KORANRIAU.co,PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau dan LAMR Kota Pekanbaru, sepakat melaksanakan pendidikan Budaya Melayu Riau (BMR) di lembaga pendidikan formal. Selain itu membangun tugu dan museum bahasa Melayu di kota ini.
“Susun tim segera agar komitmen ini dapat terwujud. Sehingga dapat dilaksanakan,” kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, kepada stafnya yang menangani Pendidikan dan kebudayaan dalam acara silaturahim dengan LAMR Riau dan LAMR Pekanbaru, Kamis (22/10/ 20).
Walikota Firdaus didampingi sejumlah staf antara lain Kepala Dinas Pendidikan Dr Ismardi Ilyas serta Kepala Pariwisata dan Kebudayaan Dr Nurfaisal. Dari LAMR Riau terlihat Taufik Ikram Jamil, Asral Rahman, Junaidi, Khairul Zainal, Elmustian Rahman, dan Mustafa Haris. Dari LAMR Kota Pekanbaru diwakili Yose Saputra dan Ishak.
Walikota Firdaus mengatakan, BMR ini segera diterapkan kepada anak-anak didik dari SD hingga SMP di Kota Pekanbaru, karena ini juga terkait visi misinya dalam membangun Kota Pekanbaru. BMR wajib diberikan kepada generasi penerus negeri Melayu sejak dini agar mereka memahami adat istiadat Melayu yang bersendikan Kitabullah.
"Jadi adat bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah dapat dipahami serta diamalkan oleh generasi kita sejak dibangku SD sampai SMP, yang memang menjadi kewenangan Pemko, sedangkan jenjang SMA sederajat berada di Provinsi Riau," ujarnya.
Untuk menyusun Perwako BMR, lanjut Firdaus, perlu tim yang terdiri dari LAMR Provinsi Riau, LAMR Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru. Pengalaman LAMR Riau membantu penyusunan Pergub bahkan kurikulum, menjadi modal besar dalam pekerjaan tim tersebut.
Sebelumnya, Sekum MKA LAMR, Taufik Ikram Jamil, menyampaikan apresiasi kepada Pemko Pekanbaru. Sebab, Pemko telah memiliki peraturan daerah mengenai LAMR, satu di antara dua kabupaten/ kota dari 12 kabupaten/ kota di Riau yang memiliki ketentuan tersebut. Selain itu, Walikota Pekanbaru telah mengedarkan edaran pelaksanaan BMR di kota ini dua tahun lalu. “Tapi Perwako memang amat diperlukan karena jauh kebih mengikat dan rinci dibandingkan surat edaran,” kata Taufik.
Tugu Bahasa
Tim untuk tugu dan museum bahasa Melayu, kata Walikota Firdaus, juga perlu dibentuk. Hal ini tidak saja mengkaji tempat, tetapi membuat kajian akademis terhadap posisi Riau dalam keberadaan bahasa Melayu. Setidak-tidaknya, Riau khususnya Pekanbaru, pernah menjadi kawasan terpenting dalam peradaban Melayu bersama bahasanya antara lain dengan disebutkannya terdapat dua wilayah di provinsi ini sebagai pusat Kerajaan Sriwijaya seperti di Muaratakus (Kampar) dan Kandis (Kuansing).
Pembangunan tugu dan museum bahasa itu perlu untuk menghormati leluhur yang dengan gemilang menjulang bahasa Melayu, sehingga sampai menjadi asal Bahasa Indonesia. Selain itu dapat menjadi media pembelajaran masa kini dan masa mendatang.
Walikota Firdaus mengatakan, Pemko Pekanbaru, memiliki lahan sektar empat hektar dekat Pasar Bawah, di kawasan pinggir Sungai Siak. Di kawasan ini juga terdapat puluhan situs cagar budaya terutama peninggalan Kesultanan Siak yang sempat menjadikan Pekanbaru sebagai pusat pemerintahan abad ke-19. “Rumah dinas walikota di dekat kawasan ini bisa pula dijadikan museum bahasa, seiringan dengan rencana memindahkan rumah dinas walikota ke kawasan baru dari kota ini,” katanya.
Dengan demikian, kelak tugu dan museum bahasa, akan berada dalam satu saujana peradaban yang tidak hanya membawa pesan akal budi, tetapi juga ekosistem. Berbagai hal kemudian dapat dikembangkan di sini termasuk bersentuhan dengan teknologi komunikasi untuk menjembatani warisan budaya dengan perkembangan teknologi terkini, sekaligus mendekatkan tradisi kepada generasi milinel dengan peralalatan kekinian pula.rls/nor
No Comment to " LAMR dan Pemko Pekanbaru Sepakat Adanya BMR di Sekolah "