dan Komisi tidak pernah diberi tahu pimpinannya itu bukan masalah kami lagi, tapi sudah disana," sambung Hendrizal.


    Terkait pergeseran belanja dibeberapa OPD pasca Paripurna pengesahan APBD murni tahun anggaran 2020,  Hendrizal mengklaim pergeseran itu dilakukan Biro Keuangan Pemprov Riau sesuai kebutuhan sebagaimana diatur peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah.


    Bahkan menurut Sekda verifikasi APBD murni Pemkab Inhu tahun anggaran 2020 di Pekanbaru panitia verifikasi sudah mengundang pimpinan Banggar atau unsur pimpinan DPRD Inhu namun sayang tak seorang pun bisa hadir 


    "Biro keuangan yang mengundang, bukan kami, tapi mereka malah tak datang, dan wajar saja mereka tidak tau ada perubahan setelah diverifikasi," beber Sekda.


    RAPBD-P ditolak, kata Sekda telah berakibat penetapan Perda tata ruang Kabupaten Inhu gagal dilakukan. "Satu satunya Kabupaten Kota se Riau yang belum punya Perda RTRWP ya hanya Inhu, kan memalukan," beber Sekda.


    Terpisah kepala BPKAD Pemkab Inhu Ibrahim Alimin membenarkan telah menyerahkan laporan keuangan Triwulan ke DPRD Inhu. Sudah, malah sesuai jadwal," singkat Ibrahim.


    Senin kemarin (28/9), dsngat berbagai pertimbangan lima fraksi di DPRD Inhu memilih menolak mengesahkan RAPBD-P. Salah satu alasan tidak pernah menerima laporan realisasi keuangan Triwulan dari Eksekutif dan terjadinya pergeseran belanja dibeberapa OPD tanpa sepengetahuan Legislatif.


    Lima fraksi memilih menolak RAPBD-P antara lain Fraksi PDIP, PKB, Gerindra, PKS dan FraksiGabungan Demokrat Karya Nurani Persatuan (DKNP).


    Sedangkan dua fraksi yang setuju untuk RAPBD-P, Fraksi Golkar dan Fraksi Amanat Nasional Demokrasi Persatuan Indonesia namun kalah jumlah dengan rivalis. (Sandar Nababan)

  • No Comment to " Pemkab Inhu Bantah Tak Serahkan Laporan keuangan Triwulan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com